Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar NU, Kiai Sepuh Ingatkan AHWA Bukan Ruang Transaksi

Kompas.com, 21 Agustus 2026, 06:39 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Muktamar ke-35 NU berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat.

Mereka juga mengingatkan agar proses pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tidak dicederai transaksi kepentingan maupun mobilisasi politik.

Seruan tersebut disampaikan dalam Forum Silaturahmi Para Kiai yang digelar di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Baca juga: Sinta Nuriyah dan Machfudhoh Aly Ubaid Diusulkan Masuk AHWA Muktamar NU

Forum tersebut dihadiri sejumlah ulama sepuh, di antaranya KH Ma'ruf Amin, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, KH Muadz Thohir, KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Athoillah Sholahuddin Anwar, KH Muhyiddin Ishaq, dan KH Muhibbul Aman Aly.

Sejumlah kiai lainnya mengikuti pertemuan secara daring, termasuk KH Said Aqil Siroj, KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Anwar Manshur, dan KH Zuhri Zaini.

Mustasyar PBNU KH Ma'ruf Amin mengatakan, pertemuan tersebut dilandasi keprihatinan terhadap dinamika yang berkembang menjelang Muktamar ke-35 NU.

“Adanya isu-isu mengkhawatirkan karena ditandai cara tidak terpuji untuk upaya-upaya dalam Muktamar yang akan datang,” ujar Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, Gedung PBNU dipilih sebagai tempat pertemuan agar forum tersebut membawa seruan moral untuk kepentingan Nahdlatul Ulama, bukan kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

Ia menegaskan, Muktamar ke-35 NU harus berjalan sesuai hati nurani dan akhlak NU tanpa intervensi pihak mana pun.

Baca juga: Muktamar NU dan Spirit Musyawarah dalam Islam

AHWA Harus Menjadi Maqam Keulamaan

Salah satu perhatian para kiai sepuh dalam pertemuan tersebut adalah proses pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

AHWA merupakan forum yang terdiri dari sembilan kiai dan memiliki kewenangan memilih Rais Aam PBNU.

Ma'ruf mengatakan, AHWA semestinya menjadi representasi ulama yang dipilih berdasarkan kapasitas, integritas, serta kejernihan hati nurani, bukan berdasarkan titipan ataupun transaksi kepentingan.

“AHWA itu adalah representasi para ulama untuk memilih Rais Aam yang lahir dari hati nurani. Benar-benar tidak merupakan paket pesanan, apalagi transaksi,” kata Ma'ruf.

Menurut dia, menjaga marwah AHWA berarti menjaga kehormatan ulama sekaligus memastikan Muktamar tetap berjalan dalam koridor tradisi keulamaan NU.

Tujuh Seruan Moral Jelang Muktamar NU

Usai pertemuan, Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly membacakan tujuh poin seruan moral yang ditujukan kepada warga NU, pengurus, dan para muktamirin menjelang Muktamar ke-35.

Para kiai menegaskan, Muktamar bukan sekadar arena kontestasi untuk menentukan pihak yang menang atau kalah.

Muktamar dinilai sebagai forum permusyawaratan yang harus menjunjung tinggi adab, akhlak, serta nilai-nilai keulamaan.

Para kiai juga menyerukan pentingnya menghormati kedaulatan muktamirin sebagai pemegang amanat dari struktur dan jamaah NU.

Karena itu, mereka mengingatkan agar tidak ada rekayasa, pengondisian, maupun mekanisme yang dapat mengurangi kebebasan peserta Muktamar dalam menentukan pilihan.

Seruan berikutnya menempatkan AHWA sebagai maqam keulamaan, bukan instrumen perebutan kekuasaan.

Proses pengusulan calon AHWA, menurut para kiai, harus dijauhkan dari mobilisasi yang tidak patut, tekanan, ataupun praktik transaksional.

Para kiai sepuh juga menyoroti fenomena penggalangan dukungan terhadap daftar calon AHWA sebelum Muktamar berlangsung.

Mereka menilai praktik tersebut berpotensi menggeser proses musyawarah keulamaan menjadi arena politik dukungan.

Usulkan Perubahan Pengusulan AHWA

Para kiai sepuh turut mengusulkan perubahan mekanisme pengusulan nama calon anggota AHWA.

PWNU, PCNU, dan PCINU diusulkan tidak lagi menyampaikan nama calon AHWA bersamaan dengan pendaftaran peserta Muktamar.

Pengusulan nama AHWA diharapkan dilakukan pada waktu khusus yang berdekatan dengan proses tabulasi dalam sidang pleno.

Mekanisme tersebut diusulkan untuk mempersempit ruang pengondisian maupun transaksi menjelang pemilihan.

Para calon, pendukung, dan pengurus NU juga diajak menahan diri serta mengedepankan akhlakul karimah selama proses Muktamar berlangsung.

“Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar. Namun persaudaraan, kehormatan para kiai, keutuhan jam'iyah, dan masa depan Nahdlatul Ulama jauh lebih besar daripada kepentingan siapa pun untuk menduduki suatu jabatan,” demikian salah satu poin seruan tersebut.

Para kiai sepuh berharap Muktamar ke-35 NU menjadi momentum islah dan persatuan, bukan ruang yang justru memperdalam ketegangan.

Mereka menegaskan, Muktamar yang bermartabat bukanlah Muktamar yang memastikan kemenangan seseorang, melainkan forum yang menjaga kehormatan semua pihak dan mengutamakan kepentingan Nahdlatul Ulama.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
 Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Aktual
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Aktual
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Aktual
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
Aktual
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Aktual
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Aktual
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar