Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Idul Adha 2026 Aman dan Terkendali

Kompas.com, 13 Mei 2026, 15:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 dalam kondisi aman dan terkendali.

Pemerintah menyebut stok hewan kurban nasional tahun ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang diproyeksikan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Selain memastikan ketersediaan pasokan, pemerintah juga melakukan pengawasan distribusi serta kesehatan hewan kurban di berbagai daerah.

Baca juga: Sapi Berbobot 900 Kg Milik Peternak Reban Batang Terpilih sebagai Hewan Kurban Presiden Prabowo

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan hewan kurban saat Idul Adha tetap tercukupi dengan harga yang stabil.

Kementan Sebut Stok Hewan Kurban Surplus

Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan ketersediaan hewan kurban secara nasional berada dalam kondisi cukup dan terkendali.

Baca juga: Harga Sapi Kurban di Trenggalek Naik Jelang Idul Adha 2026, Dipicu Dampak PMK

"Secara nasional kondisi atau ketersediaan hewan kurban, cukup dan terkendali," kata Agung Suganda dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data Kementan, potensi ketersediaan hewan kurban pada 2026 mencapai 3.246.790 ekor. Sementara perkiraan kebutuhan hewan kurban tahun ini sekitar 2.355.470 ekor.

Dengan angka tersebut, terdapat surplus sekitar 891.320 ekor hewan kurban di tingkat nasional.

Ketersediaan Sapi hingga Domba Dinilai Aman

Kementan merinci ketersediaan hewan kurban untuk berbagai jenis ternak. Untuk sapi, ketersediaannya mencapai 859.268 ekor dari kebutuhan 791.452 ekor.

Sementara itu, stok kerbau tercatat sebanyak 33.952 ekor dari kebutuhan 12.914 ekor. Untuk kambing tersedia sekitar 1,4 juta ekor dengan kebutuhan mencapai 1,08 juta ekor.

Adapun populasi domba yang tersedia mencapai 935.690 ekor, sedangkan kebutuhan masyarakat diperkirakan sebanyak 466.086 ekor.

"Proyeksi kebutuhan hewan kurban tahun 2026 meningkat sekitar 3,82 persen atau sebanyak 86.727 ekor dibandingkan tahun 2025," tuturnya.

Pemerintah Atur Distribusi dan Pengawasan Hewan Kurban

Pemerintah juga terus melakukan pengaturan distribusi hewan kurban dari daerah yang mengalami surplus ke wilayah dengan kebutuhan tinggi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan hewan kurban tetap merata dan harga tetap terkendali di pasaran.

Selain itu, pemerintah menyiapkan ribuan petugas untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban serta pengawasan proses pemotongan saat Hari Raya Idul Adha.

Sebanyak 9.743 petugas pemantau hewan kurban disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah pemotongan.

Pemotongan Dam Haji Kembali Dilakukan di Indonesia

Kementan juga memastikan pemotongan hewan dam haji di Indonesia akan kembali dilaksanakan pada 2026 setelah mulai diterapkan sejak tahun lalu.

Pada 2025, pemotongan dam dilakukan oleh Kementerian Agama dan Baznas dengan total 8.447 ekor kambing atau domba. Nilai manfaat program tersebut mencapai sekitar Rp21,4 miliar.

Tahun ini, jumlah hewan dam yang akan dipotong di Indonesia meningkat menjadi 10.779 ekor kambing atau domba dan tersebar di 17 provinsi.

"Untuk tahun 2026 jumlah pemotongan dam yang akan dilaksanakan di Indonesia tercatat sebanyak 10.779 ekor kambing atau domba dan ini nilainya sekitar kurang lebih Rp28 miliar atau mungkin sekarang bisa sampai Rp30 miliar dan tersebar di 17 provinsi," kata Agung Suganda.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Shalat Tidak Khusyuk, Apakah Ibadahnya Sah dan Diterima?
Shalat Tidak Khusyuk, Apakah Ibadahnya Sah dan Diterima?
Aktual
Muhammadiyah: Islam Beri Ruang Perbedaan Pemikiran Selama Tak Langgar Dalil yang Pasti
Muhammadiyah: Islam Beri Ruang Perbedaan Pemikiran Selama Tak Langgar Dalil yang Pasti
Aktual
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Garuda Indonesia Alihkan Penerbangan Jamaah Umrah ke Aceh
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Garuda Indonesia Alihkan Penerbangan Jamaah Umrah ke Aceh
Aktual
Assalamualaikum: Tulisan Arab, Latin, Arti, Jawaban, dan Keutamaannya
Assalamualaikum: Tulisan Arab, Latin, Arti, Jawaban, dan Keutamaannya
Doa Harian
4 Adab Utama saat Berdoa, Apakah Mengusap Wajah Setelah Selesai Wajib Dilakukan?
4 Adab Utama saat Berdoa, Apakah Mengusap Wajah Setelah Selesai Wajib Dilakukan?
Aktual
Surat Al Kahfi Lengkap 110 Ayat: Arab, Latin, Arti, dan Tafsir
Surat Al Kahfi Lengkap 110 Ayat: Arab, Latin, Arti, dan Tafsir
Doa Harian
Kumpulan Doa Saat Gunung Meletus untuk Memohon Perlindungan dan Keselamatan
Kumpulan Doa Saat Gunung Meletus untuk Memohon Perlindungan dan Keselamatan
Doa dan Niat
Bencana Ini Musibah atau Azab? Simak Pengertian dan Perbedaannya dalam Islam
Bencana Ini Musibah atau Azab? Simak Pengertian dan Perbedaannya dalam Islam
Aktual
4 Sikap yang Diajarkan Rasulullah SAW Saat Menghadapi Musibah
4 Sikap yang Diajarkan Rasulullah SAW Saat Menghadapi Musibah
Aktual
Cemas dan Stres Mendengar Kabar Bencana, Amalkan Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW
Cemas dan Stres Mendengar Kabar Bencana, Amalkan Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Anak Krakatau Erupsi, Ini Doa yang Dianjurkan Rasulullah Saat Gunung Meletus
Anak Krakatau Erupsi, Ini Doa yang Dianjurkan Rasulullah Saat Gunung Meletus
Doa dan Niat
Doa Saat Menghadapi Bencana Alam, Ini Bacaan yang Bisa Diamalkan Hari Ini
Doa Saat Menghadapi Bencana Alam, Ini Bacaan yang Bisa Diamalkan Hari Ini
Doa dan Niat
Di Tengah Pesatnya AI, Dunia Diingatkan untuk Tetap Menjaga Nilai Kemanusiaan
Di Tengah Pesatnya AI, Dunia Diingatkan untuk Tetap Menjaga Nilai Kemanusiaan
Aktual
1.344 Calon Petugas Haji Ikuti Tes CAT Serentak di 35 Titik BKN
1.344 Calon Petugas Haji Ikuti Tes CAT Serentak di 35 Titik BKN
Aktual
Haedar Nashir Ungkap Alasan Muhammadiyah Tidak Memiliki Dewan Syuro
Haedar Nashir Ungkap Alasan Muhammadiyah Tidak Memiliki Dewan Syuro
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar