Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Resmi Kemenag dan Muhammadiyah, Ini Cara Unduhnya

Kompas.com, 9 Februari 2026, 18:47 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com– Jadwal imsakiyah Ramadhan 2026 menjadi informasi penting bagi umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa 1447 Hijriah.

Jadwal ini digunakan sebagai panduan waktu imsak, sahur, berbuka puasa, dan salat lima waktu selama bulan Ramadhan.

Menjelang Ramadhan, masyarakat mulai mencari jadwal imsakiyah sesuai wilayah masing-masing.

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menetapkan awal Ramadhan setelah pelaksanaan sidang isbat.

Baca juga: Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Muhammadiyah Se-Indonesia

Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1447 H pada 17  Februari 2026.

Hasil sidang isbat tersebut menjadi dasar penetapan awal puasa Ramadhan sekaligus pelaksanaan ibadah di bulan suci.

Apa Itu Jadwal Imsakiyah Ramadhan?

Jadwal imsakiyah Ramadhan merupakan panduan waktu ibadah selama bulan puasa.

Jadwal ini mencakup waktu imsak, subuh, zuhur, asar, magrib, isya, serta waktu berbuka puasa.

Selain itu, jadwal imsakiyah juga memuat durasi puasa setiap hari.

Panduan ini membantu umat Islam menjalankan ibadah puasa secara tertib dan tepat waktu.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Saat Puasa Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Versi Kemenag

Setiap tahun, Kementerian Agama merilis jadwal imsakiyah Ramadhan sebagai pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia.

Jadwal imsakiyah Ramadhan 2026 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).

Jadwal ini disusun berdasarkan perhitungan waktu sholat sesuai wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Umat Islam dapat mengunduh jadwal imsakiyah Ramadhan 2026 melalui laman resmi Bimas Islam Kemenag.

Berikut cara mengunduh jadwal imsakiyah Ramadhan 2026:

  • Kunjungi laman https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
  • Pilih provinsi dan kabupaten/kota sesuai domisili
  • Klik tombol “Cari”
  • Jadwal imsakiyah Ramadhan 2026 akan ditampilkan untuk satu bulan penuh
  • Klik tombol “Download” untuk menyimpan jadwal

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah

Selain Kementerian Agama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 2026.

Jadwal ini disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026.

Jadwal imsakiyah Muhammadiyah disusun menggunakan metode hisab hakiki kontemporer.
Perhitungan waktu subuh dan imsak mengacu pada kriteria Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-31 tahun 2020.
Jadwal imsakiyah Muhammadiyah tersedia per kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Download di sini

Baca juga: Hukum Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya’ban, Ini Penjelasannya

Perbedaan Jadwal Imsakiyah dan Penetapan Awal Ramadhan

Perbedaan jadwal imsakiyah dapat terjadi karena perbedaan metode penetapan awal Ramadhan.

Pemerintah menggunakan rukyatul hilal dan sidang isbat sebagai dasar penetapan.

Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Perbedaan tersebut merupakan hal yang lazim dan dihormati dalam praktik keagamaan di Indonesia.

Pentingnya Mengetahui Jadwal Imsakiyah Sejak Dini

Mengetahui jadwal imsakiyah Ramadhan 2026 sejak awal membantu umat Islam mempersiapkan ibadah puasa.

Jadwal ini memudahkan pengaturan waktu sahur, berbuka, dan ibadah harian.

Panduan resmi juga menghindarkan kesalahan waktu dalam menjalankan puasa.

Umat Islam diimbau menggunakan jadwal imsakiyah dari sumber tepercaya dan sesuai domisili masing-masing.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Aktual
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
Aktual
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Aktual
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Aktual
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Aktual
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Aktual
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Aktual
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Aktual
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Aktual
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Aktual
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Aktual
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Aktual
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
Aktual
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Aktual
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Tidak Ada Penundaan
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Tidak Ada Penundaan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar