Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Kompas.com, 6 Januari 2026, 18:00 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Lebaran 2026 masih berjarak sekitar 73 hari jika dihitung dari Selasa (6/1/2026).

Pencarian terkait Lebaran 2026 berapa hari lagi mulai meningkat seiring mendekatnya bulan Ramadan dan kepastian penetapan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran menjadi momen keagamaan penting yang selalu dinantikan umat Islam di Indonesia setiap tahun.

Baca juga: Lebaran Idul Fitri 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Penetapan 1 Syawal kerap menjadi perhatian publik karena perbedaan metode penentuan awal bulan antara Pemerintah dan organisasi Islam, termasuk Muhammadiyah.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diterbitkan pada September 2025.

Penetapan 1 Syawal 1447 H dilakukan menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Metode KHGT memanfaatkan data astronomi global sehingga penentuan awal bulan kamariah bersifat universal dan tidak bergantung pada lokasi rukyat.

Sebelum menerapkan KHGT, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan perhitungan geometris posisi bulan terhadap matahari dan bumi.

Baca juga: Hitung Mundur Idul Fitri 2026: 98 Hari Lagi Menuju Lebaran

Penerapan KHGT diharapkan mampu menyeragamkan penanggalan Islam secara global, termasuk awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Berdasarkan perhitungan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 H dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026.

Puasa Ramadan versi Muhammadiyah berlangsung selama 30 hari hingga Kamis, 19 Maret 2026.

Dengan perhitungan tersebut, warga Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.

Jika dihitung dari hari ini, Lebaran 2026 versi Muhammadiyah masih sekitar 73 hari lagi.

Baca juga: Kapan Lebaran 2026? Berikut Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H di Indonesia

Sementara itu, Pemerintah menetapkan Idul Fitri melalui mekanisme sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama.

Sidang isbat melibatkan ulama, ahli astronomi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Penentuan awal Syawal versi Pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyat di berbagai titik pengamatan hilal di Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026, Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.

Jika mengacu pada kalender tersebut, Lebaran 2026 versi Pemerintah masih berjarak sekitar 74–75 hari dari hari ini.

Libur nasional Idul Fitri disertai cuti bersama pada Jumat, 20 Maret, serta Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026.

Penetapan resmi tanggal Lebaran versi Pemerintah akan dikonfirmasi melalui sidang isbat menjelang akhir Ramadan 2026.

Dengan susunan tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur Lebaran selama lima hari berturut-turut.

Perbedaan metode penetapan ini membuat pencarian terkait Lebaran 2026 berapa hari lagi terus meningkat menjelang Ramadan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pilih Penerbangan Langsung ke Madinah atau Jeddah
Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pilih Penerbangan Langsung ke Madinah atau Jeddah
Aktual
Wamenhaj: Belum Ada Larangan Perjalanan Umrah ke Arab Saudi
Wamenhaj: Belum Ada Larangan Perjalanan Umrah ke Arab Saudi
Aktual
DPR Minta Kemenhaj Pastikan Keamanan Jemaah Umrah Terdampak Gangguan Penerbangan Akibat Konflik di Riyadh
DPR Minta Kemenhaj Pastikan Keamanan Jemaah Umrah Terdampak Gangguan Penerbangan Akibat Konflik di Riyadh
Aktual
Ratusan Jemaah Umrah Tangerang Batal Berangkat Akibat Konflik di Riyadh
Ratusan Jemaah Umrah Tangerang Batal Berangkat Akibat Konflik di Riyadh
Aktual
Kemlu RI Konfirmasi 2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, Bukan Jemaah Umrah
Kemlu RI Konfirmasi 2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, Bukan Jemaah Umrah
Aktual
Sholat di Kendaraan Saat Perjalanan, Kapan Diperbolehkan?
Sholat di Kendaraan Saat Perjalanan, Kapan Diperbolehkan?
Aktual
Orang Tua Kesulitan Ekonomi, Zakat Anak Tak Bisa Sembarangan Diberikan
Orang Tua Kesulitan Ekonomi, Zakat Anak Tak Bisa Sembarangan Diberikan
Aktual
Sholat Berjamaah Dimulai, Bolehkah Menyelesaikan Sholat Sunnah?
Sholat Berjamaah Dimulai, Bolehkah Menyelesaikan Sholat Sunnah?
Aktual
Tak Harus Menunggu Orang Tua Tiada, Ini Cara Berbakti Lewat Sedekah
Tak Harus Menunggu Orang Tua Tiada, Ini Cara Berbakti Lewat Sedekah
Aktual
Mengapa Bunuh Diri Dilarang dalam Islam? Ini Dalil Larangannya dalam Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Bunuh Diri Dilarang dalam Islam? Ini Dalil Larangannya dalam Al-Qur'an dan Hadis
Aktual
Dana Haji Rp185,73 Triliun, BPKH Soroti Tantangan Pengelolaan Jangka Panjang
Dana Haji Rp185,73 Triliun, BPKH Soroti Tantangan Pengelolaan Jangka Panjang
Aktual
Perbedaan Fajar Shadiq dan Fajar Kadzib yang Terkait dengan Awal Waktu Subuh
Perbedaan Fajar Shadiq dan Fajar Kadzib yang Terkait dengan Awal Waktu Subuh
Aktual
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Aktual
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Aktual
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar