Editor
KOMPAS.com - Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 diperingati pada Agustus, tepatnya 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
Masyarakat perlu mengetahui kapan libur Maulid Nabi 2026, termasuk statusnya sebagai libur nasional, cuti bersama, hingga peluang mengambil cuti untuk mendapatkan waktu libur lebih panjang.
Baca juga: Hukum Memperingati dan Merayakan Maulid Nabi Menurut Beberapa Ulama
Libur Maulid Nabi 2026 jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 H dan ditetapkan sebagai libur nasional.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, 1 Rabiul Awal 1448 H jatuh pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Dengan demikian, 12 Rabiul Awal 1448 H atau Maulid Nabi 2026 bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026.
Baca juga: 18 Bacaan Sholawat Nabi yang Bisa Dibaca Saat Maulid Nabi
Ya, Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 merupakan libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Dengan ketetapan tersebut, masyarakat dapat mencatat Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai tanggal merah dalam kalender libur nasional 2026.
Tidak ada cuti bersama untuk Maulid Nabi Muhammad SAW 2026. Cuti bersama juga tidak ditetapkan pada Senin, 24 Agustus maupun Rabu, 26 Agustus 2026.
Artinya, berdasarkan ketetapan pemerintah, pekerja tidak mendapatkan tambahan hari libur sebelum maupun sesudah libur nasional Maulid Nabi 2026.
Maulid Nabi 2026 tidak otomatis menjadi long weekend. Pasalnya, libur nasional tersebut jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 sehingga tidak berdekatan langsung dengan libur akhir pekan.
Meski demikian, masyarakat yang ingin memperoleh waktu libur lebih panjang dapat memanfaatkan hak cuti pada hari kerja yang berada di antara akhir pekan dan tanggal merah Maulid Nabi.
Senin, 24 Agustus 2026 dapat menjadi pilihan cuti bagi pekerja yang ingin memperpanjang libur Maulid Nabi 2026.
Jika mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus, waktu libur dapat berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
Rinciannya sebagai berikut:
Sebagai catatan, kebijakan cuti tersebut tetap perlu menyesuaikan kebijakan perusahaan, instansi, atau tempat kerja masing-masing.
Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan ini menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW dan mengisinya dengan berbagai kegiatan keagamaan serta amalan.
Rabiul Awal merupakan bulan ketiga dalam kalender Hijriah dan menjadi salah satu bulan yang istimewa bagi umat Islam karena berkaitan dengan sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Bulan Rabiul Awal juga dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang lahir pada 12 Rabiul Awal Tahun Gajah atau sekitar 570 Masehi.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW sekaligus memperkuat kecintaan umat Islam kepada beliau.
Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi umumnya diisi dengan kegiatan keagamaan dan berbagai amalan.
Maulid Nabi juga dapat menjadi kesempatan untuk kembali mengingat keteladanan Nabi Muhammad SAW.
Perayaan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, libur Maulid Nabi 2026 dapat dimanfaatkan bukan hanya sebagai waktu beristirahat, tetapi juga untuk mengikuti kegiatan keagamaan bersama keluarga dan masyarakat.
Dengan memahami makna peringatan Maulid Nabi, diharapkan perayaannya tidak berhenti pada seremonial, tetapi turut memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang