Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Rajab dan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com, 4 Januari 2026, 21:48 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini umat Islam memasuki bulan Rajab. Bulan Rajab termasuk satu dari empat bulan haram. Bulan haram adalah bulan yang dimuliakan dalam Islam. Di bulan haram, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa.

Bila puasa bulan haram bertepatan dengan hari senin atau kamis, bolehkah meniatkan puasa untuk keduanya? Dan apakah seseorang akan mendapatkan dua pahala dari puasa tersebut? Berikut penjelasan para ulama.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan, Hukum, Waktu, dan Tata Cara Lengkapnya

Menggabungkan Dua Niat Ibadah

Masih terjadi perselisihan mengenai bolehkah menggabungkan dua niat ibadah sunnah. Imam Suyuthi dalam kitab Al Asybah wan Nadhair menyebutkan bolehnya menggabungkan dua niat dalam satu ibadah sunnah.

Pendapat Imam Suyuthi tersebut didasarkan pada bolehnya meniatkan mandi hari raya dengan mandi shalat Jumat. Jika terjadi gerhana matahari saat hari raya, maka diperbolehkan juga niat shalat ied dengan shalat kusuf.

Adapun dalam hal puasa, seseorang boleh meniatkan dua puasa, misalnya puasa Arafah yang jatuh pada hari Senin, maka boleh meniatkan puasa hari Arafah dan puasa hari Senin.

Sementara Imam Abdurrahman As Sa'di dalam kitab Qawa’id Muhimmah menjelaskan bahwa ibadah yang jenisnya sama dan tata cara pelaksanaannya sama, maka cukup dengan meniatkan salah satunya.

Kedua pendapat ini tentunya boleh diikuti. Untuk urusan pahala, semuanya diserahkan kepada Allah SWT. Sebab niat ibadah yang utama adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan keridhaan-Nya.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis di Bulan Rajab: Bacaan, Waktu, dan Keutamaannya

Niat Puasa Rajab Digabungkan Puasa Senin Kamis

Ketika mengikuti pendapat yang membolehkan menggabungkan dua niat puasa, berikut ini niat yang bisa dibaca untuk puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis.

Niat Puasa Rajab sekaligus Hari Senin

Berikut niat puasa Rajab sekaligus digabung dengan niat puasa Senin.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ وَشَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma yaumil istnaini wa syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya niat puasa pada hari Senin dan puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Kalender Ramadhan 2026 Lengkap: Awal Puasa, Nuzulul Quran, hingga Perkiraan Lailatul Qadar

Niat Puasa Rajab sekaligus Hari Kamis

Berikut ini puasa Rajab sekaligus digabung dengan niat puasa Kamis.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ وَشَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma yaumil khamisi wa syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya niat puasa pada hari Kamis dan puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Masih Punya Utang Puasa? Ini Niat Puasa Qadha Ramadhan

Penutup

Menggabungkan dua niat puasa diperbolehkan selama keduanya adalah puasa sunnah. Tidak diperbolehkan untuk menggabungkan puasa qadha' yang wajib dengan puasa sunnah.

Tujuan puasa yang utama adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meniatkan salah satu puasa ketika waktunya bersamaan sudah mencukupi menurut Imam As Sa'di.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Tren Baju Lebaran Sarimbit 2027, Tak Lagi Didominasi Warna Pastel
Tren Baju Lebaran Sarimbit 2027, Tak Lagi Didominasi Warna Pastel
Aktual
KH Miftachul Akhyar: Jangan Terobsesi Mengejar Keramat
KH Miftachul Akhyar: Jangan Terobsesi Mengejar Keramat
Aktual
Depresi Bukan Berarti Kurang Iman, Ini Ikhtiar Mengatasinya Menurut Islam
Depresi Bukan Berarti Kurang Iman, Ini Ikhtiar Mengatasinya Menurut Islam
Aktual
Kemenag Catat 7.710 Perempuan Usia 15–17 Tahun Menikah Sepanjang 2026
Kemenag Catat 7.710 Perempuan Usia 15–17 Tahun Menikah Sepanjang 2026
Aktual
Tanwir Muhammadiyah 2026 Digelar di Palu, Bahas Program 25 Tahun dan Persiapan Muktamar
Tanwir Muhammadiyah 2026 Digelar di Palu, Bahas Program 25 Tahun dan Persiapan Muktamar
Aktual
Daftar Lengkap Juara MTQ Nasional 2026, Menag: Gelar Bukan Akhir
Daftar Lengkap Juara MTQ Nasional 2026, Menag: Gelar Bukan Akhir
Aktual
Menag Ungkap Kunci Gontor Bertahan dan Tetap Relevan Selama 100 Tahun
Menag Ungkap Kunci Gontor Bertahan dan Tetap Relevan Selama 100 Tahun
Aktual
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Aktual
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Aktual
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Aktual
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Aktual
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar