Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan

Kompas.com, 25 September 2026, 17:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para imam dan pemimpin agama memperkuat peran dalam menjaga lingkungan melalui pendekatan keagamaan.

Menurutnya, bahasa agama dapat digunakan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak merusak alam.

Baca juga: Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas

Menag Minta Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Jaga Lingkungan

Nasaruddin mengatakan, kerusakan lingkungan saat ini telah mencapai kondisi yang membahayakan sehingga diperlukan pendekatan yang mampu menyentuh kesadaran masyarakat.

“Mari juga menggunakan bahasa agama untuk menyadarkan diri kita untuk tidak gampang merusak alam. Perusakan alam sudah masuk pada ambang yang sangat membahayakan sekarang ini. Mari kita menyentuh mereka dengan menggunakan bahasa agama agar betul-betul memelihara alam semesta ini,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (25/9/2026), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Menag Tawarkan Diplomasi Agama Indonesia untuk Redam Konflik Global

Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam rangkaian International Grand Imam Conference 2026 yang diikuti lebih dari 40 imam besar dari berbagai negara pada 25 hingga 28 September 2026 di Jakarta.

Mengapa Pendekatan Agama Penting untuk Menjaga Lingkungan?

Menurut Nasaruddin, persoalan lingkungan tidak cukup ditangani melalui pendekatan teknis dan regulasi. Kesadaran keagamaan juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun tanggung jawab manusia terhadap alam karena menyentuh dimensi batin dan moral masyarakat.

Ia mengaitkan kelestarian lingkungan dengan kehidupan manusia. Menurutnya, perdamaian di muka bumi juga berkaitan dengan kondisi alam yang terjaga, sementara eksploitasi alam yang melampaui batas dapat membawa dampak serius bagi kehidupan.

“Jika kita ingin hidup damai di muka bumi ini, persyaratannya adalah kita harus merawat dan memelihara alam. Tapi sebaliknya, jika kita melakukan perusakan alam, mengeksploitasi alam melampaui batas, maka kita sesungguhnya akan mengundang kiamat itu akan datang lebih awal,” katanya.

Peran Imam dalam Membangun Kesadaran Lingkungan

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menilai para imam memiliki posisi strategis untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan kepada masyarakat.

Kedekatan imam dengan umat serta legitimasi keagamaan yang dimiliki dapat menjadi modal untuk menerjemahkan kepedulian terhadap lingkungan ke dalam nilai-nilai yang lebih mudah dipahami dan diamalkan masyarakat.

Nasaruddin juga menjelaskan bahwa peran imam di era modern tidak terbatas pada kepemimpinan ibadah. Imam dapat berperan sebagai pendidik perdamaian, pembangun jembatan antarkomunitas, dan diplomat masyarakat, termasuk dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan.

International Grand Imam Conference 2026 Bahas Peran Agama

Nasaruddin berharap pertemuan para imam besar dunia di Jakarta menghasilkan kesepakatan mengenai diplomasi keagamaan. Pertemuan tersebut juga diharapkan memperkuat kesadaran bersama mengenai tanggung jawab manusia dalam menjaga alam.

“Di sinilah peranan penting hari ini, kita berkumpul bagaimana menggunakan bahasa agama untuk membangkitkan kesadaran kemanusiaan pada kita semuanya di kolong penghuni langit Tuhan Yang Maha Kuasa ini,” kata Menag.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Aktual
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Aktual
BPKH Catat Dana Kelolaan Rp180,72 Triliun pada Akhir 2025
BPKH Catat Dana Kelolaan Rp180,72 Triliun pada Akhir 2025
Aktual
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Aktual
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Aktual
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Aktual
Rezeki Seret, Apakah Istighfar Benar-Benar Membuka Pintu Rezeki?
Rezeki Seret, Apakah Istighfar Benar-Benar Membuka Pintu Rezeki?
Aktual
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS, Apakah Jadi Harta Warisan?
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS, Apakah Jadi Harta Warisan?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar