Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H

Kompas.com, 12 Februari 2026, 23:23 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dipastikan siap menampung 29.000 jamaah pada tahap pertama pembangunan menjelang pelaksanaan salat tarawih awal Ramadan 1447 H atau 2026 M.

Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i usai melakukan peninjauan langsung sekaligus menjadi imam salat subuh di masjid tersebut pada Kamis (12/2/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan area ibadah sebelum Ramadan dimulai di kawasan IKN.

Menteri Agama Nasaruddin Umar juga ditargetkan melaksanakan salat tarawih dan menyampaikan tausiyah di Masjid IKN pada 2 Ramadan 1447 Hijriah.

Baca juga: Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap

Siap Tampung 29.000 Jemaah pada Tahap Pertama

Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan Masjid IKN dirancang memiliki kapasitas sekitar 29.000 jemaah pada tahap awal.

Kapasitas tersebut akan ditingkatkan hingga sekitar 60.000 jemaah pada tahap pengembangan berikutnya.

Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum, Efry Biaktama Meliala menjelaskan, masjid ini dirancang memiliki kapasitas sekitar 29.000 jemaah pada tahap pertama.

"Di kawasan masjid, terdapat bangunan utama untuk area sholat, plaza, minaret, area penunjang, serta area komersial yang akan digunakan sebagai Plaza Ramadan. Berdasarkan koordinasi dengan Otorita IKN, akan tersedia sekitar 100 tenant, dengan 20 tenant berada di area ini," ujar Efry.

Baca juga: Kesiapan Masjid Negara IKN untuk Aktivitas Ramadan 1447 Hijriyah

Ia menjelaskan bangunan masjid terdiri atas empat lantai dengan fasilitas ruang salat, ruang pertemuan, ruang VIP, serta area edukasi.

Fasilitas ramah disabilitas seperti lift, ramp, dan tangga juga telah disiapkan untuk menunjang akses jemaah.

Desain Masjid IKN mengusung konsep sorban tergulung yang berputar searah jarum tawaf saat ibadah haji.

Pastikan Kesiapan Tarawih Ramadan 1447 H

"Kami bersyukur hari ini dapat bekerja dan melakukan peninjauan ini. Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan masjid, khususnya menjelang rencana pelaksanaan salat tarawih pada awal Ramadan di kawasan IKN," ujar Wamenag, Kamis (12/2/2026).

Ia menyebut Menteri Agama telah memberikan arahan khusus terkait pelaksanaan tarawih di masjid tersebut.

“Bapak Menteri secara khusus meminta saya memastikan bahwa pada 2 Ramadan beliau sudah dapat melaksanakan salat tarawih dan menyampaikan tausiyah di masjid ini. Setelah peninjauan, Insya Allah target tersebut dapat tercapai,” kata Wamenag.

Baca juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Masjid IKN Masuk Daftar Titik Rukyat

"Kami juga melihat progres pemasangan karpet dan penyiapan ruang-ruang yang diperlukan yang saat ini sedang dalam proses. Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa harapan ini pada prinsipnya sudah terpenuhi," lanjutnya.

Peninjauan Masjid IKN turut dihadiri Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin.

Hadir pula Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Kemenag Adiyarto Sumardjono, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur Abdul Kholiq, serta Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan Masrivani.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar