Editor
KOMPAS.com — Menjaga kesehatan merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Islam tidak hanya mengajarkan umatnya menjalankan ibadah ritual, tetapi juga menghindari berbagai hal yang dapat mendatangkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Salah satu persoalan yang berkaitan dengan hal tersebut adalah kebiasaan merokok.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Fatwa Nomor 6 Tahun 2010 tentang Hukum Merokok.
Penetapan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan, antara lain prinsip syariat untuk menjaga jiwa dan kesehatan, larangan membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta larangan melakukan pemborosan.
Tema mengenai bahaya rokok dan pentingnya menjaga kesehatan dapat menjadi salah satu materi khutbah Jumat.
Baca juga: Khutbah Jumat 28 Agustus 2026: 3 Jenis Bencana dalam Islam
Berikut contoh khutbah Jumat tentang rokok dan menjaga kesehatan dalam Islam:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ
عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَتَقْوَى اللَّهِ فَوْزٌ لَنَا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah,
Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa.
Ketakwaan tidak hanya diwujudkan melalui ibadah ritual, tetapi juga dengan menjaga amanah kehidupan yang diberikan Allah SWT, termasuk menjaga tubuh dan kesehatan serta menghindari sesuatu yang dapat mendatangkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pada kesempatan Jumat yang mulia ini, marilah kita merenungkan salah satu kebiasaan yang masih banyak dijumpai di tengah masyarakat, yakni merokok.
Sebagian orang mungkin menganggap rokok sekadar kebiasaan. Bahkan, tidak sedikit yang merasa tetap sehat meskipun telah merokok selama bertahun-tahun.
Namun, Islam mengajarkan umatnya untuk mempertimbangkan maslahat dan mudarat dari setiap perbuatan.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melalui Fatwa Nomor 6 Tahun 2010 menetapkan bahwa merokok hukumnya haram.
Fatwa tersebut antara lain didasarkan pada prinsip-prinsip syariat mengenai larangan melakukan sesuatu yang membahayakan diri dan orang lain.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Allah SWT berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
Artinya:
"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS Al-A'raf: 157)
Dalam pertimbangan fatwa Muhammadiyah, merokok termasuk perbuatan yang mengandung unsur khabaits atau sesuatu yang buruk karena mendatangkan mudarat bagi kesehatan.
Allah SWT juga berfirman:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya:
"Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS Al-Baqarah: 195)
Dalam ayat lainnya, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya:
"Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS An-Nisa': 29)
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah,
Bahaya rokok tidak hanya menyangkut orang yang mengisapnya.
Asap rokok juga dapat terhirup oleh anggota keluarga maupun orang-orang di sekitar. Karena itu, persoalan merokok berkaitan pula dengan prinsip untuk tidak mendatangkan bahaya kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Artinya:
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR Ibnu Majah)
Prinsip tersebut mengingatkan kita bahwa kebebasan seseorang memiliki batas ketika tindakannya mulai mendatangkan mudarat bagi orang lain.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Pertimbangan lainnya berkaitan dengan penggunaan harta.
Allah SWT berfirman:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Artinya:
"Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan." (QS Al-Isra': 26-27)
Harta yang kita miliki merupakan amanah.
Uang yang digunakan setiap hari untuk membeli rokok dapat dialihkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat lebih besar, seperti memenuhi kebutuhan keluarga, menyediakan makanan bergizi, membiayai pendidikan anak, maupun bersedekah.
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah,
Islam mengajarkan pentingnya menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai bagian dari tujuan syariat.
Karena itu, menjaga kesehatan bukan hanya persoalan duniawi. Tubuh yang sehat membantu seseorang menjalankan ibadah, bekerja, mencari nafkah, mendidik anak, dan memberikan manfaat kepada sesama.
Bagi saudara-saudara kita yang belum merokok, jagalah diri agar tidak memulainya.
Sementara bagi mereka yang masih merokok dan ingin berhenti, jangan berputus asa.
Meninggalkan kebiasaan yang telah berlangsung lama memang tidak selalu mudah. Namun, niat yang kuat perlu disertai ikhtiar dan, bila diperlukan, mencari bantuan agar proses berhenti merokok dapat dilakukan dengan baik.
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya:
"Orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS Al-'Ankabut: 69)
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Rokok bukan hanya menyangkut kebiasaan seseorang. Dampaknya dapat bersentuhan dengan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Karena itu, marilah kita menjaga diri dan keluarga serta membangun lingkungan yang lebih sehat.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS At-Tahrim: 6)
Semoga Allah SWT menjaga kita dan keluarga kita, memberikan kesehatan lahir dan batin, serta membimbing kita untuk menjaga amanah kehidupan dengan sebaik-baiknya.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
عِبَادَ اللَّهِ اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Marilah kita kembali meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan menutup khutbah Jumat ini dengan berdoa kepada-Nya.
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَرَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْ كُلِّ صَحَابَةِ رَسُولِ اللَّهِ أَجْمَعِينَ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ
اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ، وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT