Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Aceh Perkirakan Awal Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Kompas.com, 12 Februari 2026, 14:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh memperkirakan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Perkiraan ini disampaikan di Banda Aceh berdasarkan data falakiyah Tim Falakiyah Kemenag Aceh.

Perhitungan dilakukan menjelang rukyatulhilal pada 29 Syaban 1447 H yang bertepatan dengan 17 Februari 2026.

Hasil hisab menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk terlihat.

“Berdasarkan data Tim Falakiyah, 1 Ramadhan tahun ini diperkirakan jatuh pada Kamis 19 Februari 2026,” kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Rabu (11/2/2026), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Awal Ramadhan 2026 Diperkirakan 19 Februari, Hilal Masih di Bawah Ufuk di Seluruh Indonesia

Rukyatulhilal Tetap Jadi Acuan Penentuan Awal Ramadhan

Azhari menegaskan bahwa rukyatulhilal tetap menjadi acuan utama dalam menentukan awal bulan hijriah, termasuk awal puasa Ramadhan 1447 H.

Kegiatan pemantauan hilal tersebut rutin dilaksanakan setiap tanggal 29 bulan berjalan.

Namun, berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada 29 Syaban 1447 Hijriah masih berada di bawah ufuk atau horizon.

Dengan posisi tersebut, hilal dipastikan tidak mungkin dapat diamati.

Baca juga: 2 Metode Penentuan Awal Puasa Ramadhan di Indonesia: Rukyatul Hilal dan Hisab Hakiki Wujudul Hilal

Meski begitu, keputusan resmi penetapan awal Ramadhan 1447 H tetap menunggu pengumuman Menteri Agama.

Sidang isbat dijadwalkan berlangsung dan disiarkan secara langsung pada 17 Februari 2026 pukul 19.00 WIB.

Data Ijtima dan Posisi Hilal 17 Februari 2026

Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh Alfirdaus Putra menjelaskan bahwa ijtima awal Ramadhan 1447 Hijriah terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Syaban 1447 H, pukul 19.01.07 WIB.

Ijtima tersebut terjadi setelah matahari terbenam, sehingga hilal dipastikan masih berada di bawah ufuk.

Secara rinci, matahari terbenam pada 29 Syaban pukul 18.52 WIB dengan azimut 258 derajat.

Sementara itu, bulan telah lebih dahulu terbenam sebelum waktu magrib, yakni pukul 18.48 WIB dengan azimut 257 derajat dari utara searah jarum jam.

Saat matahari terbenam pada posisi 258 derajat, posisi hilal di markaz rukyat Aceh di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, berada pada minus 0,97 derajat di bawah ufuk dengan elongasi 0,93 derajat.

“Untuk wilayah Indonesia lainnya, hilal juga masih berada di bawah ufuk, yakni antara minus satu derajat di wilayah Sumatera hingga minus 2,4 derajat di wilayah Papua,” katanya.

Dengan posisi hilal minus tersebut, Alfirdaus menegaskan bahwa hilal tidak mungkin terlihat, baik di Aceh maupun di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, bulan Syaban 1447 Hijriah harus diistikmalkan menjadi 30 hari, sehingga awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada 19 Februari 2026,” kata Alfirdaus.

Imbauan Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Dalam kesempatan yang sama, Azhari mengajak umat Islam untuk mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual menjelang datangnya bulan suci.

Ia mendorong peningkatan kualitas ibadah di akhir bulan Syaban sebagai bekal menyambut Ramadhan.

“Pentingnya memahami amalan-amalan utama di bulan Ramadhan, agar pelaksanaan ibadah berjalan optimal dan mencapai derajat takwa pada akhir puasa,” kata Azhari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Menjadi Imam saat Shalat Sendirian Ternyata Diperbolehkan, Ini Syarat dan Hukumnya
Niat Menjadi Imam saat Shalat Sendirian Ternyata Diperbolehkan, Ini Syarat dan Hukumnya
Aktual
Hukum Menelan Selilit atau Sisa Makanan di Gigi saat Shalat, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menelan Selilit atau Sisa Makanan di Gigi saat Shalat, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Ujian Hidup: Belajar dari Sangkar Emas dan Burung Hantu
Ujian Hidup: Belajar dari Sangkar Emas dan Burung Hantu
Aktual
DPR dan BWI Luncurkan Wakaf Uang Legislator, Komisi VIII Awali Wakaf Rp 100 Juta
DPR dan BWI Luncurkan Wakaf Uang Legislator, Komisi VIII Awali Wakaf Rp 100 Juta
Aktual
Bolehkah Memakai Parfum Beralkohol saat Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Memakai Parfum Beralkohol saat Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Nabi Zakariya Meminta Keturunan, Amalan Ikhtiar bagi Pejuang Garis Dua
Doa Nabi Zakariya Meminta Keturunan, Amalan Ikhtiar bagi Pejuang Garis Dua
Doa dan Niat
Program AI Teaching Power Latih Hampir 59 Ribu Guru dan Ustaz, Dorong Transformasi Digital di Pesantren
Program AI Teaching Power Latih Hampir 59 Ribu Guru dan Ustaz, Dorong Transformasi Digital di Pesantren
Aktual
Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System Terintegrasi
Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System Terintegrasi
Aktual
Kemenag Siapkan 4 Strategi Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Kemenag Siapkan 4 Strategi Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Aktual
Arab Saudi Jadi Negara Paling Aman di Antara Negara-Negara G20
Arab Saudi Jadi Negara Paling Aman di Antara Negara-Negara G20
Aktual
Begini Prosesi Pencucian Kabah yang Digelar pada 15 Muharram, Dilakukan dalam Tiga Tahap
Begini Prosesi Pencucian Kabah yang Digelar pada 15 Muharram, Dilakukan dalam Tiga Tahap
Aktual
Tradisi Pencucian Kabah Digelar 15 Muharram, Gunakan Air Zamzam Campur Air Mawar
Tradisi Pencucian Kabah Digelar 15 Muharram, Gunakan Air Zamzam Campur Air Mawar
Aktual
Menag Minta Sosialisasi Pasal Keagamaan dalam KUHP dan KUHAP Baru Dipercepat
Menag Minta Sosialisasi Pasal Keagamaan dalam KUHP dan KUHAP Baru Dipercepat
Aktual
Wamenhaj Sambut Kepulangan Kloter Terakhir, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Resmi Tuntas
Wamenhaj Sambut Kepulangan Kloter Terakhir, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Resmi Tuntas
Aktual
Amalan Sunnah di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Amalan Sunnah di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar