Editor
KOMPAS.com - Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia sekaligus meneguhkan peran pesantren dalam pembangunan bangsa.
Pada 2026, peringatan Hari Santri mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026.
Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan upacara Hari Santri pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Baca juga: Susunan Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag untuk Madrasah dan Pesantren
Salah satu agenda dalam susunan upacara tersebut adalah pembacaan Resolusi Jihad setelah menyanyikan Mars Hari Santri.
Naskah ini berkaitan dengan seruan perjuangan yang dicetuskan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945.
Teks Resolusi Jihad dapat disiapkan sebagai bahan pembacaan untuk mengenang seruan perjuangan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Teks Ikrar dan Doa Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Lengkap dengan Link Download
Berikut teks Resolusi Jihad yang dibacakan dalam upacara Hari Santri Nasional 2026.
RESOLUSI JIHAD
Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaja mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera
Bismillahirrochmanir Rochim
Resoloesi:
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan 'Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.
b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.
Mengingat:
a. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.
b. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.
c. Bahwa pertempoeran-pertempoeran itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.
d. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.
Memoetoeskan:
Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha-oesaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.
Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat "sabilillah" oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Soerabaja, 22 Oktober 1945
NAHDLATOEL OELAMA
Kemenag menyediakan dokumen teks Resolusi Jihad untuk dibacakan pada upacara Hari Santri 2026 dalam format PDF.
Dokumen ini dapat digunakan sebagai acuan untuk mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan di madrasah, pesantren, dan instansi terkait.
Dokumen susunan upacara dapat diunduh melalui tautan resmi berikut:
Link download: Teks Resolusi Jihad HSN 2026 – Kemenag (PDF)
Selain susunan upacara, Kemenag menerbitkan pedoman penyelenggaraan Hari Santri 2026 melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026.
Pedoman tersebut menjadi acuan pelaksanaan peringatan Hari Santri bagi instansi pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, dan masyarakat.
Dokumen pedoman peringatan Hari Santri Nasional 2026 dapat diakses melalui laman resmi Kemenag berikut:
Link download: Pedoman Peringatan Hari Santri 2026 – Kemenag (PDF)
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.