Editor
KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengaitkan peristiwa ledakan yang melibatkan seorang siswa di MAN 3 Padang dengan paham radikalisme.
Permintaan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis (16/7/2026), mengingat penyebab kejadian harus ditelusuri secara menyeluruh.
Wamenag Romo Syafi'i menjelaskan bahwa pengalaman pada sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan dugaan awal tidak selalu sesuai dengan hasil penyelidikan.
Ia mencontohkan ledakan di Jakarta yang sempat dikaitkan dengan radikalisme, namun kemudian diketahui dipicu oleh persoalan psikologis pelaku.
Baca juga: Wamenag Bongkar 1.070 Kasus Mahasiswa RI di Mesir, Tata Kelola Pengiriman Bakal Dirombak
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan tidak membangun opini berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.
“Peristiwa seperti yang terjadi di MAN 3 Padang harus ditelusuri secara utuh. Jangan terburu-buru menyimpulkan apa yang menjadi pemicu hingga peristiwa itu terjadi,” ujar Wamenag Romo M Syafi'i.
Di sisi lain, Wamenag menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, termasuk mencegah praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, penanganan isu perundungan telah menjadi perhatian serius pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L).
“Penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu pemerintah membangun sinergi lintas sektor melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) agar setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Wamenag Romo Syafi'i.
Ia mengatakan Satgas dan Gernas RANA difokuskan untuk mewujudkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak, baik di lingkungan rumah, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.
Wamenag menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.
Baca juga: Wamenag Ungkap Mimpi Besar Prabowo: Jemaah Haji Harus Dapat Pelayanan Prima
Selain penegakan aturan, pencegahan perundungan juga memerlukan penguatan pendidikan karakter, kepedulian orang tua, guru, dan masyarakat, serta layanan pendampingan bagi anak.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa dalam mempersiapkan masa depannya,” kata Wamenag Romo M Syafi'i.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang