Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Irfan: Kita Wajib Buktikan Kementerian Haji Tidak Salah Dibentuk

Kompas.com, 27 September 2025, 11:39 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh hanya menjadi formalitas semata.

Menurutnya, kementerian baru ini wajib menghadirkan kinerja nyata, bersih, dan profesional agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat.

“Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya, apalagi kalau lebih buruk. Kita wajib membuktikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak salah dibentuk. Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi wajah baru yang berintegritas, profesional, dan berorientasi target,” tegas Gus Irfan di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Daftar Tunggu Haji 2026: Tersingkat 14 Tahun dan Terlama 38 Tahun

Gus Irfan menekankan lima nilai utama pelayanan kementeriannya: melayani, amanah, berintegritas, responsif, dan ramah.

Ia menegaskan, integritas harus dijunjung tinggi dengan sikap zero tolerance terhadap praktik korupsi, manipulasi data, maupun pungutan liar sekecil apapun.

“Kita boleh berkaca dari apa yang terjadi sebelumnya untuk introspeksi. Namun ke depan, Kementerian Haji dan Umrah harus bersih, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada permainan dalam urusan haji,” ujar Gus Irfan.

Selain aspek integritas, ia juga menyoroti isu kesehatan jamaah haji, khususnya istithaah kesehatan, yang menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan haji 2025.

Menurutnya, sinergi dari pusat hingga daerah mutlak diperlukan agar tidak ada lagi kecurangan maupun pelanggaran.

Lebih jauh, Gus Irfan menyatakan penyelenggaraan haji bukan hanya soal ibadah, tetapi juga bagian dari pembangunan peradaban bangsa.

“Kita ingin jamaah haji pulang ke tanah air dengan kecintaan yang lebih besar kepada negaranya. Haji harus menjadi jalan membangun keadaban dan peradaban bangsa,” katanya.

Sebagai bagian dari peningkatan layanan, pembangunan Kampung Haji juga sedang diproses untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Ia mengingatkan besarnya perputaran dana haji yang mencapai hampir Rp20 triliun, sehingga pengelolaannya harus amanah dan transparan.

Baca juga: Antrean Haji di Lebak Tembus 28 Tahun, Baru Bisa Berangkat 2053

Terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Gus Irfan menegaskan pentingnya fungsi pembinaan jamaah agar lebih optimal, tulus, bersih, dan profesional.

“Ini momentum membuktikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memang benar-benar dibutuhkan, bukan sekadar tambahan birokrasi,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com