Editor
KOMPAS.com - Di tengah kesibukan sehari-hari, shalat terkadang dilakukan ketika pikiran masih dipenuhi berbagai urusan.
Waktu yang terbatas hingga pikiran yang terus membayangi dapat membuat seseorang sulit menghadirkan kekhusyukan saat menghadap Allah. Lantas, jika shalat tidak khusyuk, apakah ibadah tersebut tetap sah dan diterima?
Baca juga: Doa dan Cara Mengatasi Shalat Tidak Khusyuk agar Lebih Fokus Beribadah
Dilansir dari laman Muhammadiyah, khusyuk berasal dari kata khasya‘a yang berarti diam, tenang, dan merendahkan diri.
Sikap tersebut menunjukkan kepasrahan jiwa dan raga kepada Allah sehingga khusyuk menjadi bagian penting dalam pelaksanaan shalat.
Baca juga: Sholat Tapi Pikiran Melayang, Diterima atau Tidak? Ini Jawaban Rasulullah tentang Sikap Khusyuk
Al-Qur’an menegaskan bahwa orang beriman yang khusyuk dalam shalat akan memperoleh keberuntungan:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Artinya: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya.” [QS. al-Mukminun (23): 1-2].
Kata aflaha dalam ayat tersebut bermakna beruntung, berbahagia, dan berhasil. Ayat ini menunjukkan bahwa kekhusyukan dalam shalat menjadi salah satu tanda kebahagiaan seorang mukmin.
Khusyuk juga berkaitan dengan kemampuan seorang Muslim menjadikan shalat sebagai sarana memohon pertolongan kepada Allah. Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya:
وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya: “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” [QS. al-Baqarah (2): 45].
Bagi hati yang lalai, shalat dapat terasa berat. Sebaliknya, bagi orang yang khusyuk, shalat dapat menjadi penolong sekaligus penyejuk jiwa.
Kekhusyukan dalam shalat juga berkaitan dengan pengaruh ibadah terhadap perilaku seorang Muslim. Allah berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya: “Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [QS. al-‘Ankabut (29): 45].
Shalat yang dihidupkan dengan kekhusyukan dapat menjadi benteng moral bagi seorang Muslim. Kesadaran bahwa dirinya sedang menghadap Allah diharapkan tercermin dalam sikap dan perilaku di luar shalat.
Lantas, apakah shalat yang tidak khusyuk tetap sah? Para ulama menjelaskan bahwa khusyuk bukan termasuk syarat sah shalat.
Syarat sah shalat antara lain menghadap kiblat, menutup aurat, serta suci dari hadas. Adapun rukun shalat meliputi niat, takbiratul ihram, membaca al-Fatihah, rukuk, i‘tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tasyahud, shalawat, dan salam, yang semuanya dilakukan dengan tuma’ninah atau ketenangan.
Dengan demikian, seseorang tetap dapat memiliki shalat yang sah meskipun belum mampu menghadirkan kekhusyukan secara penuh.
Namun, hal tersebut tidak berarti kualitas ibadah menjadi persoalan yang boleh diabaikan, karena khusyuk berkaitan dengan ruh dan kualitas shalat.
Khusyuk bukan penentu sah atau tidaknya shalat berdasarkan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Karena itu, shalat seseorang tidak otomatis menjadi tidak sah hanya karena pikirannya sempat melayang atau kekhusyukannya belum sempurna.
Sementara mengenai diterima atau tidaknya shalat, hal tersebut merupakan perkara yang menjadi penilaian Allah.
Seorang Muslim hanya berkewajiban menjaga dan meningkatkan kualitas shalat dengan berusaha menghadirkan hati, memahami bacaan, serta mengurangi berbagai hal yang dapat mengganggu kekhusyukan.
Kekhusyukan dalam shalat perlu diusahakan, terutama ketika pikiran mudah teralihkan oleh kesibukan atau persoalan sehari-hari.
Para ulama memberikan sejumlah petunjuk yang dapat dilakukan untuk membantu menghadirkan hati ketika shalat. Beberapa cara agar shalat lebih khusyuk antara lain:
Kondisi fisik juga dapat memengaruhi konsentrasi saat shalat. Nabi saw bahkan memberikan nasihat agar seseorang mendahulukan makan ketika makanan telah dihidangkan sebelum pelaksanaan shalat.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ’
Artinya: “Dari Anas bin Malik ra. (diriwayatkan) Nabi saw bersabda: Apabila makan malam sudah dihidangkan sedangkan salat jamaah sudah dikumandangkan iqamatnya, maka dahulukanlah makan.” [HR. al-Bukhari, no. 5042].
Shalat tidak khusyuk tidak serta-merta membuat shalat menjadi tidak sah selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Meski demikian, kekhusyukan tetap perlu diusahakan karena berkaitan dengan kualitas dan penghayatan seorang Muslim dalam beribadah kepada Allah.
Karena itu, memperbaiki kekhusyukan menjadi bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kualitas shalat, sementara diterima atau tidaknya ibadah tetap menjadi hak Allah untuk menilainya.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT