Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Irfan: Kita Wajib Buktikan Kementerian Haji Tidak Salah Dibentuk

Kompas.com, 27 September 2025, 11:39 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh hanya menjadi formalitas semata.

Menurutnya, kementerian baru ini wajib menghadirkan kinerja nyata, bersih, dan profesional agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat.

“Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya, apalagi kalau lebih buruk. Kita wajib membuktikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak salah dibentuk. Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi wajah baru yang berintegritas, profesional, dan berorientasi target,” tegas Gus Irfan di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Daftar Tunggu Haji 2026: Tersingkat 14 Tahun dan Terlama 38 Tahun

Gus Irfan menekankan lima nilai utama pelayanan kementeriannya: melayani, amanah, berintegritas, responsif, dan ramah.

Ia menegaskan, integritas harus dijunjung tinggi dengan sikap zero tolerance terhadap praktik korupsi, manipulasi data, maupun pungutan liar sekecil apapun.

“Kita boleh berkaca dari apa yang terjadi sebelumnya untuk introspeksi. Namun ke depan, Kementerian Haji dan Umrah harus bersih, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada permainan dalam urusan haji,” ujar Gus Irfan.

Selain aspek integritas, ia juga menyoroti isu kesehatan jamaah haji, khususnya istithaah kesehatan, yang menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan haji 2025.

Menurutnya, sinergi dari pusat hingga daerah mutlak diperlukan agar tidak ada lagi kecurangan maupun pelanggaran.

Lebih jauh, Gus Irfan menyatakan penyelenggaraan haji bukan hanya soal ibadah, tetapi juga bagian dari pembangunan peradaban bangsa.

“Kita ingin jamaah haji pulang ke tanah air dengan kecintaan yang lebih besar kepada negaranya. Haji harus menjadi jalan membangun keadaban dan peradaban bangsa,” katanya.

Sebagai bagian dari peningkatan layanan, pembangunan Kampung Haji juga sedang diproses untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Ia mengingatkan besarnya perputaran dana haji yang mencapai hampir Rp20 triliun, sehingga pengelolaannya harus amanah dan transparan.

Baca juga: Antrean Haji di Lebak Tembus 28 Tahun, Baru Bisa Berangkat 2053

Terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Gus Irfan menegaskan pentingnya fungsi pembinaan jamaah agar lebih optimal, tulus, bersih, dan profesional.

“Ini momentum membuktikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memang benar-benar dibutuhkan, bukan sekadar tambahan birokrasi,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wujud Toleransi, Kedai Muslim di Liverpool Bagikan Makanan Gratis Saat Natal
Wujud Toleransi, Kedai Muslim di Liverpool Bagikan Makanan Gratis Saat Natal
Aktual
6 Faktor Kesabaran dan Keteguhan Hati Masa Rasulullah yang Relevan Hingga Kini
6 Faktor Kesabaran dan Keteguhan Hati Masa Rasulullah yang Relevan Hingga Kini
Aktual
Gus Irfan pada Calon Petugas Haji: Jangan Terima Pemberian dari Jamaah
Gus Irfan pada Calon Petugas Haji: Jangan Terima Pemberian dari Jamaah
Aktual
Sahkah Niat Puasa Sunnah Rajab di Siang Hari? Ini Penjelasan Fikihnya
Sahkah Niat Puasa Sunnah Rajab di Siang Hari? Ini Penjelasan Fikihnya
Aktual
Doa Ketika Ditraktir Makan Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Ketika Ditraktir Makan Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Kisah Abu Darda, Dari Pedagang Berhala Menjadi Guru Umat Islam
Kisah Abu Darda, Dari Pedagang Berhala Menjadi Guru Umat Islam
Aktual
Kisah Al Thufail, Penyair Masuk Islam karena Dengar Lantunan Al Quran
Kisah Al Thufail, Penyair Masuk Islam karena Dengar Lantunan Al Quran
Aktual
PBNU Gelar Doa untuk Negeri 'Satu NU Satu Bangsa' untuk Bantu Penyintas Bencana
PBNU Gelar Doa untuk Negeri "Satu NU Satu Bangsa" untuk Bantu Penyintas Bencana
Aktual
Pertemuan Lirboyo Disebut Sah dan Mengikat, Ketum PBNU Tetap Gus Yahya
Pertemuan Lirboyo Disebut Sah dan Mengikat, Ketum PBNU Tetap Gus Yahya
Aktual
Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1447 H: Keutamaan, Jadwal, dan Bacaan Niat
Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1447 H: Keutamaan, Jadwal, dan Bacaan Niat
Doa dan Niat
Doa Makbul Tes CPNS 2026 dan Daftar Kementerian Peluang Lolos Tinggi
Doa Makbul Tes CPNS 2026 dan Daftar Kementerian Peluang Lolos Tinggi
Doa dan Niat
Lima Keutamaan Sholat Dhuha, Dari Ampunan Dosa hingga Istana di Surga
Lima Keutamaan Sholat Dhuha, Dari Ampunan Dosa hingga Istana di Surga
Doa dan Niat
Puasa Sunah Rajab dan Niat di Siang Hari, Ini Penjelasan Fikihnya
Puasa Sunah Rajab dan Niat di Siang Hari, Ini Penjelasan Fikihnya
Doa dan Niat
PBNU Gelar Doa dan Ajak Masyarakat Bersatu Bantu Penyintas Bencana
PBNU Gelar Doa dan Ajak Masyarakat Bersatu Bantu Penyintas Bencana
Aktual
PBNU Masih Dipegang Pj Ketum, Rais Aam Minta Gus Yahya Tak Tersinggung
PBNU Masih Dipegang Pj Ketum, Rais Aam Minta Gus Yahya Tak Tersinggung
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com