Editor
KOMPAS.com - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89 dan menjadi angka tertinggi sejak survei pertama kali dilakukan pada 2015.
Kementerian Agama menilai capaian tersebut menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama secara agregat berada dalam kategori tinggi, meski berbagai persoalan di lapangan masih perlu ditangani.
Baca juga: Wamenag: Kerukunan Umat Beragama Jadi Benteng Indonesia Hadapi Ancaman
Survei IKUB 2025 mengusung tema Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 dan dilaksanakan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).
Hasil survei diumumkan dalam Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 di Jakarta pada 22 Desember 2025.
Baca juga: Kemenag Siapkan 4 Strategi Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Berikut angka IKUB nasional dalam 11 tahun terakhir:
Data tersebut menunjukkan IKUB 2025 menjadi capaian tertinggi selama 11 tahun pengukuran. Setelah mengalami penurunan pada 2020, indeks kembali meningkat dan mencapai 77,89 pada 2025.
Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama menggunakan tiga indikator utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
Toleransi berkaitan dengan sikap umat beragama dalam menerima dan menghormati orang lain yang memiliki keyakinan atau kepercayaan berbeda.
Kesetaraan berkaitan dengan pandangan dan sikap hidup umat yang menganggap setiap orang memiliki kedudukan yang sama dalam hak dan kewajiban.
Kebersamaan diartikan sebagai tindakan saling bahu membahu (to take and give) serta sama-sama mengambil manfaat dari eksistensi bersama.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, kenaikan IKUB dalam lima tahun terakhir tidak dimaknai bahwa seluruh persoalan kerukunan dan kebebasan beragama telah selesai.
IKUB sebesar 77,89 menunjukkan bahwa secara agregat kondisi kerukunan umat beragama berada pada kategori tinggi dan menjadi capaian tertinggi selama 11 tahun pengukuran.
“Pada saat yang sama, kami di Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan dan memitigasi berbagai dinamika yang muncul di lapangan,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
“Jadi indeks kerukunan yang tinggi ini memang patut kita syukuri. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah. Kita terus berupaya memitigasi dan menyelesaikan kasus yang muncul agar kerukunan umat tetap terjaga,” sambungnya.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Adib Abdusshomad menyampaikan hal serupa. Menurutnya, hasil survei menunjukkan adanya perkembangan positif dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan masyarakat Indonesia selama 11 tahun.
“Memang sampai saat ini masih terjadi persoalan kerukunan, tapi itu tidak serta-merta membatalkan kesimpulan hasil IKUB. Setiap kasus yang muncul kita upayakan penyelesaian dan mitigasi agar kerukunan tetap terjaga,” sebut Adib.
“Toleransi, kebersamaan, dan kehidupan dalam kesetaraan masyarakat Indonesia harus terus dirawat dan ditingkatkan kualitasnya,” lanjut Adib.
Adib menegaskan bahwa Kementerian Agama tetap memantau berbagai peristiwa yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama. Setiap persoalan terus dikoordinasikan secara cermat bersama para pemangku kepentingan terkait.
Berbagai pendekatan dilakukan agar persoalan dapat ditangani secara proporsional dengan mengedepankan dialog, pencegahan eskalasi, serta penyelesaian yang berkeadilan.
Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kerukunan, PKUB juga memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini. Salah satunya dilakukan melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.
“Dalam rangka merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan, PKUB terus memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini. Salah satunya melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan,” papar Adib.
EWS dirancang untuk mendeteksi berbagai potensi persoalan sedini mungkin. Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya hadir setelah konflik terjadi, tetapi juga dapat mengambil langkah preventif dan mitigatif sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Menurut Adib, IKUB dan EWS merupakan dua instrumen yang saling melengkapi. IKUB memberikan gambaran kondisi kerukunan masyarakat secara agregat melalui dimensi toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan, sedangkan EWS berfungsi mendeteksi peristiwa dan potensi konflik secara lebih dini agar dapat segera dikoordinasikan dan ditangani.
“Kita tidak mengatakan Indonesia bebas dari persoalan kerukunan. Yang kita sampaikan adalah bahwa secara agregat, hasil survei menunjukkan kemajuan dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Adapun setiap peristiwa yang terjadi tetap menjadi perhatian dan ditangani melalui mekanisme koordinasi, pemantauan, serta deteksi dan pencegahan dini,” tandasnya.
Capaian IKUB 2025 sebesar 77,89 menunjukkan peningkatan kondisi kerukunan umat beragama secara agregat sekaligus menjadi angka tertinggi dalam 11 tahun survei.
Kementerian Agama tetap menekankan bahwa capaian tersebut perlu diikuti upaya menjaga toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Penguatan deteksi dini dan penyelesaian persoalan secara dialogis menjadi bagian dari upaya mempertahankan kualitas kerukunan umat beragama.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT