Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji

Kompas.com, 24 Juni 2026, 15:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar semakin independen dan mandiri dalam mengelola dana haji.

Menurut dia, independensi diperlukan agar BPKH dapat menjalankan mandatnya secara profesional tanpa intervensi pihak manapun.

Selain mengelola dana titipan calon jamaah haji, BPKH juga memiliki tanggung jawab mengembangkan dana tersebut melalui instrumen investasi yang aman dan produktif.

Baca juga: DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan

Karena itu, optimalisasi investasi dinilai penting untuk meningkatkan manfaat bagi penyelenggaraan ibadah haji dan pelayanan kepada jamaah.

Komisi VIII DPR Dorong BPKH Semakin Independen

Maman mengatakan Komisi VIII DPR pada prinsipnya mendukung penguatan independensi BPKH sebagai lembaga yang diberi amanat mengelola dana jamaah haji.

Baca juga: BPKH: Kenaikan Setoran Awal Haji Belum Diterapkan, Tambahan Dana Rp 5,65 Triliun Tertahan

“Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jamaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Maman, BPKH mengemban mandat besar karena tidak hanya mengelola dana titipan calon jamaah haji, tetapi juga bertanggung jawab mengembangkan dana tersebut melalui berbagai instrumen investasi yang aman dan produktif.

Karena itu, BPKH perlu diberi ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Pengelolaan Dana Haji Harus Akuntabel dan Profesional

Legislator Fraksi PKB itu menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang dipercaya mengelola dana jamaah, BPKH harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan haji.

Pertanggungjawaban tersebut mencakup penempatan dana, pengembangan investasi, hingga distribusi nilai manfaat yang nantinya kembali kepada jamaah.

Selain mendorong penguatan independensi, Komisi VIII DPR juga meminta BPKH terus meningkatkan kinerja investasinya.

Menurut Maman, pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan berbagai kebutuhan pelayanan jamaah.

DPR Minta Sinergi BPKH dan Kementerian Haji Diperkuat

Maman juga menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan Kementerian Haji agar berbagai investasi yang telah dibangun BPKH dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam ekosistem penyelenggaraan haji Indonesia.

“Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata dia.

Ia menambahkan, Komisi VIII DPR melihat kinerja BPKH terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun.

Dengan hadirnya Kementerian Haji sebagai mitra kerja yang fokus pada penyelenggaraan ibadah haji, Maman optimistis pengelolaan dana haji dan pengembangan investasi BPKH dapat berjalan lebih efektif pada masa mendatang.

“Presiden juga mendukung BPKH yang lebih independen dan mampu menghasilkan investasi yang lebih kuat untuk mendukung ekosistem perhajian. Karena itu kita ingin BPKH semakin kuat, semakin profesional, dan semakin besar manfaatnya bagi jamaah haji Indonesia,” kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
Aktual
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa dan Niat
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Aktual
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com