Editor
KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar semakin independen dan mandiri dalam mengelola dana haji.
Menurut dia, independensi diperlukan agar BPKH dapat menjalankan mandatnya secara profesional tanpa intervensi pihak manapun.
Selain mengelola dana titipan calon jamaah haji, BPKH juga memiliki tanggung jawab mengembangkan dana tersebut melalui instrumen investasi yang aman dan produktif.
Baca juga: DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
Karena itu, optimalisasi investasi dinilai penting untuk meningkatkan manfaat bagi penyelenggaraan ibadah haji dan pelayanan kepada jamaah.
Maman mengatakan Komisi VIII DPR pada prinsipnya mendukung penguatan independensi BPKH sebagai lembaga yang diberi amanat mengelola dana jamaah haji.
Baca juga: BPKH: Kenaikan Setoran Awal Haji Belum Diterapkan, Tambahan Dana Rp 5,65 Triliun Tertahan
“Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jamaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Maman, BPKH mengemban mandat besar karena tidak hanya mengelola dana titipan calon jamaah haji, tetapi juga bertanggung jawab mengembangkan dana tersebut melalui berbagai instrumen investasi yang aman dan produktif.
Karena itu, BPKH perlu diberi ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Legislator Fraksi PKB itu menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang dipercaya mengelola dana jamaah, BPKH harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan haji.
Pertanggungjawaban tersebut mencakup penempatan dana, pengembangan investasi, hingga distribusi nilai manfaat yang nantinya kembali kepada jamaah.
Selain mendorong penguatan independensi, Komisi VIII DPR juga meminta BPKH terus meningkatkan kinerja investasinya.
Menurut Maman, pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan berbagai kebutuhan pelayanan jamaah.
Maman juga menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan Kementerian Haji agar berbagai investasi yang telah dibangun BPKH dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam ekosistem penyelenggaraan haji Indonesia.
“Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata dia.
Ia menambahkan, Komisi VIII DPR melihat kinerja BPKH terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun.
Dengan hadirnya Kementerian Haji sebagai mitra kerja yang fokus pada penyelenggaraan ibadah haji, Maman optimistis pengelolaan dana haji dan pengembangan investasi BPKH dapat berjalan lebih efektif pada masa mendatang.
“Presiden juga mendukung BPKH yang lebih independen dan mampu menghasilkan investasi yang lebih kuat untuk mendukung ekosistem perhajian. Karena itu kita ingin BPKH semakin kuat, semakin profesional, dan semakin besar manfaatnya bagi jamaah haji Indonesia,” kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang