Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Puasa Dzulhijjah Digabung Qadha Ramadhan? Ini Hukumnya

Kompas.com, 15 Mei 2026, 18:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang datangnya bulan Dzulhijjah, banyak umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menjalankan berbagai amalan sunnah, salah satunya puasa pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah.

Namun di tengah semangat menjalankan puasa sunnah tersebut, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas setiap tahun, bolehkah puasa Dzulhijjah digabung dengan puasa qadha Ramadhan?

Pertanyaan ini biasanya muncul dari umat Muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadhan karena haid, sakit, perjalanan jauh, atau uzur syar’i lainnya, tetapi juga ingin meraih keutamaan puasa Dzulhijjah dan puasa Arafah.

Dalam praktiknya, para ulama memiliki penjelasan dan perbedaan pandangan terkait penggabungan niat puasa sunnah Dzulhijjah dengan puasa qadha wajib.

Meski demikian, mayoritas ulama tetap menekankan pentingnya menyegerakan pembayaran utang puasa Ramadhan sebelum datang Ramadhan berikutnya.

Lalu bagaimana sebenarnya hukum menggabungkan puasa Dzulhijjah dengan puasa qadha? Apakah pahala keduanya bisa diperoleh sekaligus? Berikut penjelasan lengkapnya.

Keutamaan Puasa Dzulhijjah dalam Islam

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dikenal sebagai salah satu waktu paling mulia dalam Islam.

Pada hari-hari tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah seperti zikir, sedekah, takbir, membaca Al Quran, hingga puasa sunnah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak ada hari-hari yang lebih dicintai Allah untuk beribadah di dalamnya selain sepuluh hari pertama Dzulhijjah.”

Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi disebutkan bahwa puasa pada hari-hari awal Dzulhijjah memiliki pahala yang sangat besar, bahkan disebut setara dengan puasa selama satu tahun.

Hadis tersebut berbunyi:

“Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun puasa.”

Selain puasa Dzulhijjah, puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah juga memiliki keutamaan besar bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji.

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menyebut puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.

Dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa puasa sunnah pada bulan Dzulhijjah termasuk ibadah yang sangat dianjurkan karena berada pada waktu yang penuh kemuliaan.

Baca juga: Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah

Mengapa Banyak Muslim Ingin Menggabungkan Niat Puasa?

Keinginan menggabungkan puasa qadha dengan puasa Dzulhijjah biasanya muncul karena keterbatasan waktu.

Sebagian Muslim masih memiliki utang puasa Ramadhan ketika bulan Dzulhijjah tiba. Di sisi lain, mereka juga tidak ingin kehilangan keutamaan puasa sunnah pada hari-hari istimewa tersebut.

Dalam ilmu fikih, persoalan menggabungkan dua ibadah dalam satu niat dikenal dengan istilah tasyrikun niyyah atau penggabungan niat ibadah.

Masalah ini cukup sering dibahas ulama, terutama terkait puasa sunnah yang bertepatan dengan kewajiban qadha puasa.

Pendapat Ulama yang Membolehkan

Sebagian ulama membolehkan puasa qadha dilakukan pada hari-hari puasa sunnah Dzulhijjah dengan harapan tetap memperoleh keutamaan waktu tersebut.

Pendapat ini salah satunya dijelaskan oleh Sayyid Bakri dalam kitab I’anatut Thalibin.

Beliau menerangkan bahwa orang yang berpuasa qadha pada hari-hari yang memang dianjurkan untuk puasa tetap dapat memperoleh keutamaan hari tersebut, meskipun niat utamanya adalah qadha.

Dalam kitab tersebut disebutkan:

“Seandainya seseorang berpuasa pada hari tersebut dengan niat qadha atau sejenisnya, maka dapatlah keduanya.”

Pendapat serupa juga dijelaskan sejumlah ulama mazhab Syafi’i seperti Al-Khatib Asy-Syarbini, Syekh Ar-Ramli, dan Syekh Sulaiman Al-Jamal.

Artinya, seseorang yang berpuasa qadha pada tanggal 1–9 Dzulhijjah tetap berpeluang memperoleh pahala puasa sunnah karena melaksanakan ibadah pada waktu yang mulia.

Dalam buku Al-Fiqh Al-Manhaji karya Mustafa Al-Khin dan Ali Asy-Syarbaji dijelaskan bahwa amal ibadah yang dilakukan pada waktu-waktu utama tetap memiliki nilai keutamaan tersendiri meskipun disertai niat ibadah wajib.

Baca juga: Jadwal Libur Idul Adha 2026 dan Peluang Long Weekend, Serta Waktu Puasa Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik

Pendapat Ulama yang Tidak Membolehkan Penggabungan Pahala Sempurna

Meski demikian, ada pula ulama yang berpendapat bahwa puasa qadha dan puasa sunnah sebaiknya dipisahkan.

Menurut pandangan ini, orang yang berpuasa qadha di hari Dzulhijjah memang tetap sah puasanya, tetapi tidak memperoleh pahala sempurna sebagaimana puasa sunnah Dzulhijjah secara khusus.

Pendapat tersebut dijelaskan oleh Al-Khatib Asy-Syarbini yang menyebut pahala puasa sunnah tertentu tidak otomatis didapat jika niat utama yang dilakukan adalah puasa wajib.

Artinya, seseorang tetap mendapatkan pahala qadha, tetapi belum tentu memperoleh keutamaan penuh sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang puasa Dzulhijjah.

Pendapat ini juga dikaitkan dengan pentingnya mendahulukan kewajiban sebelum melaksanakan ibadah sunnah.

Dalam kitab Nihayatul Muhtaj, Syamsuddin Ar-Ramli menjelaskan bahwa orang yang masih memiliki utang puasa Ramadhan dianjurkan segera mengqadhanya terlebih dahulu.

Bahkan sebagian ulama memakruhkan mendahulukan puasa sunnah sebelum melunasi kewajiban puasa Ramadhan, terutama jika utang puasa ditinggalkan tanpa uzur syar’i.

Mana yang Sebaiknya Didahulukan?

Mayoritas ulama sepakat bahwa qadha puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang lebih utama untuk diselesaikan dibanding puasa sunnah.

Oleh karena itu, bagi seseorang yang masih memiliki utang puasa cukup banyak, disarankan mendahulukan qadha terlebih dahulu sebelum mengejar puasa sunnah.

Namun jika waktu Dzulhijjah sudah tiba sementara qadha belum selesai, sebagian ulama membolehkan niat qadha dilakukan pada hari-hari Dzulhijjah agar tetap memperoleh keberkahan waktu tersebut.

Dalam buku Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd dijelaskan bahwa perbedaan pendapat seperti ini merupakan bagian dari keluasan fikih Islam selama tetap memiliki dasar dalil dan argumentasi yang kuat.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan memilih pendapat yang paling menenangkan hati dan sesuai dengan bimbingan ulama yang dipercaya.

Baca juga: Jadwal dan Niat Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Mei 2026 Lengkap dengan Keutamaannya

Bolehkah Menggabungkan Puasa Arafah dengan Qadha?

Pertanyaan serupa juga sering muncul terkait puasa Arafah.

Sebagian ulama membolehkan seseorang berniat qadha puasa Ramadhan pada hari Arafah dan tetap berharap mendapatkan keutamaan puasa Arafah.

Namun sebagian lainnya berpendapat pahala utama puasa Arafah hanya diperoleh jika diniatkan khusus sebagai puasa sunnah Arafah.

Meski berbeda pendapat, para ulama tetap sepakat bahwa mengqadha puasa Ramadhan adalah ibadah yang sangat penting dan tidak boleh ditunda tanpa alasan.

Dzulhijjah Jadi Momentum Memperbanyak Ibadah

Bulan Dzulhijjah memang menjadi salah satu momentum terbaik bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh.

Selain puasa, umat Muslim juga dianjurkan memperbanyak takbir, tahmid, sedekah, membaca Al Quran, dan memperbanyak doa.

Dalam buku Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab Al-Hanbali dijelaskan bahwa sepuluh hari pertama Dzulhijjah merupakan hari-hari yang sangat dicintai Allah karena di dalamnya berkumpul ibadah utama seperti shalat, puasa, sedekah, dan haji.

Karena itu, banyak ulama menganjurkan umat Islam memanfaatkan hari-hari tersebut semaksimal mungkin untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Memahami Perbedaan Pendapat dengan Bijak

Perbedaan pendapat soal penggabungan puasa qadha dan puasa Dzulhijjah menunjukkan luasnya khazanah fikih Islam.

Sebagian ulama membolehkan dan berharap pahala keduanya tetap diperoleh, sementara sebagian lain menilai pahala sunnah tidak sepenuhnya didapat jika niat utama adalah qadha.

Yang terpenting, umat Islam tetap berusaha menyelesaikan kewajiban puasa Ramadhan dan memanfaatkan bulan Dzulhijjah untuk memperbanyak ibadah.

Dengan memahami penjelasan ulama secara utuh, umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, bijak, dan tidak mudah saling menyalahkan dalam persoalan fikih yang memang memiliki ruang perbedaan pendapat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bolehkah Langsung Membunuh Ular yang Masuk Rumah? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Langsung Membunuh Ular yang Masuk Rumah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Operasional Haji 2026 Masuk Hari ke-25, 159 Ribu Jemaah Tiba di Saudi
Operasional Haji 2026 Masuk Hari ke-25, 159 Ribu Jemaah Tiba di Saudi
Aktual
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Digabung Qadha Ramadhan? Ini Hukumnya
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Digabung Qadha Ramadhan? Ini Hukumnya
Aktual
Tawakkalna Hadirkan 19 Bahasa untuk Haji 2026, Termasuk Indonesia!
Tawakkalna Hadirkan 19 Bahasa untuk Haji 2026, Termasuk Indonesia!
Aktual
Kapan Batas Akhir Potong Kuku bagi Shahibul Kurban 2026? Cek Tanggalnya
Kapan Batas Akhir Potong Kuku bagi Shahibul Kurban 2026? Cek Tanggalnya
Aktual
Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Pastikan Kesiapan 33 Ribu Bus di Arafah
Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Pastikan Kesiapan 33 Ribu Bus di Arafah
Aktual
Menjejakkan Kaki di Al-Balad Jeddah, Gerbang Haji Masa Lampau Menuju Makkah
Menjejakkan Kaki di Al-Balad Jeddah, Gerbang Haji Masa Lampau Menuju Makkah
Aktual
Jelang Haji 2026, Saudi Periksa 33.000 Tempat Usaha di Makkah
Jelang Haji 2026, Saudi Periksa 33.000 Tempat Usaha di Makkah
Aktual
19 WNI Diamankan di Saudi, Ini Nasib Pelaku Rekam Perempuan Tanpa Izin
19 WNI Diamankan di Saudi, Ini Nasib Pelaku Rekam Perempuan Tanpa Izin
Aktual
Apa Itu Sedekah Barcode? Solusi Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah
Apa Itu Sedekah Barcode? Solusi Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah
Aktual
Lebih dari 860.000 Jemaah Tiba di Arab Saudi Jelang Puncak Haji 2026
Lebih dari 860.000 Jemaah Tiba di Arab Saudi Jelang Puncak Haji 2026
Aktual
Kapan Idul Adha 2026 di Arab Saudi? Cek Jadwal Wukuf dan Hari Tasyrik
Kapan Idul Adha 2026 di Arab Saudi? Cek Jadwal Wukuf dan Hari Tasyrik
Aktual
Bus Hidrolik Mudahkan Jemaah Haji Lansia Naik Bus tanpa Turun dari Kursi Roda
Bus Hidrolik Mudahkan Jemaah Haji Lansia Naik Bus tanpa Turun dari Kursi Roda
Aktual
Jelang Idul Adha, Kemenag Ponorogo Tambah Juru Sembelih Halal untuk Ribuan Masjid dan Mushalla
Jelang Idul Adha, Kemenag Ponorogo Tambah Juru Sembelih Halal untuk Ribuan Masjid dan Mushalla
Aktual
Khutbah Jumat 15 Mei 2026 tentang Haji, Luruskan Niat Sebelum ke Tanah Suci
Khutbah Jumat 15 Mei 2026 tentang Haji, Luruskan Niat Sebelum ke Tanah Suci
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com