Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delegasi Brasil Usulkan Jakarta Jadi Pusat Global Imam Perdamaian, Sekretariat di Masjid Istiqlal

Kompas.com, 27 September 2026, 06:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Jakarta diusulkan menjadi pusat global bagi jejaring imam perdamaian dunia, dengan Masjid Istiqlal sebagai lokasi sekretariat permanen.

Gagasan tersebut disampaikan Sheikh Muhammad Abdullah Al-Maghribi dari Brasil dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta.

Baca juga: Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat

Menurut Sheikh Muhammad, posisi Indonesia strategis untuk mempertemukan imam dan pemimpin keagamaan dari berbagai kawasan dunia.

Hal itu tercermin dari kehadiran perwakilan Al-Aqsa, Al-Azhar, Maroko, Asia Timur, kawasan Teluk, Eropa, hingga Amerika dalam IGIC 2026.

“Kita berkumpul hari ini di Indonesia, negara dengan populasi Muslim yang besar dan memiliki lebih dari seratus ribu masjid. Sangat tepat Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan global ini,” ujar Sheikh Muhammad selaku Direktur Komunikasi Internasional di World Sufi Mosque, Sabtu (26/9/2026).

Baca juga: IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian

Alasan Jakarta Diusulkan Jadi Pusat Global Imam Perdamaian

Dalam kesempatan tersebut, Sheikh Muhammad mengusulkan agar pertemuan para imam dunia tidak berhenti setelah konferensi selesai.

Sehingga, salah satu rekomendasinya adalah menetapkan Jakarta sebagai Global Capital of Imams of Peace atau Pusat Global Imam Perdamaian.

Selain itu, ada pula alasan dirinya juga mengusulkan pembentukan sekretariat permanen di Masjid Istiqlal.

Sekretariat tersebut dapat menjadi simpul untuk mempertemukan gagasan dan kerja sama para imam dari berbagai negara dalam merespons persoalan perdamaian dan kehidupan keagamaan.

Peran Imam sebagai Mediator Sosial dan Aktor Dialog Lintas Iman

Menurut Sheikh Muhammad, gagasan tersebut berkaitan dengan semakin luasnya tanggung jawab imam di tengah masyarakat.

Ia memaknai konsep imamah dalam Al-Qur'an melalui tiga dimensi, yakni amanah kepemimpinan, metodologi untuk memberikan petunjuk, serta tujuan akhir berupa terwujudnya Dar As-Salam atau kehidupan yang diliputi kedamaian.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menyebut sedikitnya empat peran yang perlu dijalankan imam masa kini, yakni kepemimpinan spiritual, kepemimpinan sosial, diplomasi dan dialog lintas agama, serta kemampuan menghadirkan wacana keagamaan yang menjawab realitas kontemporer.

Dalam kepemimpinan sosial, imam menurutnya dapat berperan sebagai mediator ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.

Kedekatan imam dengan umat juga memungkinkan mereka menjembatani berbagai kesenjangan sosial, termasuk antara kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi berbeda.

“Imam harus berperan sebagai mediator sosial yang menjembatani kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin,” tuturnya.

Sementara dalam hubungan lintas agama, Sheikh Muhammad membagikan pengalaman komunitas Muslim di Brasil, negara dengan mayoritas penduduk beragama Katolik.

Di Brasil, ia menjelaskan, telah dibangun sebuah dewan spiritual yang mempertemukan Muslim dengan berbagai komunitas Kristen. Forum tersebut melibatkan antara lain Katolik, Ortodoks, Maronit, Sunni, dan Syiah untuk memperkuat kehidupan bersama secara damai.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa imam dapat mengambil peran diplomatik dalam membangun komunikasi lintas iman tanpa harus terlibat dalam pertentangan antarkelompok.

Imam Didorong Menjawab Persoalan Kontemporer

Sheikh Muhammad juga menyoroti pentingnya pembaruan cara imam menyampaikan pesan keagamaan. Menurutnya, diskursus imam tidak semestinya terus berputar pada perdebatan klasik yang berulang.

Prinsip dasar akidah dan fikih tetap menjadi landasan. Namun, imam juga perlu mengembangkan pemahaman terhadap fiqh al-waqi’ atau fikih realitas agar mampu membaca dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Akidah dan fikih memiliki prinsip-prinsip yang tetap, tetapi kita harus memberikan perhatian pada fiqh al-waqi’ untuk menjawab persoalan masyarakat kontemporer,” ujarnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar pesan keagamaan tetap relevan dengan perubahan sosial dan mampu menawarkan jalan keluar terhadap persoalan nyata yang dihadapi umat.

Usulkan Badan Mediasi Imam Internasional dan Platform Khutbah Digital

Selain sekretariat permanen di Masjid Istiqlal, Sheikh Muhammad menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti melalui jejaring imam internasional.

Ia mengusulkan pembentukan badan mediasi imam internasional yang dapat mengambil peran ketika terjadi konflik di tengah komunitas Muslim.

Ia juga mengusulkan agar kurikulum fikih perdamaian dimasukkan ke perguruan tinggi Islam di berbagai negara.

Pemanfaatan teknologi juga masuk dalam rekomendasinya. Ia mengusulkan pembangunan platform digital yang menyediakan panduan khutbah Jumat dengan perhatian khusus pada pesan perdamaian dan upaya melawan ujaran kebencian.

Rekomendasi lainnya mencakup pembentukan penghargaan internasional bagi imam yang berhasil membangun harmoni sosial serta sebuah dewan yang dapat memberikan dukungan dan panduan bagi masjid komunitas Muslim minoritas di negara-negara Barat.

Berbagai usulan tersebut, menurut Sheikh Muhammad, berangkat dari kebutuhan memperluas peran imam dalam menghadapi tantangan masyarakat kontemporer.

Imam tidak hanya menjadi pemimpin ritual, tetapi juga pemimpin spiritual, mediator sosial, penggerak dialog lintas iman, serta pembawa pesan perdamaian dalam ruang publik.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Bedah Kitab Nashaihul Ibad, Ketua MUI Bidang Fatwa Ingatkan Pentingnya Adab Sebelum Ilmu
Bedah Kitab Nashaihul Ibad, Ketua MUI Bidang Fatwa Ingatkan Pentingnya Adab Sebelum Ilmu
Aktual
Cholil Nafis: Berbuat Baik Harus karena Allah, Bukan Berharap Balasan Manusia
Cholil Nafis: Berbuat Baik Harus karena Allah, Bukan Berharap Balasan Manusia
Aktual
Delegasi Brasil Usulkan Jakarta Jadi Pusat Global Imam Perdamaian, Sekretariat di Masjid Istiqlal
Delegasi Brasil Usulkan Jakarta Jadi Pusat Global Imam Perdamaian, Sekretariat di Masjid Istiqlal
Aktual
Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat
Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat
Aktual
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar