Editor
KOMPAS.com - Jakarta diusulkan menjadi pusat global bagi jejaring imam perdamaian dunia, dengan Masjid Istiqlal sebagai lokasi sekretariat permanen.
Gagasan tersebut disampaikan Sheikh Muhammad Abdullah Al-Maghribi dari Brasil dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta.
Baca juga: Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat
Menurut Sheikh Muhammad, posisi Indonesia strategis untuk mempertemukan imam dan pemimpin keagamaan dari berbagai kawasan dunia.
Hal itu tercermin dari kehadiran perwakilan Al-Aqsa, Al-Azhar, Maroko, Asia Timur, kawasan Teluk, Eropa, hingga Amerika dalam IGIC 2026.
“Kita berkumpul hari ini di Indonesia, negara dengan populasi Muslim yang besar dan memiliki lebih dari seratus ribu masjid. Sangat tepat Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan global ini,” ujar Sheikh Muhammad selaku Direktur Komunikasi Internasional di World Sufi Mosque, Sabtu (26/9/2026).
Baca juga: IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Dalam kesempatan tersebut, Sheikh Muhammad mengusulkan agar pertemuan para imam dunia tidak berhenti setelah konferensi selesai.
Sehingga, salah satu rekomendasinya adalah menetapkan Jakarta sebagai Global Capital of Imams of Peace atau Pusat Global Imam Perdamaian.
Selain itu, ada pula alasan dirinya juga mengusulkan pembentukan sekretariat permanen di Masjid Istiqlal.
Sekretariat tersebut dapat menjadi simpul untuk mempertemukan gagasan dan kerja sama para imam dari berbagai negara dalam merespons persoalan perdamaian dan kehidupan keagamaan.
Menurut Sheikh Muhammad, gagasan tersebut berkaitan dengan semakin luasnya tanggung jawab imam di tengah masyarakat.
Ia memaknai konsep imamah dalam Al-Qur'an melalui tiga dimensi, yakni amanah kepemimpinan, metodologi untuk memberikan petunjuk, serta tujuan akhir berupa terwujudnya Dar As-Salam atau kehidupan yang diliputi kedamaian.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menyebut sedikitnya empat peran yang perlu dijalankan imam masa kini, yakni kepemimpinan spiritual, kepemimpinan sosial, diplomasi dan dialog lintas agama, serta kemampuan menghadirkan wacana keagamaan yang menjawab realitas kontemporer.
Dalam kepemimpinan sosial, imam menurutnya dapat berperan sebagai mediator ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
Kedekatan imam dengan umat juga memungkinkan mereka menjembatani berbagai kesenjangan sosial, termasuk antara kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi berbeda.
“Imam harus berperan sebagai mediator sosial yang menjembatani kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin,” tuturnya.
Sementara dalam hubungan lintas agama, Sheikh Muhammad membagikan pengalaman komunitas Muslim di Brasil, negara dengan mayoritas penduduk beragama Katolik.
Di Brasil, ia menjelaskan, telah dibangun sebuah dewan spiritual yang mempertemukan Muslim dengan berbagai komunitas Kristen. Forum tersebut melibatkan antara lain Katolik, Ortodoks, Maronit, Sunni, dan Syiah untuk memperkuat kehidupan bersama secara damai.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa imam dapat mengambil peran diplomatik dalam membangun komunikasi lintas iman tanpa harus terlibat dalam pertentangan antarkelompok.
Sheikh Muhammad juga menyoroti pentingnya pembaruan cara imam menyampaikan pesan keagamaan. Menurutnya, diskursus imam tidak semestinya terus berputar pada perdebatan klasik yang berulang.
Prinsip dasar akidah dan fikih tetap menjadi landasan. Namun, imam juga perlu mengembangkan pemahaman terhadap fiqh al-waqi’ atau fikih realitas agar mampu membaca dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Akidah dan fikih memiliki prinsip-prinsip yang tetap, tetapi kita harus memberikan perhatian pada fiqh al-waqi’ untuk menjawab persoalan masyarakat kontemporer,” ujarnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar pesan keagamaan tetap relevan dengan perubahan sosial dan mampu menawarkan jalan keluar terhadap persoalan nyata yang dihadapi umat.
Selain sekretariat permanen di Masjid Istiqlal, Sheikh Muhammad menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti melalui jejaring imam internasional.
Ia mengusulkan pembentukan badan mediasi imam internasional yang dapat mengambil peran ketika terjadi konflik di tengah komunitas Muslim.
Ia juga mengusulkan agar kurikulum fikih perdamaian dimasukkan ke perguruan tinggi Islam di berbagai negara.
Pemanfaatan teknologi juga masuk dalam rekomendasinya. Ia mengusulkan pembangunan platform digital yang menyediakan panduan khutbah Jumat dengan perhatian khusus pada pesan perdamaian dan upaya melawan ujaran kebencian.
Rekomendasi lainnya mencakup pembentukan penghargaan internasional bagi imam yang berhasil membangun harmoni sosial serta sebuah dewan yang dapat memberikan dukungan dan panduan bagi masjid komunitas Muslim minoritas di negara-negara Barat.
Berbagai usulan tersebut, menurut Sheikh Muhammad, berangkat dari kebutuhan memperluas peran imam dalam menghadapi tantangan masyarakat kontemporer.
Imam tidak hanya menjadi pemimpin ritual, tetapi juga pemimpin spiritual, mediator sosial, penggerak dialog lintas iman, serta pembawa pesan perdamaian dalam ruang publik.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.