Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU, Haedar: Perkuat Ukhuwah

Kompas.com, 31 Agustus 2026, 09:08 WIB
Reni Susanti

Editor


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengucapkan selamat kepada KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin yang terpilih sebagai Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.

Haedar berharap kepemimpinan baru PBNU dapat semakin memperkuat ukhuwah dan kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan kemasyarakatan.

"Harapannya, PBNU hasil Muktamar Ke-35 dapat meningkatkan ukhuwah dan kerja sama dengan seluruh ormas keagamaan dan kemasyarakatan secara lebih baik untuk kemaslahatan umat dan bangsa," kata Haedar dalam rilisnya, Senin (31/8/2026).

Baca juga: Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU

Menurut Haedar, penguatan ukhuwah dan kolaborasi antarkomponen bangsa penting untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat, masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Ia juga berharap kepengurusan PBNU periode 2026-2031 dapat menjalankan amanah serta melaksanakan berbagai keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar Ke-35 NU.

"Semoga kepengurusan PBNU dapat berjalan dengan baik dan sukses melaksanakan keputusan-keputusan Muktamar Ke-35 NU," ujar Haedar.

Haedar menegaskan Muhammadiyah senantiasa membuka ruang sinergi dan kerja sama dengan berbagai elemen bangsa dalam menjalankan peran kebangsaan serta mendorong kemajuan Indonesia.

Baca juga: Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU

Muktamar Ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031.

Miftachul kembali dipercaya menduduki posisi tersebut setelah sebelumnya menjabat Rais Aam PBNU periode 2021-2026.

Sementara itu, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Gus Kikin menggantikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang memimpin PBNU periode 2021-2026.

Keduanya ditetapkan melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Muktamar Ke-35 NU berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
15 Ide Kegiatan Hari Santri 2026 yang Seru dan Bermakna, dari Lomba hingga Aksi Sosial
15 Ide Kegiatan Hari Santri 2026 yang Seru dan Bermakna, dari Lomba hingga Aksi Sosial
Aktual
Link Unduh Naskah Khutbah Jumat Hari Santri 2026 dari Kemenag, Tersedia 2 Versi
Link Unduh Naskah Khutbah Jumat Hari Santri 2026 dari Kemenag, Tersedia 2 Versi
Aktual
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Aktual
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Aktual
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Aktual
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Aktual
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Aktual
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
Aktual
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
Aktual
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Aktual
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
Aktual
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
Aktual
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar