Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cincin Hilang di Parkiran, Polisi Dubai Datang Tengah Malam dan Kembalikan dalam Hitungan Jam

Kompas.com, 28 Januari 2026, 12:52 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kisah tak terduga dari Dubai kembali viral di media sosial. Seorang warga negara Rusia yang tinggal di Uni Emirat Arab, Aksinia Zaytseva, memuji profesionalisme dan kepedulian polisi Dubai setelah petugas membantu menemukan kembali cincin berharganya yang hilang di area parkir Jumeirah Lakes Towers (JLT).

Peristiwa itu terjadi pada April 2025, namun baru ramai diperbincangkan setelah Zaytseva membagikan pengalamannya secara daring.

Ia mengaku sangat terkesan dengan respons cepat polisi, terutama karena kejadian itu berlangsung hingga larut malam.

Zaytseva, yang sudah tinggal di UEA sejak 2016, menceritakan bahwa insiden bermula saat ia sedang duduk di dalam mobil di area parkir cluster JLT.

Baca juga: Putra Mahkota Dubai Pulihkan Tubuh Secara Esktrem: Terapi Es Minus 110 Derajat

Salah satu cincinnya sempat terlepas dan terselip di antara kursi dan pintu mobil. Ia lalu melepas cincin lainnya dan menaruh semuanya di pangkuannya.

Tanpa sadar, ia turun dari mobil dan meninggalkan cincin-cincin tersebut.

“Saya baru menyadarinya sekitar dua setengah jam kemudian setelah pulang dari salon kecantikan,” ujarnya.

Saat kembali ke lokasi parkir, cincin itu sudah tidak ada. Dari rekaman CCTV yang kemudian diperiksa, terlihat sebuah mobil parkir di tempat yang sama tak lama setelah ia pergi.

Salah satu penumpangnya terlihat mengambil cincin yang tergeletak di tanah dan memasukkannya ke saku.

Petugas keamanan menyarankan Zaytseva untuk menghubungi polisi. Tak lama setelah ia menghubungi layanan darurat, petugas dari Barsha Police Station tiba di lokasi.

“Mereka langsung memeriksa rekaman CCTV, mengidentifikasi kendaraan, dan melacaknya melalui pelat nomor,” kata Zaytseva.

Mobil tersebut terdaftar di Ajman, dan polisi segera menghubungi pemiliknya.

Meski waktu sudah mendekati pukul 01.00 dini hari, polisi tetap berada di lokasi bersamanya.

“Mereka tinggal lebih dari satu setengah jam dengan saya. Mereka berbicara dengan tenang, memberi saya air minum dan makanan, serta terus meyakinkan bahwa semuanya akan baik-baik saja,” kenangnya.

Tak lama kemudian, orang yang mengambil cincin tersebut datang kembali ke lokasi. Polisi mengidentifikasi pelaku dan memastikan cincin itu dikembalikan dengan aman kepada pemiliknya.

Setelah kejadian itu, petugas sempat menanyakan apakah Zaytseva ingin melaporkan kasus ini secara hukum. Namun ia menolak.

“Ini sebagian kesalahan saya juga karena ceroboh. Dan pria itu terlihat sangat ketakutan. Saya tidak ingin memperburuk keadaan baginya,” katanya.

Tersentuh oleh pengalaman tersebut, Zaytseva mengirim email resmi berisi ucapan terima kasih kepada Barsha Police Station. Ia memuji profesionalisme, keramahan, dan dedikasi para petugas.

“Saya benar-benar terkejut, dalam arti yang sangat baik. Mereka memperlakukan saya dengan penuh hormat dan kepedulian. Ini benar-benar negara yang aman,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pekat Jaya 2026

Kisah ini kemudian mendapat perhatian luas di media sosial. Banyak warganet memuji pendekatan humanis Dubai Police dalam melayani masyarakat.

Pihak Dubai Police mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa membantu warga serta mengembalikan barang hilang kepada pemiliknya memang menjadi bagian dari tugas mereka. Otoritas setempat juga menegaskan komitmen untuk selalu merespons cepat setiap laporan dan menjaga keamanan seluruh warga serta pengunjung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Aktual
Kemenag Sebut Masjid Istiqlal Tidak IPO, Hanya Fasilitasi Wakaf Saham
Kemenag Sebut Masjid Istiqlal Tidak IPO, Hanya Fasilitasi Wakaf Saham
Aktual
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Aktual
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
Aktual
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar