Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lewat 40 Hari, Ini Sunnah Merawat Kebersihan Tubuh dalam Islam

Kompas.com, 17 September 2026, 18:03 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjaga kebersihan tubuh bukan sekadar kebiasaan hidup sehat, tetapi juga bagian dari fitrah yang diajarkan Rasulullah SAW.

Islam memberikan tuntunan yang jelas mengenai perawatan diri, mulai dari memotong kuku, merapikan kumis, mencabut bulu ketiak, hingga mencukur bulu kemaluan.

Salah satu hadis sahih bahkan menyebutkan batas waktu maksimal 40 hari agar seorang Muslim tidak meninggalkan amalan-amalan tersebut.

Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa merawat kebersihan tubuh merupakan bagian dari kesempurnaan thaharah sekaligus wujud menjaga kehormatan diri.

Islam Mencintai Kebersihan

Al-Qur'an menegaskan bahwa Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan menjaga kesucian diri.

Prinsip ini menjadi landasan penting bahwa kebersihan memiliki nilai ibadah dalam kehidupan seorang Muslim.

Baca juga: Mengapa Masuk Kamar Mandi Didahulukan Kaki Kiri? Ini Penjelasan Islam

Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah Ayat 222: 

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn.

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Ayat ini menunjukkan bahwa kesucian bukan hanya berkaitan dengan wudhu dan mandi wajib, tetapi juga kebersihan tubuh yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Sunnah Fitrah yang Dianjurkan Rasulullah

Rasulullah SAW menyebut beberapa amalan sebagai bagian dari fitrah manusia. Amalan tersebut berkaitan langsung dengan kebersihan dan kerapian tubuh.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA: 

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

Al-fiṭratu khamsun: al-khitān, wal-istiḥdād, wa natful-ibṭ, wa taqlīmul-aẓfār, wa qaṣṣusy-syārib.

Artinya: “Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan merapikan kumis.” (HR Sahih al-Bukhari No. 5891; Sahih Muslim No. 257)

Baca juga: Sayyidul Istighfar: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Hadis ini menjadi dasar bahwa perawatan tubuh bukan sekadar budaya, melainkan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Mengapa Ada Batas Maksimal 40 Hari?

Batas 40 hari berasal dari hadis sahih yang diriwayatkan Anas bin Malik RA. Rasulullah SAW memberikan batas waktu agar kaum Muslim tidak membiarkan kebersihan tubuh terabaikan terlalu lama.

Diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَلَّا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Wuqqita lanā fī qaṣṣisy-syārib wa taqlīmil-aẓfār wa natfil-ibṭ wa ḥalqil-‘ānah allā natruka akṡara min arba‘īna lailah.

Artinya: “Telah ditentukan bagi kami dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.” (HR Sahih Muslim No. 258.)

Hadis ini dipahami mayoritas ulama sebagai batas maksimal, bukan anjuran menunggu hingga hari ke-40. Artinya, apabila kuku sudah panjang atau bulu sudah mengganggu sebelum itu, justru lebih utama segera dirapikan.

Baca juga: Tubuh Memiliki Hak, Menjaga Kesehatan adalah Ikhtiar

Empat Sunnah Kebersihan yang Perlu Dijaga

Ada empat amalan yang paling sering diamalkan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan hadis tersebut.

1. Memotong kuku

Kuku yang terlalu panjang dapat menjadi tempat menumpuknya kotoran. Memotong kuku secara rutin membantu menjaga kebersihan sekaligus memudahkan kesempurnaan bersuci.

2. Merapikan kumis

Rasulullah SAW menganjurkan kumis dipendekkan agar tidak menutupi bibir. Tujuannya menjaga kebersihan saat makan dan minum, bukan mencukur habis seluruh kumis.

3. Mencabut bulu ketiak

Membersihkan bulu ketiak membantu menjaga kebersihan tubuh dan mengurangi bau yang tidak sedap. Para ulama menjelaskan bahwa cara terbaik adalah mencabut, tetapi mencukur diperbolehkan apabila lebih mudah.

Baca juga: Sholawat Nariyah: Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya

4. Mencukur bulu kemaluan

Istihdad atau mencukur bulu kemaluan termasuk sunnah fitrah yang bertujuan menjaga kebersihan area sensitif dan memudahkan kesucian dari najis.

Apakah Berdosa Jika Lewat 40 Hari?

Para ulama menjelaskan bahwa hadis tersebut menunjukkan larangan membiarkan empat amalan fitrah tersebut terabaikan lebih dari 40 hari tanpa uzur. Karena itu, seorang Muslim dianjurkan memiliki kebiasaan merawat tubuh secara berkala, misalnya setiap pekan atau dua pekan, sehingga tidak mendekati batas maksimal tersebut.

Prinsipnya bukan mengejar angka 40 hari, melainkan menjaga kebersihan secara konsisten sebagai bagian dari akhlak seorang Muslim.

Merawat Tubuh Termasuk Bentuk Syukur

Islam memandang tubuh sebagai amanah dari Allah SWT. Menjaga kebersihan, kerapian, dan kesehatan tubuh merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan-Nya.

Baca juga: 5 Tanda Keluarga Sakinah Menurut Al-Quran dan Sunnah

Melalui sunnah fitrah, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa ibadah tidak hanya tampak dalam shalat dan puasa, tetapi juga dalam kebiasaan sederhana seperti memotong kuku, merapikan kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan sebelum melewati 40 hari.

Dengan demikian, kebersihan menjadi bagian dari kehidupan seorang Muslim yang mencerminkan kesucian lahir sekaligus kepedulian terhadap diri sendiri.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar