Editor
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) memperbolehkan madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam yang terdampak abu vulkanik menghentikan kegiatan belajar tatap muka untuk sementara.
Kebijakan tersebut dapat diterapkan apabila kondisi di sekitar satuan pendidikan dinilai tidak aman bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Raudhatul Athfal/Madrasah, Pesantren, Satuan Pendidikan Keagamaan Islam, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi.
Baca juga: Anak Krakatau Erupsi, Ini Doa yang Dianjurkan Rasulullah Saat Gunung Meletus
Surat edaran tersebut ditetapkan di Jakarta pada Senin (7/9/2026) dan ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno.
“Apabila kondisi dinilai tidak aman, kegiatan tatap muka dapat dihentikan sementara,” kata Suyitno dalam rilisnya, Senin (7/9/2026).
Melalui surat edaran tersebut, Kemenag memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan Islam untuk menyesuaikan jadwal, tempat, dan metode pembelajaran dengan kondisi di daerah masing-masing.
Penyesuaian dapat dilakukan dengan mengubah jam masuk dan pulang serta mengurangi durasi pembelajaran tatap muka atau pengajian.
Lembaga pendidikan juga dapat memindahkan kegiatan belajar ke lokasi yang lebih aman, membatasi aktivitas di luar ruangan, ataupun mengalihkan pembelajaran untuk sementara menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Langkah yang dapat dilakukan antara lain mengubah jam masuk dan pulang, mengurangi durasi pembelajaran tatap muka atau pengajian, memindahkan kegiatan ke lokasi yang lebih aman, membatasi kegiatan di luar ruangan, hingga mengalihkan pembelajaran sementara ke pembelajaran jarak jauh,” ujar Suyitno.
Penyesuaian tersebut berlaku bagi raudhatul athfal, madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, dan perguruan tinggi keagamaan Islam yang terdampak abu vulkanik.
Baca juga: Anak Krakatau Meletus, Travel Umrah Diminta Tak Paksakan Keberangkatan
Selain mengatur kegiatan pembelajaran, surat edaran itu mewajibkan pimpinan satuan pendidikan Islam memastikan sarana dan prasarana dibersihkan dari paparan abu vulkanik.
Pimpinan lembaga juga wajib menyediakan masker bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya.
Jenis masker yang dianjurkan meliputi N95, KN95, KF94, dan FFP2. Apabila jenis masker tersebut belum tersedia, masker medis dapat digunakan sebagai pengganti sementara.
Warga satuan pendidikan Islam juga diimbau mengenakan pakaian tertutup dan pelindung mata apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
“Jika terdapat warga satuan pendidikan Islam yang mengalami gangguan kesehatan, seperti sesak napas, nyeri dada, atau mata nyeri dan merah, pimpinan satuan pendidikan Islam diminta merujuk yang bersangkutan ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Suyitno.
Kemenag meminta pimpinan lembaga menyampaikan setiap perubahan kegiatan pembelajaran secara jelas kepada peserta didik dan orangtua atau wali.
Informasi juga harus diteruskan kepada pendidik serta tenaga kependidikan tanpa menimbulkan kepanikan dan dengan mengacu pada sumber resmi.
Lembaga pendidikan tidak disarankan mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi ataupun kabar yang beredar di media sosial.
Adapun kegiatan pembelajaran normal dapat kembali dilaksanakan setelah kondisi di sekitar lembaga dinyatakan aman oleh instansi berwenang.
“Kegiatan pembelajaran secara normal dapat dilaksanakan kembali setelah kondisi dinyatakan aman oleh instansi yang berwenang,” tutur Suyitno.
Penerbitan surat edaran tersebut dilakukan menyusul erupsi dan peningkatan aktivitas sejumlah gunung berapi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Kemenag menyebut Gunung Anak Krakatau di Banten, Gunung Ibu di Maluku Utara, Gunung Semeru di Jawa Timur, dan Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
“Kita berdoa semoga erupsi gunung berapi segera mereda dan keadaan kembali kondusif sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas sebagaimana biasanya,” kata Suyitno.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT