www.kompas.com
Ilustrasi ibu hamil. Hukum puasa Ramadan bagi perempuan hamil dan menyusui pada dasarnya tidaklah wajib jika kondisi fisik tidak memungkinkan. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskan adanya pembebasan kewajiban sementara.(FREEPIK)