Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina

Kompas.com, 12 Februari 2026, 18:17 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menunggu kepastian kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rapat perdana sekaligus inaugurasi Board of Peace (BoP) di Amerika Serikat yang dijadwalkan pada 19 Februari 2026.

MUI menekankan keputusan Presiden diyakini akan mempertimbangkan dinamika global, terutama situasi Gaza–Palestina, serta kepentingan nasional Indonesia.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan undangan ke acara tersebut telah diterima Presiden. Namun hingga kini belum ada informasi final apakah Presiden akan hadir langsung atau tidak.

“Undangan sudah diterima oleh Presiden. Sampai hari ini saya belum dapat informasi apakah Presiden akan berangkat atau tidak. Tentu jika berangkat atau tidak berangkat, Presiden punya pertimbangan matang, terkait dinamika global, Gaza–Palestina, dan kepentingan nasional,” kata Sudarnoto dalam Mukernas 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Menag Tekankan Gedung MUI Tak Ada Hubungan dengan BoP

Menurut dia, MUI telah menyampaikan enam poin tausiyah kepada Presiden sebagai rujukan sikap dalam menyikapi BoP dan perkembangan isu Palestina. Salah satu poin utama adalah jaminan terhadap kemerdekaan Palestina.

Ia menegaskan positioning MUI jelas, yaitu memastikan setiap inisiatif perdamaian internasional, termasuk BoP, harus berpihak pada kemerdekaan Palestina, bukan sekadar program stabilisasi tanpa penyelesaian akar masalah.

MUI juga menyoroti rencana pengiriman personel TNI untuk misi perlindungan di Gaza yang jumlahnya disebut berkisar 5.000–8.000 personel.

Sudarnoto menekankan penugasan itu harus murni untuk melindungi warga sipil dan tidak berbenturan dengan kelompok Palestina.

“Jika benar-benar dikirim, posisi TNI harus netral dan tidak tersubordinasi oleh skema pihak lain. Jangan sampai justru berbenturan dengan pejuang Palestina,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar keterlibatan tidak masuk dalam skema “international stabilization force” yang berpotensi membuat posisi pasukan Indonesia berada di bawah agenda kekuatan tertentu.

Baca juga: MUI Ingatkan Risiko Politik dan Moral atas Rencana Kirim 8.000 Tentara ke Gaza

Selain itu, MUI menilai hingga kini target, ukuran keberhasilan dan tenggat program BoP belum terukur secara jelas.

Karena itu, jika pertemuan 19 Februari berlangsung, MUI berharap Presiden memanfaatkannya untuk menekan kejelasan arah, parameter, dan keberpihakan program BoP terhadap kemerdekaan Palestina.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan MUI tidak berada pada posisi membuat keputusan politik terkait keikutsertaan Indonesia di BoP.

Peran MUI, kata dia, adalah memberi nasihat moral yaitu mendukung langkah yang baik dan menolak yang merugikan perjuangan Palestina.

“Sejak awal MUI tidak dalam posisi membuat keputusan soal BoP. Kalau tidak berpihak pada kemerdekaan Palestina, sebaiknya keluar. Tapi Presiden menyampaikan ingin mengubah dari dalam. Itu perbedaan strategi,” kata Cholil.

Baca juga: Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Ada Standar Ganda untuk Pelanggaran HAM

Ia mengungkapkan dalam dialog dengan Presiden, MUI menyampaikan sikap skeptis terhadap sejumlah pihak penggagas BoP yang dinilai tidak memiliki rekam jejak kuat membela Palestina.

Meski demikian, pemerintah disebut menyatakan tidak otomatis mengikuti seluruh keputusan BoP dan dapat mengambil sikap absen atau keluar bila bertentangan dengan prinsip nasional.

Cholil juga mengingatkan agar setiap skema perdamaian atau kerja sama internasional tidak berubah menjadi pintu kolonialisme baru melalui pendekatan ekonomi semata, tanpa menjawab isu pokok kemerdekaan Palestina.

“MUI mendukung yang baik, menolak yang tidak baik. Kita pantau konsistensi komitmen terhadap Palestina. Titik sepakatnya jelas, penjajahan harus dihapuskan dan kemerdekaan Palestina didukung,” ujarnya.

MUI menyatakan tengah menyiapkan rekomendasi berbasis data empirik melalui tim kecil untuk disampaikan kepada Presiden, baik ada maupun tanpa pertemuan langsung, sebagai bahan pertimbangan menjelang agenda BOP pekan depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar