Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Ekonom syariah Adiwarman Azwar Karim mendorong penguatan penggunaan dana haji agar perputarannya tetap berada dalam ekosistem keuangan syariah, mulai dari penghimpunan hingga pembayaran layanan bagi jemaah.
Menurut Adiwarman, penghimpunan dan pengelolaan dana haji telah berjalan sesuai prinsip syariah. Namun, sebagian aliran dana keluar dari ekosistem tersebut ketika digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji.
“Begitu kita pakai uangnya untuk persiapan pra-haji dan pasca-haji di dalam negeri, ini uangnya keluar dari ekosistem syariah,” ujar Adiwarman dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah di Jakarta.
“Belum lagi tahap tiga ketika uang ini digunakan untuk belanja tiket pesawat terbang, akomodasi, dan katering di luar negeri,” lanjutnya dikutip dari MUI Digital, Selasa (6/10/2026).
Baca juga: Kemenhaj Catat 189 Pengaduan, Ada Dugaan Penipuan Dana Haji dan Umrah
Adiwarman membagi alur pengelolaan dan penggunaan dana haji menjadi tiga tahap.
Tahap pertama mencakup penghimpunan dana dari calon jemaah dan pengelolaannya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menilai tahap ini telah berjalan baik dan memenuhi prinsip syariah.
Tahap kedua adalah penggunaan dana untuk membiayai kebutuhan persiapan, pelaksanaan, serta kepulangan jemaah di dalam negeri.
Adapun tahap ketiga mencakup pembayaran layanan di luar negeri, antara lain tiket pesawat, akomodasi, dan katering di Arab Saudi.
Menurut Adiwarman, tantangan pada dua tahap terakhir perlu mendapat perhatian agar besarnya dana yang dikelola dapat memberikan dampak lebih optimal bagi pertumbuhan ekosistem keuangan syariah.
Baca juga: BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70 Persen Ditempatkan di Sukuk Negara
Untuk memperkuat kesinambungan transaksi tersebut, Adiwarman mendorong perluasan jaringan perbankan syariah Indonesia di luar negeri.
Salah satu langkah yang ia harapkan adalah pembukaan kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Arab Saudi.
“Kita harapkan mudah-mudahan Bank Syariah Indonesia cepat-cepat buka cabang di Saudi Arabia, sehingga dananya muter-muter saja di ekosistem syariah,” katanya.
Menurutnya, keberadaan jaringan perbankan syariah di negara tujuan haji dapat mendukung transaksi pembayaran layanan jemaah sekaligus memperkuat perputaran dana dalam ekosistem tersebut.
“Jika dana haji ini bisa muter di ekosistem syariah, maka pertumbuhan sistem keuangan syariah kita akan jauh lebih cepat mengikuti besarnya dana yang dikelola,” ujar Adiwarman.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.