www.kompas.com
Ilustrasi buku nikah. Seorang perempuan berinisial AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, melaporkan kekasihnya sendiri yang merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Briptu AA alias Alim. Laporan dan somasi tersebut dilayangkan setelah Briptu Alim diduga melakukan penipuan dan lepas tanggung jawab dengan tidak menghadiri hari pernikahan mereka yang dijadwalkan pada Sabtu, 16 Mei 2026.(Pexels/Rizki Koto)