KOMPAS.com-Menjelang peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2025, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Kelulusan ini menjadi momentum penting bagi peningkatan profesionalisme sekaligus kado istimewa bagi para guru agama di seluruh Indonesia.
Dari total peserta yang dinyatakan lulus, terdapat 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 guru madrasah.
Baca juga: Kemenag Pastikan 629 Ribu Guru Agama Bersertifikat PPG di 2027
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada para guru yang berjuang meningkatkan kompetensi di tengah keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tetapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
Para guru yang lulus akan menerima sertifikat PPG dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.
Untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Sementara itu, guru Non-ASN akan menerima Rp 2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 1.500.000.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Nasaruddin.
Baca juga: Kemenag Gandeng 46 LPTK, Rp 34,3 Miliar Digelontorkan untuk Guru PAI
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa kelulusan lebih dari 100 ribu guru ini merupakan hasil sinergi antara Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, dan lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal,” ujar Amien.
Setelah pelaksanaan PPG Angkatan 3, Kemenag akan memprioritaskan peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi guru agama.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa sertifikasi profesi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran agama di sekolah dan madrasah.
Baca juga: 32.502 Guru Madrasah Ikuti Uji Kinerja PPG, Penentu Akhir Tunjangan Profesi
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) sekaligus Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menegaskan bahwa program PPG Dalam Jabatan merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas guru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kemenag mencatat peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Hal ini menunjukkan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” kata Munir.
Ia menambahkan, bagi banyak guru, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga pengakuan atas perjuangan panjang mereka dalam mendidik generasi bangsa.
“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama — para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan,” tutup Munir.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang