www.kompas.com
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi menekan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter Tahun 1447H/2026M hingga 1449H/2028M bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.(Dok. Humas Kemenhaj)