Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta

Kompas.com, 27 September 2026, 15:12 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Resepsi pernikahan atau walimatul urs merupakan salah satu bentuk syiar yang dianjurkan setelah pasangan melangsungkan akad nikah.

Dalam Islam, acara ini tidak hanya bertujuan merayakan pernikahan, tetapi juga memiliki fungsi sosial bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat.

Baca juga: Tak Hanya Catat Pernikahan, KUA Disiapkan Jadi Pusat Konseling Keluarga

Dilansir dari laman MUI, jumhur ulama menyebut hukum resepsi pernikahan atau walimatul urs sebagai sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.

Walimah bertujuan mengumumkan pernikahan kepada masyarakat, mensyukuri nikmat pernikahan, serta berbagi kebahagiaan dengan para tamu undangan.

Baca juga: 5 Contoh Mahar Pernikahan dalam Islam yang Dicontohkan Rasulullah

Apa Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam?

Selain mengumumkan pernikahan dan berbagi kebahagiaan, walimah juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial dan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Hal tersebut setidaknya terlihat dalam sejumlah riwayat mengenai pelaksanaan walimah pada masa Rasulullah SAW.

Dalam sejumlah peristiwa, Rasulullah SAW dan para sahabat saling membantu dalam mempersiapkan jamuan bagi shahibul walimah atau orang yang mengadakan walimah.

Salah satunya terdapat dalam hadits sahih yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Anas bin Malik RA.

Hadits tersebut berkaitan dengan peristiwa Perang Khaibar, termasuk pernikahan Rasulullah SAW dengan Shafiyah binti Huyay.

Setelah pernikahan tersebut, Nabi Muhammad SAW mengadakan walimah dan meminta para sahabat membawa makanan yang mereka miliki, seperti kurma, keju, minyak samin, dan lainnya.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ عِنْدَهُ شَيْءٌ فَلْيَجِئْ بِهِ

“Siapa saja dari kalian yang memiliki sesuatu hendaklah dia bawa kemari.” Kemudian para sahabat berdatangan dengan membawa apa yang mereka miliki. Anas bercerita:

وَبَسَطَ نِطَعًا قَالَ فَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ بِالْأَقِطِ وَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ بِالتَّمْرِ وَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ بِالسَّمْنِ فَحَاسُوا حَيْسًا فَكَانَتْ وَلِيمَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Kemudian beliau membentangkan tikar dari kulit, maka ada orang yang membawa susu kering/keju, ada yang membawa kurma dan ada pula yang membawa minyak samin, kemudian mereka mencampurnya, itulah jamuan walimah pernikahan Rasulullah SAW.” (HR Muslim)

Sahabat Dianjurkan Membantu Acara Resepsi Pernikahan

Imam an-Nawawi (w 676 H) menjelaskan dalam kitabnya al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, bahwa hadits tersebut menjadi dalil anjuran bagi teman atau tetangga pengantin untuk membantu penyelenggaraan walimah.

Dalam konteks tersebut, bantuan diberikan dalam bentuk sumbangan makanan yang dimiliki oleh para sahabat.

Praktik serupa juga terjadi dalam pernikahan Ali bin Abi Thalib RA dengan Fatimah binti Rasulullah SAW. Imam ath-Thabarani meriwayatkan dari sahabat Buraidah al-Aslami RA mengenai pernikahan keduanya.

Buraidah menuturkan:

فلما كان بعد ذلك بعدما زوجه قال: “يا علي، إنه لا بد للعرس من وليمة”. قال سعد: عندي كبش، وجمع له رهط من الأنصار آصعا من ذرة،

“Setelah Nabi menikahkan Ali, beliau bersabda, ‘Wahai Ali, dalam pernikahan dianjurkan ada resepsi’. Sa’ad berkata: ‘Saya punya kambing’. Dan ia mengumpulkan dari para sahabat Anshor beberapa karung biji jagung.” (HR Ath-Thabarani)

Resepsi Pernikahan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Imam al-Haitsami (w 807 H) dalam kitabnya Majma’ az-Zawaid wa Manba’ al-Fawaid mengomentari hadits tersebut.

Beliau mengatakan bahwa para perawi dalam riwayat ath-Thabarani ini semuanya perawi hadits-hadits sahih (tsiqat) kecuali Abdul Karim bin Sulaith, namun Ibnu Hibban men-tsiqah-kannya.

Imam Ibnu Hajar (w 852 H) mengatakan dalam kitabnya at-Taqrib bahwa Abdul Karim bin Sulaith maqbul (diterima riyawatnya). Maka dari itu, hadits ini dihukumi sahih atau setidaknya hasan, dan dapat dijadikan hujjah (argumen).

Dua hadits tersebut menunjukkan bahwa walimah pada masa Nabi Muhammad SAW juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial, rasa kekeluargaan, dan ukhuwah Islamiyah.

Melalui walimah, keluarga, kerabat, tetangga, dan masyarakat berkumpul serta bersilaturahim di satu tempat.

Hal serupa juga terlihat dalam resepsi pernikahan saat ini, ketika tetangga, teman, dan kerabat turut membantu keluarga pengantin, baik dalam bentuk bantuan materil maupun non-materil.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Aktual
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Aktual
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Aktual
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Aktual
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
Aktual
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Aktual
Salam Lintas Agama Kembali Disampaikan Delegasi Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB
Salam Lintas Agama Kembali Disampaikan Delegasi Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB
Aktual
Arab Saudi Buka Jalan Baru di Mekah, Bisa Pangkas Waktu Tempuh hingga 90 Persen
Arab Saudi Buka Jalan Baru di Mekah, Bisa Pangkas Waktu Tempuh hingga 90 Persen
Aktual
Cara Taubat agar Diterima Allah SWT, Ini 3 Syarat Taubatan Nasuha
Cara Taubat agar Diterima Allah SWT, Ini 3 Syarat Taubatan Nasuha
Aktual
Bedah Kitab Nashaihul Ibad, Ketua MUI Bidang Fatwa Ingatkan Pentingnya Adab Sebelum Ilmu
Bedah Kitab Nashaihul Ibad, Ketua MUI Bidang Fatwa Ingatkan Pentingnya Adab Sebelum Ilmu
Aktual
Cholil Nafis: Berbuat Baik Harus karena Allah, Bukan Berharap Balasan Manusia
Cholil Nafis: Berbuat Baik Harus karena Allah, Bukan Berharap Balasan Manusia
Aktual
Delegasi Brasil Usulkan Jakarta Jadi Pusat Global Imam Perdamaian, Sekretariat di Masjid Istiqlal
Delegasi Brasil Usulkan Jakarta Jadi Pusat Global Imam Perdamaian, Sekretariat di Masjid Istiqlal
Aktual
Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat
Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat
Aktual
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar