Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Taubat agar Diterima Allah SWT, Ini 3 Syarat Taubatan Nasuha

Kompas.com, 27 September 2026, 09:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Setiap manusia tidak lepas dari kesalahan yang dapat berujung pada dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil.

Dalam Islam, umat beriman diperintahkan untuk bertaubat kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh dan meninggalkan kemaksiatan.

Lantas, bagaimana cara taubat yang baik dan benar agar diterima Allah SWT?

Baca juga: Niat Sholat Taubat 2 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya

KH Nurul Irfan, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan umat Islam diperintahkan Allah untuk melaksanakan taubat sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nur ayat 31.

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

’’Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung,’’ (QS. An-Nur:31)

Baca juga: Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya

KH Nurul Irfan mengatakan taubat merupakan bentuk penyesalan dan janji untuk tidak mengulangi kembali perbuatan buruk yang dilarang oleh Allah SWT. Karena itu, proses taubat harus dilakukan dengan bersungguh-sungguh.

Apa Itu Taubatan Nasuha?

Perintah untuk bertaubat juga disampaikan Allah SWT dalam ayat lainnya, yakni agar umat Islam menjalankan taubatan nasuha.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ‎﴿٨﴾

‘’Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari Ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman Bersama denganya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambal mereka berkata, ‘Ya Tuhan Kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu’,’’ (QS : At-Tahrim : 8)

Apa Saja Syarat Taubatan Nasuha?

Imam Nawawi, kata Kiai Nurul, mengatakan ada tiga syarat seseorang melakukan taubatan nasuha.

1. Tidak Mau Mengulangi Kemaksiatan

Syarat pertama adalah menyatakan tidak mau lagi melakukan kemaksiatan yang selama ini rutin dilakukan.

2. Berjanji Tidak Mengulangi Dosa

Seseorang yang bertaubat juga harus berjanji untuk tidak mengulangi kembali perbuatan buruk yang sebelumnya sering dilakukan.

3. Berhenti Total dari Kemaksiatan

Syarat ketiga adalah mencabut diri atau berhenti total terhadap perbuatan maksiat yang selama ini dilakukan.

Kiai Nurul Irfan menuturkan, Taubatan Nasuha ini dianggap sebagai taubat yang ideal ketimbang taubat terus ‘’kumat’’. Artinya, jangan sampai sudah melakukan taubat tetapi malah melakukanya kesalahan lagi.

Ciri Orang Bertakwa Setelah Melakukan Kesalahan

Salah satu ciri orang yang bertaqwa adalah mereka yang ketika melakukan kebencian dan kemaksiatan langsung ingat Allah dan memohon ampunan atas dosa yang mereka kerjakan.

Serta memang tidak ada dzat yang dapat mengampuni selain Allah SWT.

Taubatan nasuha dilakukan dengan penyesalan yang sungguh-sungguh dan keinginan untuk meninggalkan kemaksiatan.

Tiga syarat yang disampaikan KH Nurul Irfan menekankan pentingnya berhenti dari dosa dan tidak kembali mengulanginya.

Semoga, Allah memberikan kita kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri sebelum akhir hayat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cara Taubat agar Diterima Allah SWT, Ini 3 Syarat Taubatan Nasuha
Cara Taubat agar Diterima Allah SWT, Ini 3 Syarat Taubatan Nasuha
Aktual
Bedah Kitab Nashaihul Ibad, Ketua MUI Bidang Fatwa Ingatkan Pentingnya Adab Sebelum Ilmu
Bedah Kitab Nashaihul Ibad, Ketua MUI Bidang Fatwa Ingatkan Pentingnya Adab Sebelum Ilmu
Aktual
Cholil Nafis: Berbuat Baik Harus karena Allah, Bukan Berharap Balasan Manusia
Cholil Nafis: Berbuat Baik Harus karena Allah, Bukan Berharap Balasan Manusia
Aktual
Delegasi Brasil Usulkan Jakarta Jadi Pusat Global Imam Perdamaian, Sekretariat di Masjid Istiqlal
Delegasi Brasil Usulkan Jakarta Jadi Pusat Global Imam Perdamaian, Sekretariat di Masjid Istiqlal
Aktual
Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat
Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat
Aktual
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar