Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sekadar Ramah, Panitia Muktamar NU Perketat Verifikasi Peserta Resmi

Kompas.com, 22 Agustus 2026, 17:29 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menggelar simulasi penyambutan dan pendaftaran peserta resmi atau muktamirin, Sabtu (22/8/2026).

Simulasi dipusatkan di Kompleks MTs dan MA Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Lokasi tersebut menjadi titik utama penerimaan seluruh muktamirin yang datang dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara.

Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq, mengatakan simulasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada peserta berjalan optimal saat pelaksanaan muktamar.

Menurut dia, panitia akan mengedepankan keramahan dalam menyambut peserta. Namun, proses verifikasi tetap dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh peserta yang mengikuti muktamar memiliki status yang sah.

“Keramahan panitia bukan berarti akan mengabaikan sisi ketepatan verifikasi,” ujar Gus Rozaq di sela-sela simulasi sebagaimana dikutip dari rilis resmi panitia Muktamar, Sabtu.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU Bawa Berkah, Konveksi di Jombang Raup Omzet Rp 150 Juta

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pendaftaran hingga pemeriksaan berkas peserta akan dilakukan secara tertib.

“Hanya muktamirin yang terverifikasi secara sah, yang berhak mendapatkan ID Card resmi, dan diarahkan menuju lokasi penginapan yang telah ditentukan,” katanya.

Alur Kedatangan Muktamirin Disimulasikan

Dalam simulasi tersebut, panitia mempraktikkan alur kedatangan peserta secara menyeluruh, mulai dari titik transportasi hingga menuju lokasi sidang pleno.

Skema penjemputan dan kedatangan peserta dipusatkan di Gerbang Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Bagi peserta yang tiba melalui Stasiun Jombang, panitia menyiapkan armada khusus yang akan mengantar mereka menuju gerbang utama Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Sementara peserta yang datang melalui Bandara Internasional Juanda akan diangkut menggunakan bus dan Hi-Ace. Armada tersebut merupakan hasil kolaborasi panitia dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Adapun muktamirin yang menggunakan kendaraan pribadi akan diturunkan di titik drop zone di depan gerbang pesantren. Kendaraan mereka kemudian diarahkan menuju kantong parkir yang telah disediakan.

Registrasi hingga Penginapan

Setelah turun dari kendaraan, peserta akan disambut panitia dan diarahkan menuju ruang holding di Kompleks Gedung MA Bahrul Ulum.

Area tersebut digunakan untuk proses skrining dan pemeriksaan awal peserta.

Setelah itu, muktamirin diarahkan menuju meja registrasi akhir di Kompleks Gedung MTs Bahrul Ulum. Di lokasi ini, panitia melakukan verifikasi dokumen sekaligus mencetak ID Card resmi muktamirin.

Peserta yang telah menyelesaikan proses registrasi kemudian diantar menuju lokasi penginapan atau tower menggunakan kendaraan ramah lingkungan, yakni becak listrik dan golf car.

Tahapan pelayanan kemudian berlanjut dengan pergerakan muktamirin dari lokasi penginapan menuju venue utama untuk mengikuti proses pendaftaran masuk Sidang Pleno I.

Libatkan Panitia Lokal dan Daerah

Simulasi alur penyambutan tersebut melibatkan sejumlah bidang kepanitiaan. Di antaranya Bidang Kesekretariatan, Keamanan, Transportasi, serta penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) Penginapan/Tower.

Panitia Lokal Bahrul Ulum Tambakberas terdiri atas unsur pengasuh, pengurus, santri, alumni, dan masyarakat sekitar.

Mereka berkoordinasi dengan Panitia Daerah (Panda) bentukan PBNU yang mengintegrasikan perwakilan PWNU Jawa Timur dan PCNU Kabupaten Jombang.

Baca juga: Jelang Muktamar NU, KH Cholil Nafis: Ini Muktamar Riang Gembira dan Berkeadaban

Gus Rozaq mengatakan simulasi tersebut juga menjadi sarana untuk menemukan berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki sebelum hari pelaksanaan.

“Dari simulasi hari ini, ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki, karena memang hari ini baru awal. Akan terus kita perbaiki, dan Insya Allah akan lebih matang lagi,” kata Gus Roziq.

Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
Aktual
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Aktual
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Aktual
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Aktual
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar