KOMPAS.com — Ulama sering disebut sebagai waratsatul anbiya atau pewaris para nabi.
Ungkapan ini bukan sekadar gelar kehormatan, melainkan berasal dari hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan kedudukan ulama sebagai penerus risalah ilmu dan pembimbing umat.
Di tengah perkembangan zaman, peran ulama tidak hanya identik dengan mengajar di pesantren atau menyampaikan ceramah.
Ulama juga hadir memberikan panduan terhadap persoalan sosial, pendidikan, ekonomi, hingga berbagai tantangan kehidupan kontemporer melalui ijtihad dan dakwah.
Baca juga: Mengapa Islam Melarang Menunda Upah Pekerja? Ini Hadis dan Maknanya
Lantas, apa makna hadis waratsatul anbiya dalam Islam?
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، وَإِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ
Innal-'ulamā'a waratsatul-anbiyā', wa innal-anbiyā'a lam yuwarritsū dīnārā wa lā dirhamā, wa innamā warratsul-'ilm.
Artinya: “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis tersebut menjadi dasar bahwa warisan terbesar para nabi bukanlah kekayaan, melainkan ilmu yang membimbing manusia menuju kebenaran.
Karena itu, ulama dipandang sebagai penerus misi kenabian melalui pendidikan, dakwah, dan pembinaan akhlak.
Baca juga: Adab Bertamu dalam Islam: Etika Meminta Izin hingga Mengucapkan Salam
Hadis waratsatul anbiya mengajarkan bahwa setiap Muslim memiliki kesempatan mengambil bagian dari warisan para nabi melalui proses belajar.
Semakin seseorang mendalami ilmu agama dengan benar dan mengamalkannya, semakin besar tanggung jawabnya untuk menyebarkan manfaat kepada orang lain.
Warisan tersebut tidak berupa harta atau kekuasaan. Yang diwariskan para nabi adalah ilmu yang dapat menjadi pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan.
Karena itu, proses belajar dan mengajarkan ilmu menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan warisan tersebut.
Ilmu juga tidak berhenti pada orang yang mempelajarinya. Ketika ilmu dipahami dan diamalkan, pengetahuan tersebut dapat diteruskan kepada keluarga, murid, jamaah, maupun masyarakat.
Dari proses inilah ilmu agama dapat terus dipelajari oleh generasi berikutnya.
Tanggung jawab menjaga warisan keilmuan juga membuat proses belajar agama membutuhkan ketelitian.
Ilmu perlu dipelajari dari sumber dan guru yang memiliki pemahaman yang dapat dipertanggungjawabkan, kemudian diamalkan sesuai dengan tuntunan Islam.
Para nabi diutus untuk menyampaikan wahyu, mengajarkan tauhid, dan membimbing manusia menuju kehidupan yang diridhai Allah SWT.
Setelah masa kenabian berakhir, tugas menyampaikan ajaran Islam diteruskan oleh para ulama melalui ilmu yang mereka pelajari dan amalkan.
Warisan ilmu memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pengetahuan agama.
Ilmu dalam Islam juga mencakup hikmah, kebijaksanaan, kemampuan memahami realitas, serta keberanian menyampaikan kebenaran dengan cara yang bijak.
Karena itu, kedudukan ulama lahir bukan karena garis keturunan, melainkan karena penguasaan ilmu dan integritas dalam mengamalkannya.
Al-Quran menggambarkan bahwa orang yang paling takut kepada Allah adalah mereka yang berilmu.
Allah SWT berfirman dalam Surah Fatir ayat 28:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Innamā yakhsyallāha min 'ibādihil-'ulamā'.
Artinya: “Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS Fatir: 28)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa ilmu melahirkan ketakwaan. Karena itu, tugas ulama bukan hanya menyampaikan hukum, tetapi juga membimbing masyarakat agar semakin dekat kepada Allah melalui akhlak, ibadah, dan kehidupan yang adil.
Dalam kehidupan modern, peran tersebut tampak ketika ulama memberikan pandangan terhadap persoalan baru, seperti teknologi, lingkungan, ekonomi syariah, hingga isu kemanusiaan yang belum pernah muncul pada masa lalu.
Para ulama menjelaskan bahwa menjadi pewaris nabi tidak cukup dengan menguasai ilmu.
Seseorang juga dituntut meneladani akhlak Rasulullah SAW, seperti jujur, rendah hati, bijaksana, dan menyampaikan kebenaran tanpa mencari kepentingan pribadi.
Karena itu, masyarakat menghormati ulama bukan semata karena kedalaman ilmunya, tetapi juga karena keteladanan yang tampak dalam perilaku sehari-hari. Ilmu yang tidak diamalkan justru kehilangan nilai sebagai warisan kenabian.
Tanggung jawab tersebut membuat kedudukan ulama tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memahami teks-teks agama.
Ulama juga berperan memberikan contoh bagaimana ilmu diterapkan dalam kehidupan, baik dalam hubungan dengan Allah maupun dengan sesama manusia.
Keteladanan menjadi penting karena dakwah tidak hanya disampaikan melalui perkataan.
Sikap jujur, kesabaran ketika menghadapi perbedaan, serta kepedulian terhadap persoalan masyarakat juga menjadi bagian dari cara menyampaikan nilai-nilai Islam.
Dalam konteks ini, ilmu dan akhlak tidak dapat dipisahkan. Pengetahuan agama menjadi dasar untuk memahami ajaran Islam, sedangkan akhlak menunjukkan bagaimana pengetahuan tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, makna ulama sebagai pewaris nabi bukanlah menggantikan kedudukan kenabian, melainkan meneruskan misi ilmu, dakwah, dan pembinaan akhlak agar ajaran Islam tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT