Editor
KOMPAS.com – Otoritas Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) menangkap 108 pegawai pemerintah atas dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Agustus 2026.
Dalam laporan yang disampaikan Nazaha, sejumlah pegawai yang ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Arab Saudi untuk memperkuat integritas dan memberantas praktik korupsi di lingkungan lembaga pemerintahan.
Selama Agustus, Nazaha melakukan 2.659 kunjungan pengawasan ke berbagai instansi pemerintah.
Baca juga: MUI: Korupsi Lebih Berbahaya dari Narkoba, Hukuman Mati Perlu Diterapkan
Dari kegiatan tersebut, otoritas menemukan dugaan keterlibatan 352 pegawai dalam kasus korupsi dan melakukan penyelidikan terhadap mereka.
Hasil penyelidikan kemudian berujung pada penangkapan 108 pegawai yang berasal dari sejumlah kementerian.
Mereka antara lain berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehakiman, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Urusan Kota dan Perumahan.
Nazaha menyebut para pegawai tersebut diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk suap dan penyalahgunaan jabatan resmi.
Penangkapan ini menjadi bagian dari langkah Nazaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap aparatur pemerintah sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: PBNU Didorong Susun Kode Etik Kader di Pemerintahan, Cegah Korupsi
Nazaha menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan di berbagai sektor pemerintahan.
Pengawasan dan penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT