Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teks Resolusi Jihad untuk Upacara Hari Santri 2026, Lengkap dengan Link PDF

Kompas.com, 20 Oktober 2026, 18:20 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia sekaligus meneguhkan peran pesantren dalam pembangunan bangsa.

Pada 2026, peringatan Hari Santri mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026.

Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan upacara Hari Santri pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 waktu setempat.

Baca juga: Susunan Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag untuk Madrasah dan Pesantren

Salah satu agenda dalam susunan upacara tersebut adalah pembacaan Resolusi Jihad setelah menyanyikan Mars Hari Santri.

Naskah ini berkaitan dengan seruan perjuangan yang dicetuskan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945.

Teks Resolusi Jihad dapat disiapkan sebagai bahan pembacaan untuk mengenang seruan perjuangan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Teks Ikrar dan Doa Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Lengkap dengan Link Download

Teks Resolusi Jihad untuk Upacara Hari Santri 2026

Berikut teks Resolusi Jihad yang dibacakan dalam upacara Hari Santri Nasional 2026.

RESOLUSI JIHAD

Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaja mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir Rochim

Resoloesi:

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan 'Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

b. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

c. Bahwa pertempoeran-pertempoeran itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.

d. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan:

Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha-oesaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat "sabilillah" oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945

NAHDLATOEL OELAMA

Link PDF Resolusi Jihad untuk Peringatan Hari Santri 2026

Kemenag menyediakan dokumen teks Resolusi Jihad untuk dibacakan pada upacara Hari Santri 2026 dalam format PDF.

Dokumen ini dapat digunakan sebagai acuan untuk mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan di madrasah, pesantren, dan instansi terkait.

Dokumen susunan upacara dapat diunduh melalui tautan resmi berikut:

Link download: Teks Resolusi Jihad HSN 2026 – Kemenag (PDF)

Link Download Pedoman Hari Santri 2026 Kemenag

Selain susunan upacara, Kemenag menerbitkan pedoman penyelenggaraan Hari Santri 2026 melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026.

Pedoman tersebut menjadi acuan pelaksanaan peringatan Hari Santri bagi instansi pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, dan masyarakat.

Dokumen pedoman peringatan Hari Santri Nasional 2026 dapat diakses melalui laman resmi Kemenag berikut:

Link download: Pedoman Peringatan Hari Santri 2026 – Kemenag (PDF)

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
Aktual
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
Aktual
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
Aktual
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
Aktual
Teks Resolusi Jihad untuk Upacara Hari Santri 2026, Lengkap dengan Link PDF
Teks Resolusi Jihad untuk Upacara Hari Santri 2026, Lengkap dengan Link PDF
Aktual
Susunan Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag untuk Madrasah dan Pesantren
Susunan Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag untuk Madrasah dan Pesantren
Aktual
Teks Doa dan Susunan Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag
Teks Doa dan Susunan Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag
Aktual
Teks Ikrar dan Doa Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Lengkap dengan Link Download
Teks Ikrar dan Doa Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Lengkap dengan Link Download
Aktual
Teks Doa Upacara Hari Santri 22 Oktober 2026 Resmi Kemenag, Lengkap dengan Link Download
Teks Doa Upacara Hari Santri 22 Oktober 2026 Resmi Kemenag, Lengkap dengan Link Download
Aktual
Ketika Niat Baik Berujung Salah, Bagaimana Islam Memandangnya?
Ketika Niat Baik Berujung Salah, Bagaimana Islam Memandangnya?
Aktual
Kemenhaj Tetapkan Jadwal Haji 2027, Jemaah Mulai Masuk Asrama 10 April
Kemenhaj Tetapkan Jadwal Haji 2027, Jemaah Mulai Masuk Asrama 10 April
Aktual
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Pembenahan Haji dan PR yang Belum Tuntas
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Pembenahan Haji dan PR yang Belum Tuntas
Aktual
Bukan Hanya kepada Manusia, Islam Mengajarkan Adab terhadap Hewan
Bukan Hanya kepada Manusia, Islam Mengajarkan Adab terhadap Hewan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar