Editor
KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia akan menyambut Libur Maulid Nabi 2026 yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 H dan ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.
Baca juga: Contoh Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Menyentuh, Penuh Makna dan Doa
Penetapan tersebut mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag).
Ketentuan mengenai hari liburnya juga tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025.
Baca juga: Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Maulid Nabi Muhammad SAW masuk sebagai hari libur nasional, bukan cuti bersama.
Karena itu, pekerja yang mengikuti ketentuan hari libur nasional tidak perlu mengajukan cuti untuk memperoleh libur pada tanggal tersebut.
Sehari sebelum peringatan Maulid Nabi, yakni Senin, 24 Agustus 2026, bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Masyarakat yang ingin mengambil libur pada tanggal tersebut perlu menyesuaikan dengan kebijakan kantor atau instansi masing-masing.
Dengan kondisi tersebut, libur pada Selasa, 25 Agustus 2026 tidak otomatis membentuk long weekend.
Bagi yang ingin mengambil waktu libur lebih panjang, cuti pada Senin dapat menjadi pilihan sesuai aturan tempat kerja.
Kalender Hijriah Indonesia 2026 mencatat 1 Rabiul Awal 1448 H jatuh pada Jumat, 14 Agustus 2026. Perhitungan tersebut menempatkan 12 Rabiul Awal pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Sistem kalender Hijriah menggunakan siklus bulan sehingga tanggalnya dalam kalender Masehi berubah setiap tahun.
Untuk kebutuhan resmi di Indonesia, masyarakat dapat mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kemenag dan ketetapan pemerintah mengenai hari libur nasional.
Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, momentum tersebut umumnya diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pengajian, pembacaan shalawat, ceramah, dan kegiatan sosial.
Pelaksanaan peringatan dapat berbeda di setiap daerah. Sebagian masyarakat juga menggelar tradisi lokal yang telah berkembang sebagai bagian dari peringatan Maulid Nabi.
Jadi, Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, Senin, 24 Agustus tetap menjadi hari kerja karena tidak termasuk daftar libur nasional maupun cuti bersama.
Informasi ini dapat menjadi acuan untuk mengatur agenda kerja, perjalanan, maupun kegiatan keluarga pada pekan tersebut.
Jika ingin mendapatkan libur lebih panjang, masyarakat dapat mempertimbangkan cuti pada Senin, 24 Agustus sesuai kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT