Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahkah Niat Puasa Sunnah Rajab di Siang Hari? Ini Penjelasan Fikihnya

Kompas.com, 28 Desember 2025, 06:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Bulan Rajab merupakan salah satu bulan mulia dalam kalender Hijriah, termasuk dalam empat bulan haram yang memiliki keistimewaan tersendiri.

Umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan berbagai amal kebajikan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan puasa sunnah adalah salah satu ibadah yang banyak dilaksanakan di bulan ini.

Dalam melaksanakan ibadah, niat memegang peranan sangat penting. Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap amal perbuatan yang dilakukan harus didasari oleh niat yang ikhlas.

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1447 H: Keutamaan, Jadwal, dan Bacaan Niat

Dilansir dari MUI, niat menjadi penentu sahnya ibadah, baik itu yang bersifat wajib maupun sunnah. Pada puasa wajib, seperti Ramadan, niat harus dilakukan sejak malam hari sebelum terbit fajar.

Namun, berbeda dengan puasa wajib, puasa sunnah memiliki kelonggaran waktu untuk niat. Meskipun begitu, masih banyak yang belum memahami hukum niat puasa sunnah Rajab, terutama ketika niat tidak dilakukan pada malam hari karena kelalaian atau alasan lainnya.

Lalu, timbul pertanyaan: sahkah niat puasa sunnah Rajab jika dilakukan pada siang atau sore hari?

Menurut ketentuan fikih, niat untuk puasa sunnah Rajab dapat dilakukan pada siang hari, asalkan dilakukan sebelum matahari tergelincir (zawal).

Hal ini berdasarkan praktik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam sebuah hadis:

"Dari Aisyah Ummul Mukminin RA, ia berkata: Suatu hari Rasulullah SAW bersabda kepadaku: Wahai Aisyah, apakah kalian memiliki sesuatu (untuk dimakan)? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, kami tidak memiliki apa pun. Maka beliau bersabda: Kalau begitu, aku berpuasa." (HR. Muslim)

Baca juga: Doa Memohon Keberkahan di Bulan Rajab Lengkap dengan Terjemahannya

Hadis ini menjadi dasar diperbolehkannya niat puasa sunnah pada siang hari. Dalam hal ini, Syekh Mulla Ali Al-Qari mengutip pendapat Imam Ibn Hajar yang menyatakan bahwa niat puasa sunnah sah dilakukan sebelum tergelincirnya matahari, namun tidak setelahnya.

Jika niat dilakukan setelah zawal, sebagian besar waktu ibadah sudah terlewati tanpa niat, sehingga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Imam Ibn Hajar berkata: Dari sini, Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa puasa sunnah hanya boleh dilakukan dengan niat sebelum zawal, bukan setelahnya, karena sebagian besar waktu ibadah sudah berlalu tanpa disertai niat." (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Masabih [Beirut: Dar Al-Fikr], vol 4, h 1430)

Namun, Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam komentarnya mengutip pendapat terbaru Imam Asy-Syafi’i yang menyatakan bahwa niat puasa sunnah tetap sah jika dilakukan sebelum matahari terbenam.

Jika seseorang lupa berniat sebelum zawal, ia dapat mengikuti pendapat ini, sehingga niat setelah zawal tetap sah dan puasa tetap diterima.

Namun, perlu diingat bahwa seluruh syarat puasa harus terpenuhi sejak fajar. Artinya, seseorang baru bisa dihukumi berpuasa dari awal siang dan mendapatkan pahala penuh apabila ia tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum sejak terbit fajar.

"Niat sebelum zawal dikaitkan dengan sahnya puasa atau niat itu sendiri. Dalam kitab Al-Ī‘āb disebutkan bahwa Imam Syafi’i memiliki pendapat baru, yaitu bahwa niat puasa sunnah sah dilakukan sebelum matahari terbenam." (Hasyiyah I’anah At-Thalibin [Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah], vol 2, h 371)

Baca juga: Hadits-hadits Lemah dan Palsu Seputar Puasa Rajab yang Populer di Masyarakat

Dari sini dapat disimpulkan bahwa niat puasa sunnah Rajab yang dilakukan pada siang hari tetap sah jika dilakukan sebelum matahari tergelincir.

Berdasarkan pendapat Imam Asy-Syafi’i, niat puasa sunnah tetap diterima hingga matahari terbenam, dengan catatan syarat puasa lainnya sudah terpenuhi sejak fajar.

Islam memberikan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah sunnah sebagai wujud kasih sayang dan keluasan syariat.

Oleh karena itu, umat Islam dapat melaksanakan puasa sunnah Rajab dengan lebih tenang, penuh harap akan pahala, serta menjadikannya sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Aktual
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Aktual
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
Aktual
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Aktual
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
Aktual
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Aktual
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
Aktual
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
Aktual
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Aktual
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Aktual
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Aktual
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Aktual
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Aktual
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Aktual
MUI: Rencana Gedung Umat untuk Perkuat Pengelolaan Zakat dan Wakaf
MUI: Rencana Gedung Umat untuk Perkuat Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com