Editor
KOMPAS.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam operasi penertiban pengemis di Dubai. Seorang pria yang ditangkap karena mengemis ternyata memiliki tiga mobil mewah.
Dalam kasus lain, polisi menemukan lebih dari 25.000 dirham (sekitar Rp 100 jutaan) disembunyikan di bawah tikar yang digunakan untuk meminta sumbangan.
Temuan ini diungkap oleh Dubai Police pada Kamis (12/2/2026). Aparat menegaskan bahwa sebagian pengemis memanfaatkan simpati masyarakat untuk meraup uang dalam jumlah besar.
Brigadir Ali Salem Al Shamsi, Direktur Departemen Tersangka dan Fenomena Kriminal, mengungkapkan bahwa salah satu kasus paling mengejutkan adalah penangkapan seorang warga yang tertangkap tangan mengemis meski memiliki tiga mobil mewah atas namanya.
Baca juga: Cincin Hilang di Parkiran, Polisi Dubai Datang Tengah Malam dan Kembalikan dalam Hitungan Jam
Dalam kasus terpisah, seorang pria asal Asia ditangkap saat mengemis di dekat masjid dan kawasan perumahan. Ia membawa bayi berusia dua tahun untuk menarik simpati warga.
Setelah diperiksa, petugas menemukan sekitar 20.000 dirham dalam berbagai mata uang asing—uang yang dikumpulkan hanya dalam beberapa hari. Pria tersebut masuk ke UEA dengan visa kunjungan dan langsung diserahkan ke jaksa.
Tiga hari sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pengemis di salah satu pasar Dubai. Ia duduk di atas tikar untuk meminta sumbangan. Saat tikar diperiksa, ditemukan 25.000 dirham disembunyikan di bawahnya.
Kapten Ammar Tariq dari Departemen Investigasi Kriminal mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fenomena pengemis terorganisir yang melibatkan keluarga, sebagian besar berasal dari negara Asia.
Beberapa anak berusia 13 hingga 14 tahun dipaksa mengemis sejak pagi hingga malam. Bahkan, anak termuda yang ditangkap berusia tujuh tahun. Sebagian dari mereka tidak bersekolah dan tidak bisa menulis nama sendiri.
Polisi menilai praktik ini sebagai bentuk ketidakadilan serius terhadap anak-anak. Para pelaku akhirnya ditangkap dan dideportasi. Hukuman untuk pengemis terorganisir bisa mencapai 10 tahun penjara.
Menjelang Ramadhan, Dubai Police kembali meluncurkan kampanye tahunan anti-pengemis. Aparat mengingatkan warga agar tidak mudah tertipu oleh pelaku yang memanfaatkan momen bulan suci untuk mencari “uang mudah”.
Menurut Brigadir Al Shamsi, sekitar 90 persen pengemis yang ditangkap adalah pengunjung yang datang saat Ramadhan.
“Sebagian besar datang karena tahu masyarakat UEA dermawan,” ujarnya.
Pihak berwenang membagi wilayah Dubai menjadi beberapa zona dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, bekerja sama dengan Dubai Municipality, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Orang Asing Dubai, Otoritas Transportasi dan Jalan, serta Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal.
Selain di jalanan, polisi juga memperingatkan soal pengemis online dan kampanye donasi palsu di media sosial.
Modusnya beragam, mulai dari klaim membangun masjid di luar negeri hingga penggalangan dana untuk orang sakit dan penyandang disabilitas.
Di bawah Undang-Undang Federal Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anti-Pengemis, pelaku dapat didenda 5.000 dirham dan dipenjara hingga tiga bulan.
Sementara pengelola jaringan atau perekrut dari luar negeri terancam minimal enam bulan penjara dan denda mulai 100.000 dirham.
Baca juga: Putra Mahkota Dubai Pulihkan Tubuh Secara Esktrem: Terapi Es Minus 110 Derajat
Warga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui pusat panggilan 901, layanan Police Eye di aplikasi Dubai Police, atau platform e-Crime.
Otoritas menegaskan, pemberantasan pengemis bukan sekadar soal ketertiban, tetapi juga pencegahan kejahatan lain seperti eksploitasi anak dan penipuan.
Warga pun diimbau menyalurkan donasi hanya melalui lembaga amal resmi yang diakui pemerintah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang