Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pewarna dari Serangga Ternyata Halal Dikonsumsi, Ini Penjelasan MUI

Kompas.com, 27 September 2025, 10:37 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com – Beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan perdebatan status kehalalan pewarna Karmin atau Cochineal, yang berasal dari serangga dan kerap dipakai dalam makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI menegaskan bahwa pewarna alami dari serangga Cochineal hukumnya halal.

“Bahan ini berasal dari serangga Cochineal yang hidup di tanaman kaktus, tidak hidup dari makanan najis,” jelas Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2023).

Baca juga: Ikan Hiu Halal atau Haram Dikonsumsi? Simak Penjelasannya

Muti menuturkan, fatwa halal tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan sesuai kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Bahkan, MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal.

Dalam fatwa itu, pewarna makanan dan minuman dari serangga Cochineal dinyatakan halal dengan catatan bermanfaat dan tidak membahayakan.

“Atas dasar inilah, Komisi Fatwa MUI memberikan fatwa halal terhadap bahan tersebut,” ujar Muti.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa produk pangan yang menggunakan Karmin aman dikonsumsi karena sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Baca juga: Profesi Ahli Halal Menjadi Karir Menjanjikan di Masa Depan

Keputusan kehalalan ditentukan oleh Komisi Fatwa MUI berdasarkan kajian LPPOM MUI dan masukan para ahli. Sementara itu, keamanan serta efektivitas produk berada di bawah wewenang BPOM.

“Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami Karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Muti.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kapan Idul Fitri 2026? PERSIS Tetapkan 1 Syawal Jatuh 21 Maret
Kapan Idul Fitri 2026? PERSIS Tetapkan 1 Syawal Jatuh 21 Maret
Aktual
Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan: Pengertian, Hukum Keluar Masjid, dan Amalan yang Dianjurkan
Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan: Pengertian, Hukum Keluar Masjid, dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Kemenag Prediksi Idul Fitri 2026 Berpotensi Berbeda, Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
Kemenag Prediksi Idul Fitri 2026 Berpotensi Berbeda, Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
Aktual
Pengertian Iktikaf: Hukum, Rukun, Syarat, Niat, dan Hal yang Membatalkan
Pengertian Iktikaf: Hukum, Rukun, Syarat, Niat, dan Hal yang Membatalkan
Doa dan Niat
341 Jemaah Umrah Indonesia Masih Menunggu Kepulangan di Jeddah, Pendampingan Diperkuat
341 Jemaah Umrah Indonesia Masih Menunggu Kepulangan di Jeddah, Pendampingan Diperkuat
Aktual
Kapan Lailatul Qadar Terjadi? Ini Tanda dan Keutamaannya
Kapan Lailatul Qadar Terjadi? Ini Tanda dan Keutamaannya
Aktual
Pesantren Al Umanaa Perkuat Kolaborasi Cetak Pemimpin Qurani Indonesia
Pesantren Al Umanaa Perkuat Kolaborasi Cetak Pemimpin Qurani Indonesia
Aktual
Tren Twibbon Idul Fitri 2026 Estetik, Ini Cara Membuat dan Memakainya
Tren Twibbon Idul Fitri 2026 Estetik, Ini Cara Membuat dan Memakainya
Aktual
5 Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Jakarta pada 10 Malam Terakhir Ramadhan
5 Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Jakarta pada 10 Malam Terakhir Ramadhan
Aktual
Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Fikihnya
Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Fikihnya
Aktual
Kapan Mulai Iktikaf Ramadan? Ini Waktu, Niat, dan Tata Caranya
Kapan Mulai Iktikaf Ramadan? Ini Waktu, Niat, dan Tata Caranya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Senin 9 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Senin 9 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 9 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 9 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Purwokerto Hari Ini 9 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Purwokerto Hari Ini 9 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 9 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 9 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com