www.kompas.com
DPR RI dan pemerintah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1449 Hijriah atau 2026 masehi sebesar Rp 87.409.366 per jemaah. Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah ditetapkan Rp 54.194.366. (ANDIKA WAHYU)