Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dewan Masjid Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 227.C/III/SE/PP-DMI/XI/2025 yang menyerukan agar masjid menjadi shelter darurat pengungsi banjir Sumatera.
(Tangkap layar surat edaran)