www.kompas.com
Seorang guru menyampaikan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kepada siswa. Kemenag mengusulkan kenaikan insentif guru madrasah honorer belum sertifikasi menjadi Rp400 ribu per bulan untuk tingkatkan kesejahteraan.(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)