Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KH. Imam Jazuli, Lc. MA
Akademisi dan Pengasuh Ponpes Bina Insan Mulia Cirebon

Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Pesantren di Abad Kedua NU: Berani Berubah atau Tetap di Pinggiran Kekuasaan?

Kompas.com, 12 Februari 2026, 17:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MEMASUKI abad kedua, Nahdlatul Ulama (NU) dihadapkan pada realitas sosiologis yang paradoks. Di satu sisi, NU memiliki basis massa terbesar dengan ribuan pesantren sebagai tulang punggungnya.

Di sisi lain, peran strategis santri dalam struktur formal negara—birokrasi, eksekutif, yudikatif, dan sektor profesional—masih sering kali berada di pinggiran.

Jika tidak ada keberanian untuk melakukan dekonstruksi dan reorientasi kurikulum, pesantren berisiko hanya menjadi pabrik "surplus agamawan" yang gagap menghadapi kompleksitas zaman.

Dekonstruksi Doktrin Santri Ideal

Masalah fundamental dalam dunia pesantren adalah doktrin tradisional yang menganggap bahwa keberhasilan santri hanya diukur dari kemampuannya menjadi kiai atau ustadz.

Baca juga: Dari Mufti Keraton ke Pesantren Rakyat: Kisah Buntet Melawan Narasi VOC Sejak 1750

Menjadi "alim" (berilmu agama) sering kali dipahami secara sempit hanya sebagai kemampuan mengajar kitab kuning, yaitu tafaqquh fiddin (mengerti dan memahami ilmu-ilmu agama Islam secara mendalam, red).

Doktrin tersebut meski mulia secara spirit namun memiliki dampak fatalistik secara struktural. Akibatnya terjadinya penumpukan tenaga pengajar agama yang tidak sebanding dengan ketersediaan ruang pengabdian di masyarakat.

Sebagai contoh konkret, kita sering melihat "Menteri dari kalangan santri", namun posisi teknis seperti Dirjen, Direktur, atau setingkat sulit diisi oleh santri karena kendala kualifikasi profesional dan pendidikan formal.

Akibatnya, kebijakan strategis tetap dikendalikan oleh mereka yang tidak memahami nilai-nilai pesantren.

Karena itu, khidmah (pengabdian) santri harus dimaknai secara luas. Lebih dari tafaqquh fiddin, santri juga harus tafaqquh fil ilmi dalam arti yang luas yaitu menjadi teknokrat, birokrat, dokter, hakim, aparat negara, diplomat, atau CEO perusahaan multinasional.

Mereka ini adalah "santri ideal" yang sedang menjalankan misi izzul Islam wal muslimin di ruang-ruang publik yang menentukan hajat hidup orang banyak.

Mungkin prosentasi ideal santri yang tafaqquh fiddin sampai jenjang tinggi (S3) cukup sekitar sepuluh persen

Sudah saatnya pesantren berhenti memandang Kurikulum Nasional sebagai beban tambahan atau sekadar formalitas. Kurikulum nasional adalah instrumen bagi santri untuk masuk ke dalam sistem negara.

Tanpa penguasaan matematika, sains, humaniora dan bahasa Inggris yang mumpuni misalnya, santri akan terus tereliminasi dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit atau universitas top luar negeri.

Maka tidak ada pilihan, pesantren perlu memiliki program ekstra (Bimbingan Belajar internal) yang fokus pada persiapan UTBK atau beasiswa internasional.

Tujuannya jelas, yaitu mendistribusikan santri ke ITB, UI, UGM, hingga Harvard atau Oxford, sehingga di masa depan, ahli nuklir atau pakar AI adalah mereka yang juga paham nahwu-saraf, fiqh, hadis dan tasawuf.

Transformasi ini mustahil terwujud tanpa perbaikan infrastruktur dan kapasitas pendidik. Namun realitas di lapangan menunjukkan, banyak fasilitas belum memadai.

Laboratorium sains, perpustakaan, dan akses teknologi informasi di banyak pesantren masih jauh dari standar profesional.

Bahkan, seringkali pengajar di pesantren mengajar mata pelajaran umum bukan karena latar belakang pendidikannya, melainkan karena "penugasan". Hal ini mengakibatkan transfer ilmu yang tidak maksimal.

Peran Strategis NU

NU secara organisatoris harus mendorong peningkatan kapasitas stakeholder pesantren melalui workshop berkelanjutan dan pelatihan profesional. Linieritas tenaga pendidik harus menjadi syarat mutlak dalam manajemen pendidikan pesantren modern.

Sekali lagi, NU dengan Pergunu, LP Maarifnya tidak boleh lagi hanya menjadi benteng pertahanan moral dan berada di luar.

Baca juga: Rahasia Pesantren Buntet Bertahan 275 Tahun: Manuskrip, Sorogan, dan Bandongan

Lebih dari itu harus mensupervisi transformasi pesantren supaya tidak disorientasi, siapapun nakhoda PBNU, mereka harus memastikan transformasi pesantren harus menjadi program unggulan dan kawah candradimuka bagi pemimpin bangsa di segala lini.

Transformasi ini memang membutuhkan investasi besar dan kemauan politik dari para pemangku kebijakan pesantren. Namun, pilihannya hanya dua: melakukan reorientasi sekarang atau selamanya hanya menjadi penonton di pinggiran kekuasaan. Wallahu'alam bishawab.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com