www.kompas.com
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merencanakan skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun), Warung Padang, dan sejenisnya.()
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+