Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Idul Adha 2026 dan Peluang Long Weekend, Serta Waktu Puasa Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik

Kompas.com, 8 April 2026, 20:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat bisa mulai mencari informasi perkiraan kapan Idul Adha 2026 seiring persiapan ibadah kurban dan puasa sunnah Dzulhijjah.

Hari raya ini diperingati setiap 10 Dzulhijjah dan menjadi momen penting dalam kalender Islam.

Selain ibadah, penentuan tanggal juga berkaitan dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama.

Pemerintah bersama organisasi Islam telah merilis prediksi waktu pelaksanaan Idul Adha 2026 beserta rangkaian hari pentingnya.

Baca juga: Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Prediksi Idul Adha 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kementerian Agama menyusun kalender Hijriah berdasarkan metode hisab dan perhitungan astronomi.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah diprediksi jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Prediksi ini merujuk pada penetapan 10 Zulhijah 1447 H dalam kalender resmi Kemenag tersebut.

Baca juga: Jadwal Haji 2026 Sejak Masuk Asrama, Berangkat, Hingga Waktu Kepulangan

Meski demikian, penetapan awal Dzulhijjah tetap menunggu hasil sidang isbat di akhir bulan Syawal.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 menetapkan bahwa 10 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Dengan demikian, terdapat kesesuaian antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam memprediksi jatuhnya Idul Adha tahun 2026.

Jadwal Libur Idul Adha 2026

Berdasarkan kalender resmi pemerintah, Idul Adha 1447 H diprediksi jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Adapun jadwal libur nasional dan cuti bersama menurut SKB 3 Menteri adalah:

  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha

Peluang Long Weekend Idul Adha 2026

Rangkaian libur Idul Adha 2026 berdekatan dengan akhir pekan dan hari libur nasional lainnya, sehingga membuka peluang long weekend.

  • Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 31 Mei 2026: Libur Waisak sekaligus akhir pekan
  • Senin, 1 Juni 2026: Libur Hari Lahir Pancasila

Masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan menambah cuti pada Jumat, 29 Mei 2026.

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026

Menjelang Idul Adha, umat Islam dianjurkan menjalankan puasa sunnah Dzulhijjah yang memiliki keutamaan besar.

Jika 10 Dzulhijjah jatuh pada 27 Mei 2026, maka jadwalnya sebagai berikut:

  • 1–9 Dzulhijjah 1447 H (18–26 Mei 2026): Puasa sunnah Dzulhijjah
  • 8 Dzulhijjah 1447 H (Minggu, 24 Mei 2026): Puasa Tarwiyah
  • 9 Dzulhijjah 1447 H (Senin, 25 Mei 2026): Puasa Arafah
  • 9 Dzulhijjah 1447 H (Selasa, 26 Mei 2026): Wukuf di Arafah
  • 10 Dzulhijjah 1447 H (Rabu, 27 Mei 2026): Hari Raya Idul Adha

Bagi jemaah haji, Wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah menjadi puncak ibadah sebelum perayaan Idul Adha keesokan harinya.

Jadwal Hari Tasyrik 2026

Setelah Idul Adha, umat Islam memasuki hari Tasyrik selama tiga hari berturut-turut, yaitu:

  • 11 Dzulhijjah 1447 H: Kamis, 28 Mei 2026
  • 12 Dzulhijjah 1447 H: Jumat, 29 Mei 2026
  • 13 Dzulhijjah 1447 H: Sabtu, 30 Mei 2026

Pada hari Tasyrik, umat Islam dilarang berpuasa dan dianjurkan memperbanyak dzikir, makan, minum, serta melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Rangkaian Idul Adha tidak hanya berkaitan dengan ibadah kurban, tetapi juga mencakup puasa sunnah, wukuf, hingga hari Tasyrik yang memiliki makna spiritual mendalam.

Dengan mengetahui jadwal ini, umat Islam dapat mempersiapkan ibadah secara optimal sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk mempererat kebersamaan keluarga.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Generasi Muda Dinilai Tak Siap Kerja, Gontor Tawarkan Pendidikan Holistik Pesantren
Generasi Muda Dinilai Tak Siap Kerja, Gontor Tawarkan Pendidikan Holistik Pesantren
Aktual
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Aktual
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Aktual
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Aktual
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Aktual
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Aktual
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Aktual
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Aktual
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Aktual
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Aktual
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Aktual
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Aktual
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar