Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adab Bertamu dalam Islam: Etika Meminta Izin hingga Mengucapkan Salam

Kompas.com, 1 September 2026, 07:43 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bertamu merupakan bagian dari kehidupan sosial yang dianjurkan dalam Islam.

Namun, Islam juga mengajarkan bahwa bertamu bukan sekadar datang ke rumah orang lain, melainkan harus dilakukan dengan adab yang baik, mulai dari meminta izin, mengucapkan salam, hingga menghormati privasi tuan rumah.

Dalam Al-Quran dan hadis, Rasulullah SAW memberikan tuntunan yang jelas agar hubungan antarsesama tetap terjaga dengan penuh penghormatan. Karena itu, memahami adab bertamu menjadi penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan

Meminta Izin Sebelum Masuk Rumah

Salah satu adab paling utama ketika bertamu adalah meminta izin sebelum memasuki rumah orang lain. Perintah ini ditegaskan Allah SWT dalam Surah An-Nur ayat 27:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Yā ayyuhalladzīna āmanū lā tadkhulū buyūtan ghaira buyūtikum hattā tasta'nisū wa tusallimū 'alā ahlihā, dzālikum khairul lakum la'allakum tadzakkarūn

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa rumah memiliki kehormatan dan privasi yang harus dihargai. Karena itu, seorang tamu tidak diperkenankan langsung masuk meskipun pintu rumah terbuka.

Baca juga: 5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa

Mengucapkan Salam Ketika Bertamu

Setelah meminta izin, Islam menganjurkan tamu mengucapkan salam kepada penghuni rumah.

Salam bukan sekadar sapaan, tetapi juga doa agar penghuni rumah memperoleh keselamatan dan keberkahan.

Rasulullah SAW mengajarkan agar salam didahulukan sebelum berbicara mengenai keperluan bertamu.

Dengan demikian, pertemuan dimulai dengan doa dan penghormatan kepada tuan rumah.

Apabila penghuni rumah menjawab salam dan mengizinkan masuk, barulah tamu dapat memasuki rumah dengan sopan.

Tidak Mengintip ke Dalam Rumah

Islam juga melarang seseorang mengintip ke dalam rumah orang lain ketika bertamu.

Larangan ini bertujuan menjaga kehormatan dan privasi keluarga yang berada di dalam rumah.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa meminta izin disyariatkan karena adanya kewajiban menjaga pandangan.

Artinya, tamu tidak boleh berusaha melihat isi rumah sebelum mendapatkan izin dari pemiliknya.

Karena itu, ketika menunggu jawaban dari penghuni rumah, seorang tamu sebaiknya berdiri di samping pintu dan tidak mengarahkan pandangan ke dalam rumah.

Meminta Izin Maksimal Tiga Kali

Bagaimana jika salam atau ketukan pintu tidak dijawab? Rasulullah SAW memberikan tuntunan yang jelas melalui hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ

Idzastā'dzana ahadukum tsalātsan fa lam yu'dzan lahu falyarji'

Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah ia pulang.”

Hadis tersebut mengajarkan bahwa seorang tamu tidak perlu memaksa bertemu dengan tuan rumah.

Bisa jadi penghuni rumah sedang beristirahat, memiliki urusan, atau memang belum dapat menerima tamu.

Sikap lapang dada ketika tidak diizinkan justru menjadi bagian dari adab yang diajarkan Islam.

Menghormati Privasi Tuan Rumah

Setelah dipersilakan masuk, tamu juga dianjurkan menjaga sikap selama berada di rumah orang lain.

Islam mengajarkan agar tamu tidak membuka lemari, memasuki ruangan tanpa izin, atau memperhatikan hal-hal yang menjadi privasi keluarga.

Selain itu, tamu sebaiknya tidak berlama-lama apabila keperluannya telah selesai. Dalam Surah Al-Ahzab ayat 53:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tadkhulū buyūtan-nabiyyi illā ay yu'żana lakum ilā ṭa‘āmin gaira nāẓirīna ināhu wa lākin iżā du‘ītum fadkhulū fa iżā ṭa‘imtum fantasyirū wa lā musta'nisīna liḥadīṡ(in), inna żālikum kāna yu'żin-nabiyya fayastaḥyī minkum, wallāhu lā yastaḥyī minal-ḥaqq(i), wa iżā sa'altumūhunna matā‘an fas'alūhunna miw warā'i ḥijāb(in), żālikum aṭharu liqulūbikum wa qulūbihinn(a), wa mā kāna lakum an tu'żū rasūlallāhi wa lā an tankiḥū azwājahū mim ba‘dihī abadā(n), inna żālikum kāna ‘indallāhi ‘aẓīmā(n).

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi, kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang, masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar). Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Kamu tidak boleh menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah Nabi (wafat). Sesungguhnya yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

Etika tersebut menunjukkan bahwa bertamu bukan hanya hak tamu, tetapi juga harus mempertimbangkan kenyamanan pemilik rumah.

Adab Menjadi Tuan Rumah

Islam tidak hanya mengatur etika tamu, tetapi juga adab sebagai tuan rumah. Rasulullah SAW menganjurkan agar seorang Muslim memuliakan tamunya sebagai bagian dari keimanan.

Beliau bersabda:

 مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Man kāna yu'minu billāhi wal-yaumil ākhiri fal yukrim dhaifah

Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR Bukhari dan Muslim)

Memuliakan tamu dapat dilakukan dengan menyambutnya secara ramah, mempersilakan duduk, serta memberikan jamuan sesuai kemampuan. Islam tidak mewajibkan jamuan yang berlebihan, melainkan mendorong sikap ikhlas dan penuh penghormatan.

Bertamu Sebagai Bentuk Menjaga Silaturahmi

Pada akhirnya, adab bertamu bertujuan menjaga hubungan baik antarsesama. Meminta izin, mengucapkan salam, menghormati privasi, dan memuliakan tamu merupakan bagian dari akhlak yang diajarkan Rasulullah SAW.

Dengan menerapkan adab tersebut, silaturahmi tidak hanya mempererat hubungan sosial, tetapi juga menjadi amalan yang bernilai ibadah.

Bertamu pun menjadi sarana menyebarkan salam, kasih sayang, dan penghormatan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Aktual
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Aktual
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Aktual
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Aktual
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
Aktual
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
Aktual
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Aktual
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
Aktual
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
Aktual
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
Aktual
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
Aktual
Teks Resolusi Jihad untuk Upacara Hari Santri 2026, Lengkap dengan Link PDF
Teks Resolusi Jihad untuk Upacara Hari Santri 2026, Lengkap dengan Link PDF
Aktual
Susunan Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag untuk Madrasah dan Pesantren
Susunan Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag untuk Madrasah dan Pesantren
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar