Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tubuh Memiliki Hak, Menjaga Kesehatan adalah Ikhtiar

Kompas.com, 17 September 2026, 14:09 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com — Menjaga kesehatan merupakan bagian dari ikhtiar manusia dalam merawat tubuh yang dianugerahkan Allah SWT.

Upaya tersebut termasuk menjaga kesehatan jantung sekaligus segera mencari pertolongan medis ketika muncul tanda-tanda serangan jantung.

Penanganan serangan jantung akut berpacu dengan waktu. Semakin lama aliran darah menuju jantung tersumbat, semakin besar risiko kerusakan otot jantung.

Dokter spesialis jantung RS Murni Teguh Naripan Bandung, Arvin Martin, mengatakan, salah satu target awal dalam menangani pasien serangan jantung akut adalah melakukan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) kurang dari 10 menit setelah pasien tiba di rumah sakit.

“Pemeriksaan tersebut ditargetkan dilakukan dalam waktu kurang dari 10 menit,” kata Arvin dalam seminar medis di Bandung, belum lama ini.

Baca juga: Petugas Haji 2027: Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPIH Kesehatan, Kloter, dan Arab Saudi

Pemeriksaan tersebut dikenal sebagai door-to-ECG, yakni penghitungan waktu sejak pasien tiba di rumah sakit hingga menjalani pemeriksaan EKG.

Apabila pemeriksaan menunjukkan pasien mengalami serangan jantung akut akibat penyumbatan pembuluh darah, tim medis akan melakukan tindakan untuk membuka kembali aliran darah.

Menurut Arvin, salah satu tindakan dilakukan dengan memasukkan kawat pemandu ke pembuluh darah yang tersumbat. Tindakan tersebut ditargetkan berlangsung kurang dari 90 menit sejak pasien tiba di rumah sakit.

Kecepatan pemeriksaan dan tindakan menjadi bagian penting dalam sistem Code STEMI. STEMI atau ST-Elevation Myocardial Infarction merupakan jenis serangan jantung serius akibat tersumbatnya aliran darah menuju otot jantung.

Menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab

Dalam Islam, menjaga kesehatan dapat dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab manusia terhadap tubuhnya. Rasulullah SAW bersabda:

فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

Artinya, “Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atasmu.” (HR Bukhari Nomor 5199)

Hadis tersebut mengingatkan bahwa tubuh memiliki hak yang perlu dipenuhi, antara lain melalui pola hidup sehat, istirahat yang cukup, serta pemeriksaan dan pengobatan ketika mengalami gangguan kesehatan.

Prinsip itu dapat diterapkan dalam menjaga kesehatan jantung dengan mengendalikan berbagai faktor risikonya.

Kementerian Kesehatan menyebutkan, hipertensi dan penyakit kardiovaskular dapat dicegah dengan menghindari rokok, menjaga pola makan, rutin melakukan aktivitas fisik, serta mengelola stres.

Dengan demikian, ikhtiar menjaga kesehatan jantung tidak hanya dilakukan ketika penyakit muncul.

Upaya tersebut perlu dimulai melalui kebiasaan hidup sehat, pemeriksaan berkala, dan kesediaan mencari pertolongan medis dengan segera ketika merasakan gejala serangan jantung.

Baca juga: Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental

Penanganan membutuhkan kesiapan tim

Vice Superintendent sekaligus dokter spesialis jantung National Taiwan University Hospital Cabang Hsinchu, Prof Chih-Cheng Wu, mengatakan, periode emas penanganan STEMI berada dalam rentang sekitar enam jam.

Meski demikian, pasien tetap harus dibawa ke fasilitas kesehatan sesegera mungkin. Penanganan STEMI juga tidak dapat bergantung hanya pada seorang dokter, tetapi membutuhkan kesiapan tim dan alur pelayanan yang terkoordinasi.

Pengalaman Taiwan dalam membangun sistem pelayanan STEMI menjadi salah satu materi yang dibagikan kepada tenaga medis di Indonesia.

RS Murni Teguh Naripan Bandung menjalin kerja sama dengan National Taiwan University Hospital Cabang Hsinchu untuk meningkatkan kemampuan penanganan penyakit jantung.

Direktur Utama RS Murni Teguh, Mutiara, mengatakan, kerja sama tersebut meliputi peningkatan kompetensi tenaga medis, pemanfaatan teknologi, pendidikan, dan penelitian.

Dokter Indonesia juga memperoleh kesempatan belajar langsung di Taiwan. Salah satunya Arvin yang mengikuti pendidikan selama sekitar satu tahun di negara tersebut.

Selain memperkuat penanganan serangan jantung akut, rumah sakit tersebut menyiapkan teknologi untuk menangani penyumbatan pembuluh darah yang lebih kompleks.

Salah satunya adalah Intravascular Ultrasound (IVUS), teknologi pencitraan untuk melihat bagian dalam pembuluh darah.

Pemeriksaan ini dapat membantu dokter mengenali karakteristik plak serta menentukan ukuran stent atau balon yang dibutuhkan.

Untuk menilai apakah suatu penyempitan menghambat aliran darah secara bermakna, dokter juga dapat menggunakan pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR).

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar