KOMPAS.com — Sedekah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Amalan ini tidak hanya berupa pemberian harta kepada orang yang membutuhkan, tetapi juga menjadi wujud ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama.
Di tengah masyarakat, dikenal ungkapan bahwa “sedekah dapat menolak bala”. Ungkapan tersebut kerap digunakan untuk menggambarkan salah satu keutamaan sedekah bagi kehidupan seorang Muslim.
Baca juga: 5 Amalan Maulid Nabi, dari Sholawat hingga Sedekah
Lantas, benarkah sedekah dapat menolak bala? Bagaimana status hadis yang menjadi dasar ungkapan tersebut?
Ungkapan “sedekah menolak bala” perlu dipahami secara proporsional dengan memperhatikan redaksi dan status hadis yang menjadi rujukannya.
Terdapat hadis yang menyebutkan bahwa sedekah dapat memadamkan kemurkaan Allah dan mencegah kematian yang buruk. Ada pula riwayat yang secara langsung menghubungkan sedekah dengan bala.
Namun, kedua riwayat tersebut memiliki penilaian yang perlu dijelaskan. Karena itu, ungkapan “sedekah menolak bala” tidak semestinya dipahami sebagai jaminan bahwa orang yang bersedekah pasti terbebas dari seluruh musibah.
Sedekah tetap menjadi amalan yang dianjurkan. Seorang Muslim dapat bersedekah sebagai bentuk ketaatan, membantu orang yang membutuhkan, serta mengharapkan pahala dan perlindungan dari Allah SWT.
Adapun terjadi atau tidaknya suatu musibah tetap berada dalam kehendak dan ketetapan Allah SWT.
Baca juga: 4 Amalan Sunah di Bulan Rabiul Awal, dari Puasa hingga Sedekah
Salah satu hadis yang kerap dijadikan rujukan mengenai keutamaan sedekah tercantum dalam Jami’ At-Tirmidzi Nomor 664. Hadis tersebut diriwayatkan dari Anas bin Malik RA.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ
Innash-shadaqata latuthfi’u ghadabhar-rabbi wa tadfa’u mītatas-sū’.
Artinya: “Sesungguhnya sedekah memadamkan kemurkaan Tuhan dan mencegah kematian yang buruk.”
Imam At-Tirmidzi menyebut hadis tersebut sebagai hadis hasan gharib. Sementara itu, terdapat penilaian lain yang mengategorikannya sebagai hadis dhaif atau lemah.
Hadis tersebut menjelaskan keutamaan sedekah yang berkaitan dengan perlindungan dari keburukan. Namun, redaksinya tidak secara langsung menyebut kata “bala”.
Karena itu, hadis tersebut perlu dibedakan dari riwayat yang secara khusus menyebut hubungan antara sedekah dan bala.
Riwayat lain yang banyak dikutip dalam pembahasan mengenai sedekah berbunyi:
بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَخَطَّاهَا
Bākirū bish-shadaqah, fa innal-balā’a lā yatakhaththāhā.
Artinya: “Bersegeralah bersedekah karena sesungguhnya bala tidak dapat melampauinya.”
Riwayat tersebut dicantumkan Imam Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra Nomor 8083.
Namun, Al-Baihaqi meriwayatkannya secara mauquf, yakni sebagai perkataan yang berhenti pada Anas bin Malik RA, bukan sebagai sabda Rasulullah SAW.
Dalam catatannya, Al-Baihaqi juga menyebut versi yang meriwayatkan perkataan tersebut sebagai sabda Rasulullah SAW sebagai kekeliruan. Sejumlah ahli hadis pun menilai riwayat yang disandarkan langsung kepada Rasulullah SAW tersebut lemah dan tidak sahih.
Dengan demikian, riwayat “bala tidak dapat melampaui sedekah” tidak dapat dijadikan dasar untuk memastikan bahwa setiap orang yang bersedekah akan terbebas dari segala musibah.
Dalam Islam, sedekah merupakan ibadah yang dilakukan untuk mengharapkan ridha dan pahala dari Allah SWT. Sedekah bukan transaksi yang secara otomatis membuat seseorang terbebas dari ujian kehidupan.
Seorang Muslim tetap dapat menghadapi musibah dan kesulitan meskipun telah bersedekah. Berbagai peristiwa dalam kehidupan tetap berada dalam ketetapan Allah SWT dan dapat menjadi bagian dari ujian bagi manusia.
Karena itu, sedekah sebagai penolak bala lebih tepat dipahami sebagai salah satu bentuk ikhtiar.
Seorang Muslim boleh bersedekah sembari memohon kebaikan dan perlindungan kepada Allah, tetapi tidak menganggapnya sebagai jaminan mutlak bahwa musibah tidak akan terjadi.
Niat bersedekah juga sebaiknya tidak semata-mata didasarkan pada keinginan memperoleh perlindungan. Sedekah pada dasarnya dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap orang lain.
Selain bernilai ibadah bagi pemberinya, sedekah memberikan manfaat langsung kepada penerimanya. Harta yang disedekahkan dapat membantu memenuhi kebutuhan orang yang sedang mengalami kesulitan.
Sedekah juga tidak selalu berbentuk uang. Seorang Muslim dapat memberikan makanan, tenaga, pertolongan, pengetahuan, maupun bentuk kebaikan lain yang bermanfaat bagi sesama.
Dengan demikian, sedekah tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga dimensi sosial.
Amalan tersebut menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus membantu meringankan kesulitan orang lain.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT