Editor
KOMPAS.com - Resepsi pernikahan atau walimatul urs merupakan salah satu bentuk syiar yang dianjurkan setelah pasangan melangsungkan akad nikah.
Dalam Islam, acara ini tidak hanya bertujuan merayakan pernikahan, tetapi juga memiliki fungsi sosial bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat.
Baca juga: Tak Hanya Catat Pernikahan, KUA Disiapkan Jadi Pusat Konseling Keluarga
Dilansir dari laman MUI, jumhur ulama menyebut hukum resepsi pernikahan atau walimatul urs sebagai sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.
Walimah bertujuan mengumumkan pernikahan kepada masyarakat, mensyukuri nikmat pernikahan, serta berbagi kebahagiaan dengan para tamu undangan.
Baca juga: 5 Contoh Mahar Pernikahan dalam Islam yang Dicontohkan Rasulullah
Selain mengumumkan pernikahan dan berbagi kebahagiaan, walimah juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial dan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Hal tersebut setidaknya terlihat dalam sejumlah riwayat mengenai pelaksanaan walimah pada masa Rasulullah SAW.
Dalam sejumlah peristiwa, Rasulullah SAW dan para sahabat saling membantu dalam mempersiapkan jamuan bagi shahibul walimah atau orang yang mengadakan walimah.
Salah satunya terdapat dalam hadits sahih yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Anas bin Malik RA.
Hadits tersebut berkaitan dengan peristiwa Perang Khaibar, termasuk pernikahan Rasulullah SAW dengan Shafiyah binti Huyay.
Setelah pernikahan tersebut, Nabi Muhammad SAW mengadakan walimah dan meminta para sahabat membawa makanan yang mereka miliki, seperti kurma, keju, minyak samin, dan lainnya.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ كَانَ عِنْدَهُ شَيْءٌ فَلْيَجِئْ بِهِ
“Siapa saja dari kalian yang memiliki sesuatu hendaklah dia bawa kemari.” Kemudian para sahabat berdatangan dengan membawa apa yang mereka miliki. Anas bercerita:
وَبَسَطَ نِطَعًا قَالَ فَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ بِالْأَقِطِ وَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ بِالتَّمْرِ وَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ بِالسَّمْنِ فَحَاسُوا حَيْسًا فَكَانَتْ وَلِيمَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Kemudian beliau membentangkan tikar dari kulit, maka ada orang yang membawa susu kering/keju, ada yang membawa kurma dan ada pula yang membawa minyak samin, kemudian mereka mencampurnya, itulah jamuan walimah pernikahan Rasulullah SAW.” (HR Muslim)
Imam an-Nawawi (w 676 H) menjelaskan dalam kitabnya al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, bahwa hadits tersebut menjadi dalil anjuran bagi teman atau tetangga pengantin untuk membantu penyelenggaraan walimah.
Dalam konteks tersebut, bantuan diberikan dalam bentuk sumbangan makanan yang dimiliki oleh para sahabat.
Praktik serupa juga terjadi dalam pernikahan Ali bin Abi Thalib RA dengan Fatimah binti Rasulullah SAW. Imam ath-Thabarani meriwayatkan dari sahabat Buraidah al-Aslami RA mengenai pernikahan keduanya.
Buraidah menuturkan:
فلما كان بعد ذلك بعدما زوجه قال: “يا علي، إنه لا بد للعرس من وليمة”. قال سعد: عندي كبش، وجمع له رهط من الأنصار آصعا من ذرة،
“Setelah Nabi menikahkan Ali, beliau bersabda, ‘Wahai Ali, dalam pernikahan dianjurkan ada resepsi’. Sa’ad berkata: ‘Saya punya kambing’. Dan ia mengumpulkan dari para sahabat Anshor beberapa karung biji jagung.” (HR Ath-Thabarani)
Imam al-Haitsami (w 807 H) dalam kitabnya Majma’ az-Zawaid wa Manba’ al-Fawaid mengomentari hadits tersebut.
Beliau mengatakan bahwa para perawi dalam riwayat ath-Thabarani ini semuanya perawi hadits-hadits sahih (tsiqat) kecuali Abdul Karim bin Sulaith, namun Ibnu Hibban men-tsiqah-kannya.
Imam Ibnu Hajar (w 852 H) mengatakan dalam kitabnya at-Taqrib bahwa Abdul Karim bin Sulaith maqbul (diterima riyawatnya). Maka dari itu, hadits ini dihukumi sahih atau setidaknya hasan, dan dapat dijadikan hujjah (argumen).
Dua hadits tersebut menunjukkan bahwa walimah pada masa Nabi Muhammad SAW juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial, rasa kekeluargaan, dan ukhuwah Islamiyah.
Melalui walimah, keluarga, kerabat, tetangga, dan masyarakat berkumpul serta bersilaturahim di satu tempat.
Hal serupa juga terlihat dalam resepsi pernikahan saat ini, ketika tetangga, teman, dan kerabat turut membantu keluarga pengantin, baik dalam bentuk bantuan materil maupun non-materil.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.