Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda

Kompas.com, 26 September 2026, 07:15 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi 1 Ramadan 1448 Hijriah atau awal puasa 2027 jatuh pada Senin, 8 Februari 2027.

Prediksi tersebut disampaikan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa BRIN, Prof Thomas Djamaluddin, berdasarkan hasil perhitungan astronomi dan analisis posisi hilal.

Meski demikian, Thomas menegaskan bahwa BRIN tidak menetapkan awal Ramadan secara resmi.

Di Indonesia, penentuan awal puasa tetap menjadi kewenangan Kementerian Agama melalui Sidang Isbat yang menggabungkan hasil hisab dan rukyatul hilal.

Karena itu, prediksi BRIN berfungsi sebagai rujukan ilmiah, bukan keputusan hukum keagamaan.

Awal Ramadan Jatuh pada 8 Februari 2027

Dalam analisis astronomi kalender Hijriah 1448 H, Thomas Djamaluddin memperkirakan 1 Ramadan akan dimulai pada Senin, 8 Februari 2027.

Prediksi tersebut disusun menggunakan metode hisab dengan menghitung posisi Bulan dan Matahari menjelang terbenam pada akhir bulan Syaban.

Baca juga: Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor

Menurut Thomas, data astronomi menunjukkan hilal telah memenuhi parameter yang mendukung dimulainya bulan Ramadan pada tanggal tersebut.

Hasil perhitungan itu kemudian dipublikasikan sebagai bagian dari kajian ilmiah BRIN mengenai kalender Hijriah.

Prediksi tersebut sekaligus menjadi acuan awal bagi masyarakat yang ingin mengetahui kemungkinan tanggal dimulainya ibadah puasa pada 2027, meskipun keputusan final tetap berada di tangan pemerintah.

Dasar Astronomi yang Digunakan BRIN

Perhitungan awal bulan Hijriah dilakukan melalui pendekatan astronomi yang dikenal sebagai hisab.

Metode ini menghitung waktu ijtimak atau konjungsi, tinggi hilal, elongasi Bulan, serta posisi Bulan terhadap Matahari saat matahari terbenam.

Thomas menjelaskan bahwa seluruh parameter tersebut dapat dihitung secara akurat menggunakan data astronomi modern.

Karena bersifat matematis dan dapat diprediksi jauh hari, kalender Hijriah berdasarkan hisab dapat disusun bertahun-tahun sebelum pelaksanaan ibadah.

Baca juga: BPKH Catat Dana Kelolaan Rp180,72 Triliun pada Akhir 2025

Meski demikian, hasil hisab tidak otomatis menjadi penetapan resmi awal Ramadan karena Indonesia menggunakan mekanisme yang menggabungkan hisab dan rukyat.

BRIN Tidak Berwenang Menetapkan Awal Puasa

Thomas Djamaluddin menegaskan bahwa BRIN hanya menyampaikan prediksi astronomi, bukan menetapkan awal bulan Hijriah.

Penetapan resmi tetap dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Sidang Isbat yang melibatkan ulama, ahli falak, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait.

Karena itu, istilah yang tepat adalah BRIN memprediksi awal Ramadan, bukan BRIN menetapkan awal puasa.

Prediksi ilmiah tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam memahami posisi hilal sebelum Sidang Isbat digelar.

Masyarakat pun diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah sebagai dasar pelaksanaan ibadah puasa secara nasional.

Baca juga: Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah

Idul Fitri dan Idul Adha 2027 Diprakirakan Berbeda

Selain memprediksi awal Ramadan, Thomas juga memaparkan prakiraan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha 1448 H.

Menurut analisis astronominya, awal Ramadan diperkirakan seragam pada 8 Februari 2027, tetapi terdapat potensi perbedaan penetapan pada Syawal dan Dzulhijjah.

Berdasarkan kajian tersebut, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1448 H pada 9 Maret 2027, sedangkan pemerintah diprakirakan menetapkannya pada 10 Maret 2027.

Sementara untuk Idul Adha 1448 H, Muhammadiyah menetapkan 16 Mei 2027, sedangkan pemerintah diprakirakan jatuh pada 17 Mei 2027.

Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan masing-masing lembaga, terutama dalam penetapan Syawal dan Dzulhijjah.

Kapan Sidang Isbat Ramadan 2027 Digelar?

Hingga kajian astronomi BRIN dipublikasikan, Kementerian Agama belum mengumumkan jadwal resmi Sidang Isbat Ramadan 1448 H.

Secara umum, sidang dilaksanakan pada 29 Syaban setelah proses rukyatul hilal dilakukan di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Baca juga: Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS, Apakah Jadi Harta Warisan?

Apabila hasil rukyat sejalan dengan perhitungan astronomi, bukan tidak mungkin tanggal yang diumumkan pemerintah sama dengan prediksi BRIN, yakni 8 Februari 2027. Namun, keputusan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang diumumkan Kementerian Agama.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar