Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang 100 Tahun KH Ali Yafie dan Warisan Islam Moderat untuk Indonesia

Kompas.com, 5 September 2026, 06:01 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Sumber Kemenag

KOMPAS.com — Kementerian Agama memperingati 100 tahun kelahiran KH Ali Yafie, ulama dan cendekiawan yang banyak meninggalkan pemikiran mengenai fikih, kehidupan beragama, dan kebangsaan.

Peringatan satu abad kelahiran ulama asal Sulawesi itu menjadi momentum untuk kembali melihat pemikirannya mengenai bagaimana ajaran Islam dapat menjawab persoalan masyarakat sekaligus hidup berdampingan di tengah keberagaman Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai KH Ali Yafie sebagai salah satu ulama yang mampu mempertemukan kedalaman ilmu agama dengan persoalan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Warisan pemikiran tersebut dinilai tetap relevan ketika masyarakat Indonesia berhadapan dengan berbagai perubahan sosial dan tantangan dalam menjaga kerukunan.

Baca juga: Menag Ajak Siswa Seminari Doakan Korban Gempa Flores

Mempertemukan Agama dan Kehidupan Berbangsa

KH Ali Yafie dikenal sebagai ulama dan cendekiawan yang pernah menduduki sejumlah posisi penting dalam organisasi keagamaan, termasuk di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam perjalanan intelektualnya, KH Ali Yafie banyak memberikan perhatian terhadap fikih dan penerapannya dalam kehidupan masyarakat.

Fikih tidak berhenti sebagai pembahasan mengenai hukum-hukum ibadah, tetapi juga dapat digunakan untuk membaca berbagai persoalan sosial yang dihadapi manusia.

Pemikiran semacam itu membuat pembahasan keislaman memiliki keterkaitan dengan persoalan kehidupan masyarakat, termasuk kemaslahatan, keadilan, lingkungan, dan kehidupan berbangsa.

Dalam masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, suku, budaya, dan tradisi, cara pandang tersebut juga memberikan ruang bagi ajaran agama untuk hadir tanpa mengabaikan realitas keberagaman.

Baca juga: Kisah Menag Nasaruddin dan Tiga Paus, dari Vatikan hingga Deklarasi Istiqlal

Islam dan Prinsip Umat Pertengahan

Semangat menjalankan Islam secara moderat memiliki pijakan dalam Al-Qur'an. Salah satunya terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 143:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

Wa kadzalika ja'alnakum ummatan wasathan.

Artinya: "Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan." (QS Al-Baqarah: 143)

Konsep ummatan wasathan kerap menjadi salah satu rujukan dalam pembicaraan mengenai wasathiyah atau jalan tengah dalam kehidupan beragama.

Moderasi dalam beragama bukan berarti mengurangi keyakinan atau ajaran agama. Sikap tersebut berkaitan dengan cara menjalankan agama secara proporsional, menjauhi sikap berlebihan, serta tetap menjunjung keadilan dan kemaslahatan.

Nilai semacam ini menjadi semakin penting di tengah masyarakat majemuk agar perbedaan tidak berkembang menjadi sumber pertentangan.

Fikih yang Menjawab Persoalan Kehidupan

Salah satu warisan penting KH Ali Yafie adalah perhatiannya terhadap pengembangan fikih agar dapat berdialog dengan persoalan kehidupan.

Pemikiran fikih tidak hanya ditempatkan dalam ruang ibadah individual, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial manusia.

Pendekatan tersebut antara lain terlihat dari perhatian KH Ali Yafie terhadap persoalan sosial dan lingkungan.

Dengan cara pandang tersebut, ulama tidak hanya berhadapan dengan persoalan halal dan haram, tetapi juga dituntut memahami kondisi masyarakat serta mencari jalan keluar bagi persoalan yang mereka hadapi.

Dialog juga menjadi penting dalam masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang berbeda.

Perbedaan tidak harus dihilangkan, tetapi dapat dikelola melalui penghormatan terhadap martabat manusia dan pencarian titik temu dalam kehidupan bersama.

Warisan untuk Generasi Muda

Peringatan 100 tahun kelahiran KH Ali Yafie juga menjadi momentum untuk memperkenalkan kembali pemikiran ulama Indonesia kepada generasi muda.

Warisan seorang ulama tidak hanya dapat dilihat dari jabatan yang pernah diembannya, tetapi juga dari gagasan dan keteladanan yang terus dibicarakan setelah ia tiada.

Dalam konteks masyarakat saat ini, pemikiran mengenai keberagamaan yang teguh sekaligus mampu berdialog dengan perubahan zaman menjadi semakin relevan.

Terlebih, ruang digital membuat perbedaan pandangan keagamaan dapat tersebar dan diperdebatkan dengan sangat cepat.

Warisan intelektual KH Ali Yafie menunjukkan pentingnya ilmu, akhlak, dan kemampuan membaca realitas masyarakat berjalan beriringan.

Peringatan satu abad kelahirannya pun menjadi kesempatan untuk kembali melihat bagaimana pemikiran ulama Indonesia dapat memberikan jawaban terhadap persoalan kehidupan beragama dan kebangsaan hari ini.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Menjaga Bumi Bisa Dimulai dari Bangunan, Ini Pentingnya Konsep Bangunan Hijau
Menjaga Bumi Bisa Dimulai dari Bangunan, Ini Pentingnya Konsep Bangunan Hijau
Aktual
Mengenang 100 Tahun KH Ali Yafie dan Warisan Islam Moderat untuk Indonesia
Mengenang 100 Tahun KH Ali Yafie dan Warisan Islam Moderat untuk Indonesia
Aktual
5 Rukun Islam: Pengertian, Urutan, Makna, dan Penerapannya
5 Rukun Islam: Pengertian, Urutan, Makna, dan Penerapannya
Doa dan Niat
Doa Nabi Yunus: Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa Nabi Yunus: Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
Tak Hanya Bantuan Pangan, ZISWAF Didorong Lindungi Kelompok Rentan
Tak Hanya Bantuan Pangan, ZISWAF Didorong Lindungi Kelompok Rentan
Aktual
Menag Ajak Siswa Seminari Doakan Korban Gempa Flores
Menag Ajak Siswa Seminari Doakan Korban Gempa Flores
Aktual
Solidaritas untuk Korban Gempa Flores, 20 Ton Beras hingga Ribuan Selimut Disalurkan
Solidaritas untuk Korban Gempa Flores, 20 Ton Beras hingga Ribuan Selimut Disalurkan
Aktual
Supangat Wafat Usai Bertugas di Muktamar NU, GP Ansor Tanggung Pendidikan Anaknya
Supangat Wafat Usai Bertugas di Muktamar NU, GP Ansor Tanggung Pendidikan Anaknya
Aktual
Lebih dari 75.000 Orang Daftar Petugas Haji 2027, CAT Dibagi 2 Gelombang
Lebih dari 75.000 Orang Daftar Petugas Haji 2027, CAT Dibagi 2 Gelombang
Aktual
CAT Seleksi Petugas Haji 2027 Digelar 2 Gelombang, Ini Jadwalnya
CAT Seleksi Petugas Haji 2027 Digelar 2 Gelombang, Ini Jadwalnya
Aktual
Kisah Menag Nasaruddin dan Tiga Paus, dari Vatikan hingga Deklarasi Istiqlal
Kisah Menag Nasaruddin dan Tiga Paus, dari Vatikan hingga Deklarasi Istiqlal
Aktual
Keputusan Fiqih Bisa Ditinjau Kembali, Muktamar NU Sahkan Mekanismenya
Keputusan Fiqih Bisa Ditinjau Kembali, Muktamar NU Sahkan Mekanismenya
Aktual
Kapolri Dorong Pramuka PUI Bentuk Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Kapolri Dorong Pramuka PUI Bentuk Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Aktual
Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027
Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027
Aktual
Hasil Muktamar ke-35 NU: Soroti Korupsi hingga Koperasi Merah Putih
Hasil Muktamar ke-35 NU: Soroti Korupsi hingga Koperasi Merah Putih
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar